Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Mendagri Garansi Nasib 172 Ribu PPPK Guru Paruh Waktu

wpmanadmin - beritaterbaik.com 4 mins read

Pemerintah memastikan keberlanjutan status kerja bagi lebih dari 172.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru paruh waktu yang belum

Mendagri Garansi Nasib 172 Ribu PPPK Guru Paruh Waktu

Perlindungan Kerja PPPK Guru Paruh Waktu Tetap Berlaku

Beritaterbaik.com – Pemerintah memastikan keberlanjutan status kerja bagi lebih dari 172.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru paruh waktu yang belum berhasil melalui seleksi untuk menjadi pegawai penuh waktu. Para guru tersebut tidak akan diberhentikan maupun dirumahkan setelah hasil seleksi diumumkan.

Jaminan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Kebijakan ini memberi kepastian bagi guru paruh waktu bahwa kegagalan pada satu periode seleksi tidak otomatis mengakhiri peran mereka dalam layanan pendidikan di sekolah.

“Kalau nggak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Nggak dipecat atau dirumahkan, tidak ya. Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari dana BOS sekolah, yang langsung dari Kemendikdasmen kepada sekolah itu,” ujar Tito.

Status Tetap Dipertahankan dan Kesempatan Seleksi Dibuka

Guru PPPK paruh waktu yang belum memenuhi hasil seleksi tetap dapat menjalankan tugasnya. Selain status kerja yang dipertahankan, mereka juga masih memperoleh kesempatan untuk kembali mengikuti tes pada periode seleksi berikutnya.

Skema tersebut dirancang agar proses pengalihan status tidak menimbulkan ketidakpastian bagi tenaga pendidik yang belum lulus. Dengan demikian, seleksi menjadi jalur untuk peningkatan status kerja, bukan dasar untuk menghentikan hubungan kerja guru yang selama ini masih dibutuhkan di sekolah.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, pemerintah akan mengalihkan status mereka menjadi pegawai penuh waktu di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen. Jumlah guru yang dapat beralih status akan mengikuti hasil seleksi yang berjalan.

Artinya, kuota pengangkatan penuh waktu tidak semata-mata dipandang sebagai angka tetap, melainkan terkait dengan jumlah peserta yang berhasil memenuhi ketentuan seleksi. Pembahasan kebijakan ini mencakup lebih dari 172.000 PPPK guru paruh waktu.

Pendanaan Mengandalkan APBN dan Dana BOS

Tito menjelaskan bahwa pembiayaan bagi guru yang belum beralih menjadi pegawai penuh waktu tetap tersedia melalui dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS. Dana tersebut disalurkan langsung dari Kemendikdasmen kepada sekolah untuk mendukung kebutuhan pembiayaan yang telah ditetapkan dalam skema pemerintah.

Sementara itu, pendanaan untuk pengalihan status guru menjadi pegawai penuh waktu ditopang oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pelaksanaannya dikoordinasikan pemerintah bersama Kementerian Keuangan dan Kemendikdasmen.

Kejelasan sumber pembiayaan menjadi bagian penting dari kebijakan ini karena perubahan status kepegawaian membutuhkan kesiapan administrasi dan anggaran. Pemerintah menempatkan koordinasi lintas kementerian sebagai unsur utama agar pengalihan status dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Bagi sekolah, kepastian bahwa guru paruh waktu yang belum lulus tetap dipertahankan berarti proses pembelajaran tidak serta-merta kehilangan tenaga pengajar akibat hasil seleksi. Di sisi lain, bagi para guru, kesempatan tes kembali membuka ruang untuk mengejar status penuh waktu tanpa harus menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja.

Peluang Pengangkatan Menjadi PNS Masih Diupayakan

Selain membahas pengalihan PPPK guru paruh waktu ke status penuh waktu, pemerintah dan DPR RI juga tengah mengupayakan peluang pengangkatan PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Upaya tersebut masih berada dalam pembahasan bersama.

Rencana ini menunjukkan bahwa penataan tenaga pendidik tidak berhenti pada satu tahap perubahan status. Namun, kebijakan pengangkatan menjadi PNS tetap harus mengikuti pembahasan dan keputusan yang nantinya ditetapkan pemerintah bersama DPR RI.

Dalam konteks saat ini, kepastian yang telah disampaikan pemerintah adalah perlindungan bagi guru PPPK paruh waktu yang belum lulus seleksi. Mereka tetap bekerja, tidak dirumahkan, pembiayaannya tetap disediakan melalui mekanisme yang telah dijelaskan, dan masih dapat mencoba kembali pada seleksi berikutnya.

Kebijakan tersebut juga menegaskan bahwa hasil seleksi merupakan bagian dari proses penataan kepegawaian, bukan akhir dari masa kerja guru paruh waktu. Guru yang lolos akan memasuki status penuh waktu di lingkungan Kemendikdasmen, sedangkan yang belum berhasil tetap memperoleh perlindungan status sambil menunggu kesempatan seleksi selanjutnya.

Ke depan, pelaksanaan kebijakan akan bergantung pada kelancaran seleksi, penetapan hasil kelulusan, serta koordinasi pendanaan antara kementerian terkait. Bagi lebih dari 172.000 PPPK guru yang masuk dalam pembahasan, kepastian ini menjadi penegasan bahwa keberlanjutan pekerjaan mereka tetap menjadi bagian dari agenda pemerintah di bidang pendidikan.

Frequently Asked Questions

What is Mendagri Garansi Nasib 172 Ribu PPPK?

Mendagri Garansi Nasib 172 Ribu PPPK is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Mendagri Garansi Nasib 172 Ribu PPPK matter?

Mendagri Garansi Nasib 172 Ribu PPPK matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Gabung diskusi