Skip to content
beritaterbaik
bd66379f-ae92-4c3e-ba95-2e54682ea02d-0
  • Home
  • News
  • Bisnis
  1. Home
  2. News
  3. Meeting Results: Mendikdasmen Bicara Nasib 237 Ribu Guru Honorer Tahun Depan
News

Meeting Results: Mendikdasmen Bicara Nasib 237 Ribu Guru Honorer Tahun Depan

Linda Moore Reporter Sabtu, 23 Mei 2026 pukul 15:56 WIB 2 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
dab81b5f-d7c4-4c03-859b-f0f657b1b68d-0

Table of Contents

Toggle
  • Mendikdasmen Bicara Tahun Depan tentang Nasib 237 Ribu Guru Honorer
    • Perubahan Status Guru Honorer Sesuai UU No. 20 Tahun 2023
  • Langkah Kemendikdasmen untuk Memastikan Stabilitas Pekerjaan Guru

Mendikdasmen Bicara Tahun Depan tentang Nasib 237 Ribu Guru Honorer

Meeting Results – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa para guru yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dapat melanjutkan mengajar di sekolah negeri hingga akhir tahun 2026. Pernyataan ini muncul setelah pertemuan pekan lalu yang membahas berbagai aspek terkait nasib ribuan guru honorer. Dalam meeting results yang diungkapkan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan ini tidak menghapuskan status guru non-ASN, melainkan memberikan ruang untuk beradaptasi dengan perubahan regulasi yang berlaku.

Perubahan Status Guru Honorer Sesuai UU No. 20 Tahun 2023

Menurut Mu’ti, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 menghapus istilah “guru honorer” dan menggantinya dengan istilah “non-ASN”, yang mencakup semua sektor, termasuk pendidikan. Meski ada perubahan terminologi, ia menjelaskan bahwa guru non-ASN tetap dapat tetap beraktivitas di lingkungan pendidikan. “Meeting results menunjukkan bahwa kita harus beradaptasi dengan peraturan baru, tetapi tetap mempertimbangkan kesejahteraan para guru,” kata Mu’ti dalam sesi pertemuan.

Kebijakan ini berdampak pada sekitar 237 ribu guru non-ASN yang masih aktif mengajar di sekolah-sekolah negeri. Mereka dibagi menjadi dua kategori: yang sudah memenuhi syarat sertifikasi dan yang belum. Untuk para guru yang telah tersertifikasi, tunjangan mereka meningkat dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan. Sementara itu, guru non-ASN yang belum memenuhi syarat tetap mendapatkan insentif yang lebih besar dibandingkan sebelumnya.

Langkah Kemendikdasmen untuk Memastikan Stabilitas Pekerjaan Guru

Kemendikdasmen juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 sebagai bentuk kebijakan jangka pendek untuk mengatur nasib para guru non-ASN. Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa guru non-ASN tetap diperbolehkan mengajar hingga akhir 2026, meskipun status mereka berubah menjadi non-ASN. Mu’ti menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas pengajaran tanpa mengganggu kesejahteraan guru.

Meeting results menyebutkan bahwa Kemendikdasmen sedang mempersiapkan langkah-langkah jangka panjang untuk memperbaiki sistem pemberdayaan guru non-ASN. Salah satu langkah tersebut adalah mempercepat proses sertifikasi dan memastikan semua guru memenuhi kriteria pendidikan minimal D4 atau S1, serta ikut serta dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya fokus pada sementara, tetapi juga memberikan jalan keluar yang lebih permanen.

Beberapa guru non-ASN memperkirakan bahwa perubahan status ini akan memengaruhi kesejahteraan mereka, terutama dalam hal perhitungan tunjangan. Namun, Mu’ti memastikan bahwa kenaikan insentif yang diberikan merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga motivasi dan kualitas pengajaran. “Meeting results menunjukkan bahwa kita tidak ingin membebani guru, tetapi juga ingin memperkuat sistem pendidikan secara keseluruhan,” jelasnya.

Di sisi lain, para pengamat pendidikan menilai bahwa penghapusan istilah “honorer” memberikan gambaran lebih jelas tentang peran guru non-ASN dalam sistem pendidikan. Namun, mereka juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada istilah, tetapi juga pada pengaturan penggajian dan kesejahteraan guru. Dengan adanya meeting results, diharapkan ada kesepakatan bersama antara pemerintah dan pemangku kepentingan untuk memastikan keterlibatan guru non-ASN tetap berjalan lancar.

Bagikan:

Berita Terkait

1eccf430-dfad-4d88-9c86-6fcb6289f962-0

Solving Problems: Jokowi Kaget, Demam ‘Mas Bahlil Ganteng’ Sampai Depan Rumahnya

30 Mei 2026

Topics Covered: Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

30 Mei 2026
0b5f03d6-7960-4d7c-898f-53a69ad4e937-0

Solution For: Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Membumbung 1 Kilometer di Atas Puncak

30 Mei 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

75cb4b5e-2e23-4076-8b0c-2d38f1fd0103-0

Key Strategy: Aturan Baru PPH Final UMKM 0,5%, Ini Daftar Wajib Pajak yang Berhak Menerima

1 jam yang lalu
054781200_1469523917-agustina_melani-44

Liga Champions PSG Vs Arsenal: Segini Hadiah Uang yang Bakal Diterima Pemenang

1 jam yang lalu

New Policy: Pegadaian Salurkan 913 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H, Jangkau Berbagai Daerah di Indonesia

1 jam yang lalu

Latest Program: Influencer dan Selebgram Tak Bisa Nikmati PPh Final UMKM 0,5%

1 jam yang lalu
054781200_1469523917-agustina_melani-43

Official Announcement: Michael Dell Salip Mark Zuckerberg jadi Orang Terkaya ke-6 di Dunia

1 jam yang lalu

Kategori

  • Bisnis (795)
  • News (1063)
  • Uncategorized (1)

About Us

beritaterbaik menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Solving Problems: Jokowi Kaget, Demam ‘Mas Bahlil Ganteng’ Sampai Depan Rumahnya
  • Historic Moment: Polri Buru Bos dan Perekrut Utama di Balik Markas Judi Online di Hayam Wuruk
  • Top 3 News: Aktivitas Terakhir Anggota BPK Haerul Saleh Sebelum Meninggal dalam Kebakaran Rumah
  • Historic Moment: Kapolri Rotasi 9 Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya

Quick Links

  • Bisnis
  • News
  • Uncategorized

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 . All rights reserved.