Menteri Imipas dan Dirjen Imigrasi Tidak Mengetahui Lokasi Wakil Menteri Silmy Karim
Menteri Imipas dan Dirjen Imigrasi Kompak – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. Menteri Imipas Agus Andrianto serta Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko mengaku tidak mengetahui keberadaan Silmy Karim dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. KPK menegaskan bahwa kasus ini menjadi sorotan utama dalam upaya memperkuat investigasi korupsi di sektor imigrasi.
“Saya juga tidak tahu di mana beliau,” ujar Agus Andrianto melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Menurut informasi terkini, KPK telah menetapkan bahwa operasi OTT di Jakarta Barat adalah ke-11 dalam tahun 2026. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa penyidik berhasil menangkap belasan orang terkait kasus korupsi tersebut, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Meski demikian, kedua pejabat utama, Menteri Imipas dan Dirjen Imigrasi, tetap tidak bisa memberikan lokasi pasti Silmy Karim.
KPK Berhasil Tangkap Tersangka, Namun Lokasi Wakil Menteri Masih Misteri
Operasi yang dimulai Selasa (2/6) malam menghasilkan barang bukti berupa kendaraan bermotor, uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia. Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, kegiatan penyitaan ini berkaitan dengan pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing, khususnya kartu izin tinggal tetap (KITAP) dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS). Meski dugaan keterlibatan Silmy Karim belum terungkap, KPK menyatakan penyelidikan masih terus berlangsung di Bali dan Jawa Barat.
Pelaksanaan OTT di Jakarta Barat juga menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi internal Kementerian Hukum dan HAM. Selama masa 24 jam setelah operasi, KPK akan menetapkan status hukum para tersangka sesuai KUHAP. Namun, hilangnya keberadaan Silmy Karim mengundang kecurigaan bahwa ada kejadian yang tak terduga dalam penyelidikan tersebut.
Sejarah Jabatan dan Kontribusi Silmy Karim
Silmy Karim, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dari Januari 2023 hingga Oktober 2024, dikenal sebagai tokoh yang memimpin program reformasi administrasi imigrasi. Setelah menempati posisi Wakil Menteri Imipas, ia menjadi bagian dari struktur pemerintahan yang diharapkan mampu memperbaiki sistem pemasyarakatan di Indonesia. Kehilangan keberadaannya saat ini menjadi sorotan, karena kasus ini dianggap terkait kebijakan yang diterapkan dalam periode jabatannya.
Pengungkapan informasi oleh KPK tentang OTT ini menambah ketegangan dalam lingkungan Kementerian Imigrasi. KPK menyatakan bahwa barang bukti yang disita akan digunakan untuk memperkuat penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, Menteri Imipas dan Dirjen Imigrasi terus berupaya mencari petunjuk mengenai keberadaan Silmy Karim, meski belum ada kejelasan hingga hari ini.
Situasi ini memperlihatkan bagaimana transparansi dalam pengurusan izin tinggal tetap dan terbatas menjadi salah satu fokus KPK. Dalam investigasinya, lembaga antikorupsi menyoroti keterlibatan pejabat tinggi dalam operasi yang diduga melibatkan praktik tidak semestinya. Sementara Menteri Imipas dan Dirjen Imigrasi tetap kompak dalam menyatakan ketidaktahuan mereka, keberadaan Silmy Karim masih menjadi misteri bagi publik dan pihak berwenang.
