Kasus Tabrakan KRL di Bekasi Timur Masih dalam Proses Penyidikan
Pembahasan dalam Rapat Komisi V DPR
Meeting Results – Kementerian Perhubungan mengungkap bahwa insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin (27/4/2026). Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa kejadian tersebut dipicu oleh kerumunan warga di sekitar lokasi. Kerumunan muncul setelah mobil taksi Green SM mogok di perlintasan sebidang JPL 85 dan tertembak oleh KA relasi Cikarang–Jakarta.
“Timbul kerumunan di mana warga melihat lokasi kecelakaan tersebut atau temperan tersebut,” ujar Dudy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (21/5/2026).
Kasus tabrakan ini menjadi topik utama dalam meeting results yang dihadiri oleh sejumlah pejabat. Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa investigasi masih berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan. Dalam kesempatan tersebut, Dudy Purwagandhi menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyidikan, terutama dalam mengenai identitas tersangka yang belum diungkap secara lengkap.
Proses Investigasi dan Penegakan Hukum
Kombes Pol Mariochristy P.S Siregar, Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, menyampaikan bahwa berkas perkara telah dikirim ke kejaksaan. “Kita sudah kirimkan berkas kepada nanti untuk ke jaksa karena ini tuntutannya di bawah 5 tahun jadi nanti akan langsung dilaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Bekasi Kota,” kata Mariochristy. Selain itu, Korlantas Polri menegaskan melakukan optimasi penegakan hukum melalui ETLE dan olah TKP dengan metode Traffic Accident Analysis.
“Jadi kita mencari bukti-bukti penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang,” tambah dia.
Proses penyelidikan mencakup pemeriksaan pengemudi taksi Green SM, saksi, masinis, serta penjaga palang pintu pelintasan sebidang. Meski sudah dilakukan, identitas tersangka belum diungkap secara resmi. Dalam meeting results yang sama, juga disebutkan bahwa tim investigasi akan fokus pada analisis keselamatan transportasi untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.
Menurut penjelasan Dudy, KRL Commuter Line 5568A relasi Jakarta-Cikarang tiba di Stasiun Bekasi pada pukul 20.34 WIB, satu menit lebih awal dari jadwal. KA Sawunggalih 116B tiba lima menit terlambat pada pukul 20.35 WIB dan kembali diberangkatkan pukul 20.37 WIB. KA tersebut melintas stasiun pukul 20.39, sementara taksi mogok di tengah rel perlintasan sebidang JPL 85 pada pukul 20.48 WIB.
KRL 5568A sempat berhenti karena adanya kerumunan warga. KA Argo Bromo Anggrek melintas lebih cepat tiga menit dari jadwal pada pukul 20.51 WIB dengan kecepatan 108 kilometer per jam. Tabrakan terjadi pada pukul 20.52 WIB. Meski demikian, Kementerian Perhubungan masih menunggu hasil investigasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Kementerian Perhubungan menyatakan mendukung proses investigasi yang berlangsung secara independen, profesional, serta transparan. “Kementerian Perhubungan menghormati proses investigasi yang saat ini masih berlangsung oleh KNKT, dan mendukung pelaksanaannya secara independen, profesional, serta transparan,” ujar Dudy. Dalam meeting results tersebut, pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa beberapa titik perlintasan sebidang akan diuji coba sistem peringatan otomatis untuk mencegah risiko serupa.
