Nadiem: Bayar Stafsus Dengan Uang Pribadi, Gajinya Tinggi
Nadiem, mantan Menteri Pendidikan, menunjukkan ketidaktahuan terkait pembayaran gaji stafsus dan gajinya sendiri selama sidang yang berlangsung beberapa hari lalu. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan pertanyaan tentang pengeluaran Nadiem untuk biaya gaji para staf khusus setiap bulan. Meski demikian, Nadiem mengaku tidak dapat mengingat jumlah yang tepat secara jelas.
Pembayaran Gaji Stafsus dan Komentar Nadiem
“Saya tidak ingat persisnya. Mungkin sekitar 15 hingga 20 juta per bulan untuk seluruh SKM, jika tidak salah,” jelas Nadiem.
JPU juga menanyakan besaran gaji yang diterima Nadiem selama menjabat sebagai Mendikbudristek. Ia menjawab dengan mengakui tidak mengingat jumlahnya secara jelas, meski setelah diingatkan, Nadiem mengatakan bahwa dirinya menggaji staf khusus dengan dana pribadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait pengelolaan keuangan dan keterbukaan informasi yang diharapkan.
“Saya lupa, Pak, berapa besar gaji menteri,” kata Nadiem.
Prosesor mengulangi pertanyaan, meminta Nadiem memastikan jawabannya. Nadiem menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu pasti jumlah gaji yang diterima selama jabatan, karena ia lebih fokus pada tugas utama sebagai menteri. Ini menjadi poin penting dalam menilai kejelasan pengelolaan dana publik oleh Nadiem.
Respons Nadiem terhadap Pertanyaan Jaksa
“Makanya saya tanya kepada saudara, berapa gaji saudara saat menjabat sebagai menteri?” tanya jaksa.
Nadiem menjawab dengan mengakui ketidaktahuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya lebih sering mengandalkan data dari asistennya dalam menghitung jumlah pengeluaran. Pertanyaan tentang gaji pribadi dan stafsus menjadi sorotan, karena menunjukkan kurangnya transparansi dalam penggunaan dana yang bersumber dari anggaran negara.
“Sudah saya jawab kan, Pak. Saya tidak ingat,” jawab Nadiem.
Jaksa menyoroti ketidaktahuan Nadiem selama lima tahun terakhir. Mereka menilai bahwa sebagai menteri, Nadiem seharusnya memahami dengan jelas tentang pengeluaran yang dilakukan. Kebiasaan mempergunakan uang pribadi untuk gaji stafsus berpotensi menimbulkan dugaan kesan keterbukaan dalam penggunaan anggaran.
Menurut Nadiem, alasan tidak mengingat gaji pribadi adalah karena dirinya tidak menggaji diri sendiri. Ia menjelaskan bahwa gaji menteri dikelola oleh lembaga pemerintah, sementara pembayaran kepada stafsus dilakukan secara mandiri. Namun, ini juga menimbulkan pertanyaan tentang apakah pendekatan tersebut sesuai dengan standar pengelolaan keuangan negara.
“Karena saya tidak menggaji diri sendiri,” jawab Nadiem.
Penjelasan ini menjadi bagian dari upaya Nadiem untuk menjelaskan keputusannya mengalokasikan dana pribadi untuk biaya gaji stafsus. Meski begitu, angka yang ia berikan tetap menjadi bahan pertimbangan bagi pihak penyidik. Pertanyaan terkait kejelasan angka tersebut menunjukkan kebutuhan akan transparansi dalam proses penjelasan.
