Posisi Terlacak, Wamen Imipas Silmy Karim Diminta Kooperatif ke KPK
Posisi Terlacak – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengejar keberhasilan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, melibatkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Informasi terbaru menyebutkan bahwa Silmy Karim, mantan direktur jenderal imigrasi, masih berada di Jakarta dan sekitarnya, menjadi salah satu fokus utama dalam penyelidikan yang sedang berlangsung. Pemanggilan Silmy Karim oleh KPK bertujuan untuk memperkuat proses investigasi terkait dugaan korupsi yang melibatkan para pejabat di lingkungan kementerian tersebut.
Langkah KPK dalam Mengungkap Kasus OTT di Jakarta Barat
Operasi OTT yang dimulai Selasa (2/6/2026) malam berhasil menangkap belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. Aparatur penyidik KPK juga mengamankan barang bukti seperti uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, serta logam mulia. Pengungkapan ini menunjukkan intensitas KPK dalam memerangi praktik korupsi di sektor pemerintahan, terutama dalam pengelolaan izin tinggal bagi warga negara asing.
Dalam pernyataan terbaru, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa informasi terakhir menunjukkan Silmy Karim masih bisa ditemukan di daerah Jakarta dan sekitarnya. “Kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” kata Budi Prasetyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya keterbukaan dari pihak terlibat dalam mempercepat proses penegakan hukum.
Kasus OTT yang Menjadi Operasi ke-11 di Tahun 2026
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. Operasi ini menjadi yang ke-11 sepanjang tahun 2026, menunjukkan keberlanjutan upaya KPK dalam menangani kasus korupsi di sektor kementerian. “Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar,” jelas Fitroh kepada ANTARA di Jakarta, Rabu pagi.
Kasus ini dikaitkan dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing, khususnya kartu izin tinggal tetap (KITAP) dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS). Penyidik KPK menilai bahwa sistem pengurusan dokumen tersebut menjadi celah untuk praktik keterlibatan koruptor. Selain itu, KPK juga mengungkap adanya penggunaan dana dalam bentuk tunai yang mungkin digunakan untuk mempercepat proses pengurusan izin tinggal.
Dalam konteks Posisi Terlacak, Silmy Karim yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu pejabat penting di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi fokus karena perannya dalam kebijakan pengelolaan izin tinggal. KPK menekankan bahwa keberhasilan operasi ini tidak hanya tergantung pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada kerja sama dari para saksi dan pejabat yang terlibat. Pemanggilan Silmy Karim diharapkan dapat memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai alur dana dan kebijakan yang dianggap bermasalah.
Posisi Terlacak juga menggambarkan status Silmy Karim sebagai seseorang yang masih berada di lokasi investigasi. Meskipun belum ditahan secara resmi, kehadirannya di Jakarta dan sekitarnya menjadi bukti bahwa KPK sedang mengintensifkan upaya untuk memastikan semua pihak yang terlibat memenuhi kewajibannya. Sejumlah pejabat lain yang terlibat dalam OTT juga telah diperiksa, dengan harapan menemukan hubungan antara korupsi dan kebijakan yang diimplementasikan oleh para mantan pejabat.
