Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Main Agenda: Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil Berpeluang Isi Jabatan di Polri

James Brown 3 mins read 16 views

Pigai: Main Agenda - Revisi UU Polri Buka Peluang Sipil Isi Jabatan Strategis Main Agenda, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Main Agenda: Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil Berpeluang Isi Jabatan di Polri

Pigai: Main Agenda – Revisi UU Polri Buka Peluang Sipil Isi Jabatan Strategis

Main Agenda, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam rangka mendorong profesionalisme, supremasi sipil, dan tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis. Usulan ini menjadi bagian dari Main Agenda yang mengupas isu penting tentang perluasan ruang bagi tenaga profesional sipil dalam mengisi jabatan strategis di Korps Bhayangkara.

Revisi UU Polri dan Peluang Sipil

Dalam pernyataannya, Pigai menekankan bahwa revisi ini bertujuan menciptakan kesetaraan dalam proses pengisian jabatan utama di Polri, terutama posisi nonoperasional. Ia menyebutkan bahwa sipil yang memenuhi kualifikasi dapat menempati jabatan seperti administrator, keuangan, inspeksi internal, atau manajemen sumber daya manusia. “Kami ingin memastikan bahwa kepolisian tidak hanya diisi oleh anggota polisi, tetapi juga profesional dari luar,” jelas Pigai.

Menurut Pigai, rencana ini sejalan dengan visi reformasi yang ingin menjadikan Polri sebagai institusi modern dan berorientasi pada prinsip demokrasi. Keterlibatan sipil dalam peran strategis, menurutnya, tidak merugikan fungsi utama kepolisian, tetapi justru memperkaya perspektif pengambilan keputusan. “Ini adalah bagian dari upaya mengembangkan tata kelola yang lebih akuntabel dan transparan,” tambahnya.

Alasan Keterlibatan Sipil dalam Pemimpinan Polri

Pigai menjelaskan bahwa kebijakan ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kepolisian dan institusi sipil. Saat ini, anggota Polri memiliki akses ke berbagai kementerian dan lembaga pemerintah. “Jika pejabat kepolisian bisa menempati jabatan di institusi sipil, maka sebaliknya sipil juga harus diberi kesempatan mengisi posisi tertentu di Polri,” ujarnya.

Ia menyoroti bahwa jabatan yang ditawarkan memiliki dampak besar dalam pengambilan keputusan. “Misalnya, jabatan di bidang transformasi digital atau tata kelola organisasi memerlukan keahlian khusus yang tidak selalu dimiliki oleh calon yang berasal dari kalangan kepolisian,” katanya. Pigai mengusulkan bahwa dengan melibatkan tenaga profesional dari berbagai bidang, Polri bisa lebih responsif terhadap perubahan sosial dan teknologi.

Usulan Pigai juga menyoroti pentingnya partisipasi luas dari berbagai pihak dalam proses revisi UU Polri. Ia berharap pemerintah, DPR, akademisi, serta masyarakat sipil terlibat aktif dalam diskusi ini. “Tujuannya bukan hanya mengubah struktur organisasi, tetapi memastikan tata kelola Polri semakin profesional, akuntabel, dan selaras dengan prinsip negara hukum,” kata mantan anggota Komnas HAM tersebut.

Manfaat dan Tantangan Revisi UU Polri

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat sistem merit dan memperluas perspektif manajemen di Polri. Pigai menegaskan bahwa keterlibatan sipil akan memberikan pengaruh positif pada efisiensi organisasi dan keberlanjutan reformasi. “Dengan menggabungkan kompetensi dari berbagai bidang, Polri bisa menjadi lebih adaptif terhadap tantangan masa depan,” tambahnya.

Di sisi lain, Pigai menyebutkan bahwa ada potensi kekhawatiran dari kalangan internal kepolisian. Namun, ia menegaskan bahwa perubahan ini justru bertujuan untuk memperbaiki dinamika kelembagaan. “Ini adalah langkah kecil, tetapi penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap reformasi,” jelasnya. Revisi UU Polri, menurut Pigai, juga akan memperjelas peran kepolisian dalam sistem pemerintahan modern.

Berita terkini tentang reformasi Polri dan peran sipil akan terus diperbarui di Main Agenda. Dengan memperhatikan kebutuhan kepolisian dan masyarakat sipil, usulan Pigai diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih seimbang dan berorientasi pada kualifikasi terbaik. “Ini adalah bagian dari Main Agenda yang mengusulkan perubahan struktural untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik,” pungkasnya.

Gabung diskusi