Beri Penghargaan Daerah Berprestasi, Mendagri Tito Karnavian Ajak Pemda Adu Prestasi
New Policy yang baru saja diperkenalkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bertujuan memicu kompetisi sehat antar daerah melalui penghargaan berupa insentif fiskal berbasis regional. Dalam acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Maluku dan Nusa Tenggara di Ballroom Merumatta Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/5/2026), Mendagri menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kualitas pemerintahan daerah. New Policy ini dirancang agar setiap daerah memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan dan dedikasinya dalam berbagai aspek pengembangan.
Upaya Mendorong Kinerja Daerah
Dalam sambutannya, Mendagri menekankan bahwa New Policy merupakan alat untuk mendorong daerah dalam meraih prestasi terbaik. Pemenang akan mendapatkan insentif fiskal, seperti dana tambahan dari Kemendagri, sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan mereka. Untuk tingkat kabupaten, tiga kategori terbaik akan menerima penghargaan dengan nilai Rp3 miliar, Rp2 miliar, dan Rp1 miliar. Insentif ini diharapkan menjadi penggerak untuk meningkatkan efisiensi dan kreativitas daerah dalam mengelola sumber daya lokal.
Menurut Mendagri, New Policy ini juga bertujuan menciptakan keadilan dalam kompetisi antar daerah. Wilayah yang terlibat mencakup Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku-Nusa Tenggara, Jawa-Bali, serta Papua. “Sistem penghargaan berdasarkan regional ini diharapkan mendorong daerah yang kurang berkembang untuk mengejar peningkatan kinerja, sementara daerah yang sudah baik bisa terus berinovasi,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini didasari data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan evaluasi Kemendagri sendiri, sehingga memiliki dasar yang kuat.
“Keempat kategori penilaian tersebut mencakup penurunan kemiskinan, pengendalian stunting, inovasi pendanaan kreatif, serta penurunan tingkat pengangguran dan inflasi. Data yang digunakan bersifat objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Mendagri dalam wawancara khusus.
Pelaksanaan dan Manfaat untuk Daerah
New Policy akan dilaksanakan secara bertahap dalam beberapa gelombang. Anggaran total Rp1 triliun telah disiapkan untuk menutupi insentif yang diberikan kepada daerah berprestasi. Dana ini akan dibagi berdasarkan kinerja masing-masing wilayah, dengan prioritas pada daerah yang berhasil mencapai target-tarif tertentu. Selain insentif fiskal, pemenang juga akan mendapatkan pengakuan resmi dan kemungkinan kerja sama dengan lembaga pemerintah pusat.
Dalam konteks New Policy, Kemendagri juga berharap meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penilaian kinerja daerah. Pendekatan ini dianggap lebih adil karena menghindari bias regional yang sebelumnya terjadi. Mendagri menyebutkan bahwa skema penilaian telah melalui konsultasi dengan Komisi II DPR RI, sehingga memiliki dampak yang lebih luas dalam merangsang keberhasilan pemerintahan daerah. “Dengan New Policy ini, kita bisa menciptakan lingkungan yang kompetitif dan sehat,” tegas Mendagri.
Acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 juga dihadiri oleh sejumlah menteri, termasuk Menko Polkam Djamari Chaniago, Menteri PKP Maruarar Sirait, serta ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Mereka mendukung kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi daerah dalam membangun ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pemimpin daerah yang menerima penghargaan diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam meraih capaian terbaik.
