Skip to content
beritaterbaik
bd66379f-ae92-4c3e-ba95-2e54682ea02d-0
  • Home
  • News
  • Bisnis
  1. Home
  2. News
  3. Meeting Results: Siapa Pati TNI yang Disebut Menhan Dihukum Seumur Hidup di Peradilan Militer
News

Meeting Results: Siapa Pati TNI yang Disebut Menhan Dihukum Seumur Hidup di Peradilan Militer

Mark Williams Reporter Rabu, 20 Mei 2026 pukul 10:32 WIB 3 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
82c1f584-1c9d-46ab-b1a0-5c23c760062c-0

Table of Contents

Toggle
  • Siapa Pati TNI yang Disebut Menhan Dihukum Seumur Hidup di Peradilan Militer
    • Kasus Korupsi yang Mengguncang TNI
    • Konteks dan Modus Kecurangan
    • Struktur Majelis Hakim dan Penasehat Hukum
    • Pernyataan Menhan tentang Peradilan Militer

Siapa Pati TNI yang Disebut Menhan Dihukum Seumur Hidup di Peradilan Militer

Kasus Korupsi yang Mengguncang TNI

Meeting Results – Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer Jakarta Timur, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa seorang perwira TNI berpangkat brigadir jenderal, Brigjen Teddy Hernayadi, dihukum seumur hidup atas kasus korupsi. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan Alutsista, yaitu perangkat utama pertahanan negara, yang dianggap telah mengakibatkan kerugian besar bagi keuangan negara. Pernyataan Menhan ini diungkapkan menjelang penuntutan berlangsung, menegaskan bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada Teddy merupakan bentuk penerapan disiplin dalam lingkungan militer yang ketat.

“Majelis hakim menilai tindakan terdakwa jelas mengancam pertahanan negara khususnya dalam alutsista. Terdakwa tidak patut karena sebagai petinggi TNI,” kata Ketua Majelis Hakim Brigjen TNI Deddy Suryanto sambil mengetuk palu di dalam persidangan.

Teddy, yang dulu menjabat Kepala Bidang Pelaksana Pembiayaan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada periode 2010–2014, kini dinyatakan bersalah setelah menandatangani surat atau menerbitkan keputusan tanpa persetujuan atasan. Tindakan ini diduga dilakukan dalam rangka mempercepat pengadaan senjata dan peralatan militer, namun justru memicu korupsi yang menguras dana negara. Dalam putusan tersebut, Teddy tidak hanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, tetapi juga diminta mengembalikan kerugian sebesar US$12.409 atau setara Rp130 miliar. Selain itu, ia dipecat dari TNI sebagai konsekuensi atas kesalahannya.

Kasus ini menjadi sorotan karena terdakwa adalah perwira tinggi yang berpangkat jenderal bintang satu. Meski berpangkat tinggi, Teddy tidak mendapatkan pertimbangan khusus dari majelis hakim. Tindakannya dianggap sangat berat karena mengancam keamanan negara, terutama dalam konteks pengadaan senjata dan peralatan yang krusial untuk pertahanan. “Tindakan terdakwa tidak memiliki penjelasan yang memadai. Selain itu, tidak ada faktor meringankan yang ditemukan,” tambah Ketua Hakim Deddy Suryanto, menjelaskan bahwa putusan ini telah diputuskan secara tegas.

Konteks dan Modus Kecurangan

Kasus korupsi Teddy bermula saat ia masih berpangkat kolonel. Dalam posisi sebagai Kepala Bidang Pelaksana Pembiayaan, ia diduga menyalahgunakan wewenang dengan menerbitkan surat keputusan tanpa izin dari Kepala Pusat Keuangan Kemenhan serta Menteri Pertahanan selaku pengguna anggaran. Modus kecurangan ini mencakup penandatanganan dokumen yang mengubah alur penggunaan dana, sehingga mengakibatkan penyalahgunaan anggaran yang besar.

Berdasarkan surat keputusan Panglima TNI tertanggal 31 Desember 2013, Teddy diberi promosi menjadi Direktur Keuangan Markas Besar TNI AD dengan pangkat jenderal bintang satu. Meski demikian, hukuman seumur hidup yang dijatuhkan menjelang peradilan militer berlangsung menunjukkan bahwa sistem penegakan hukum di TNI tidak mengenal kompromi. Teddy hadir dalam sidang dengan pakaian lengkap, berdiri dengan sikap siap menghadapi pemecatan dari militer. Ia didampingi oleh penasehat hukumnya, Letkol Martin Ginting, yang membela terdakwa.

Struktur Majelis Hakim dan Penasehat Hukum

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Brigjen TNI Deddy Suryanto, dengan anggota hakim lainnya yaitu Brigjen TNI Hulwani dan Brigjen TNI Weni Okianto. Sementara itu, tugas Oditur dilakukan oleh Brigjen Rachmad Suhartoyo, sementara panitera pengganti adalah Kapten Arief Rahman. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa proses penuntutan korupsi di dalam TNI melibatkan berbagai pihak yang berkompeten.

Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan, Marsekal Madya Ismono Wijayanto, menyatakan bahwa Teddy diduga menyalahgunakan wewenang dalam mengambil keputusan penting terkait pengadaan Alutsista. Ia mengungkapkan bahwa kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenhan. Untuk memperkuat tindakan pencegahan korupsi, Ismono juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan program pengawasan ketat yang bertujuan memastikan setiap pengguna anggaran mengikuti prosedur yang benar.

Pernyataan Menhan tentang Peradilan Militer

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026), menegaskan bahwa sistem peradilan militer di Indonesia memiliki standar penegakan hukum yang sangat ketat. “Jadi kalau tadi ada bicara soal penyiraman, bisa lebih berat hukumannya,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan bahwa para perwira TNI tetap mematuhi aturan, bahkan jika hukumannya tergolong berat.

“Ada seorang perwira tinggi sekarang kena seumur hidup penjara karena

Bagikan:

Berita Terkait

fb4fd44a-688d-4741-8196-986af415b9c4-0

Historic Moment: Polda Metro Bongkar Peta Wilayah Asal Jaringan Komplotan Begal di Jakarta

20 Mei 2026
f47de6dd-710f-4151-a4cf-77f163b8b644-0

Latest Program: ASN Kementan jadi Buron usai Korupsi Rp 500 Juta, Menteri Amran Langsung Pecat

20 Mei 2026
df8ab58c-87b3-4c78-b710-d205811dfe4e-0

Special Plan: Saat Pelajar dan Mahasiswa Masuk Istana, Takjub Lihat Ruangan Presiden

20 Mei 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

fb4fd44a-688d-4741-8196-986af415b9c4-0

Historic Moment: Polda Metro Bongkar Peta Wilayah Asal Jaringan Komplotan Begal di Jakarta

1 jam yang lalu
f47de6dd-710f-4151-a4cf-77f163b8b644-0

Latest Program: ASN Kementan jadi Buron usai Korupsi Rp 500 Juta, Menteri Amran Langsung Pecat

1 jam yang lalu
df8ab58c-87b3-4c78-b710-d205811dfe4e-0

Special Plan: Saat Pelajar dan Mahasiswa Masuk Istana, Takjub Lihat Ruangan Presiden

1 jam yang lalu
b9c619c6-afaa-40f4-bc99-ca47a4bde2bd-0

Announced: 4 Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Andrie Yunus Hari Ini

1 jam yang lalu
c7213394-acc6-4270-a8be-3d4bc3ad4f89-0

Topics Covered: Prabowo Pidato di DPR Hari Ini, Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal

1 jam yang lalu

Kategori

  • Bisnis (429)
  • News (482)
  • Uncategorized (1)

About Us

beritaterbaik menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Key Discussion: Gunakan Penerjemah Khusus, Begini Cara Bareskrim Periksa Ratusan Tersangka Judi Online WNA
  • Historic Moment: Polri Buru Bos dan Perekrut Utama di Balik Markas Judi Online di Hayam Wuruk
  • Top 3 News: Aktivitas Terakhir Anggota BPK Haerul Saleh Sebelum Meninggal dalam Kebakaran Rumah
  • Historic Moment: Kapolri Rotasi 9 Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya

Quick Links

  • Bisnis
  • News
  • Uncategorized

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 . All rights reserved.