Mantan Istri Bayar Eksekutor Ratusan Juta untuk Habisi Nyawa WN Korsel
Main Agenda, Jakarta – Seorang warga negara Korea Selatan, Biong Can Sang, menjadi korban pembunuhan di Tambun Selatan, Bekasi. Aksi pembunuhan ini diduga dipicu oleh konflik personal, dengan dua pelaku utama, HW dan SJ, yang merupakan mantan istri korban. Dalam investigasi yang berlangsung sejak Jumat, 29 Mei 2026, polisi berhasil menangkap kedua tersangka. Kasus ini menarik perhatian publik karena terungkapnya peran mantan istri dalam membayar eksekutor dengan jumlah besar.
Rencana Pembunuhan dan Peran Mantan Istri
Main Agenda memberikan informasi bahwa pembunuhan Biong Can Sang bukanlah aksi spontan, melainkan hasil rencana yang dipersiapkan secara matang. SJ, mantan istri korban, mengungkapkan bahwa ia meminta HW untuk menewaskan suaminya karena rasa sakit hati setelah berbagai peristiwa keluarga. Sebagai bentuk penghargaan, SJ menawarkan bayaran Rp 130 juta. Namun, HW mengajukan penambahan sebesar Rp 9 juta, membuat total pembayaran mencapai Rp 139 juta.
“Mantannya mengajukan permintaan tambahan sebesar Rp 9 juta, sehingga keseluruhan dana menjadi Rp 139 juta,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni saat memberikan keterangan resmi, Selasa (2/6/2026).
Pemantauan dan Persiapan Aksi
Dana dari pembayaran tersebut digunakan untuk mendanai berbagai kegiatan persiapan aksi. Salah satu penggunaan utama adalah membeli sepeda motor, yang menjadi alat pengawasan terhadap korban. Selama beberapa hari sebelum kejadian, pelaku memantau kebiasaan Biong Can Sang, termasuk waktu dan tempat ia biasa beraktivitas. Hal ini memungkinkan mereka menentukan momen terbaik untuk melakukan serangan.
“Uang tersebut juga digunakan untuk membeli motor yang digunakan sebagai alat pengawasan terhadap korban,” tambah Sumarni, menjelaskan bahwa pelaku melakukan kegiatan ini berdasarkan instruksi dari SJ.
Detik-detik Pembunuhan dan Alat Bukti
Pada 26 Mei 2026, tepatnya pukul 22.40 WIB, HW melakukan aksi pembunuhan di rumah korban di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan. Saat itu, korban sedang duduk di meja makan sambil mengoperasikan laptop. Pelaku langsung menyerang dengan pisau buah, menusuk bagian perut korban hingga ia terkapar. Setelah itu, HW menghantam kepala korban menggunakan barbel hingga tewas di tempat.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan bukti bahwa pelaku mengambil laptop, DVR CCTV, serta kartu ATM BCA sebagai bagian dari upaya menghilangkan jejak. Alat-alat bukti ini diserahkan kepada SJ, yang diduga mengarahkan seluruh proses. Untuk memastikan keberhasilan pembunuhan, pelaku juga membakar hoodie biru, topi hitam, dan sarung tangan yang digunakan saat beraksi.
Penyelundupan Bukti dan Strategi Penyembunyian
Setelah aksi pembunuhan selesai, HW dan SJ mengerahkan rencana untuk menyembunyikan jejak penjahatannya. Pisau buah dan barbel yang digunakan menjadi bukti utama, dibuang ke Sungai Kalimalang sebagai langkah untuk menyamarkan identitas. Selain itu, mereka juga menghancurkan barang-barang pribadi yang berkaitan langsung dengan kejadian. Polisi menyebut bahwa langkah ini menunjukkan kecermatan dalam mempersiapkan konspirasi pembunuhan.
“Pelaku membuang pisau dan barbel ke Sungai Kalimalang, serta membakar hoodie dan topi untuk menghilangkan jejak,” terang Sumarni dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).
Penangkapan dan Penuntutan Tersangka
Dalam penyelidikan lanjutan, polisi menemukan bahwa HW dan SJ telah membuat rencana jangka panjang sebelum aksi pembunuhan. Keduanya ditahan di Polres Metro Bekasi dan dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan. Selain itu, pelaku juga dikenai Pasal 458 ayat (1), yang berkaitan dengan kejahatan pembunuhan yang terencana. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun dijatuhkan kepada kedua tersangka.
Analisis Kasus dan Dampak Sosial
Kasus pembunuhan Biong Can Sang menjadi sorotan karena menunjukkan bagaimana konflik rumah tangga bisa berujung pada tindakan kekerasan yang parah. Main Agenda menyoroti bahwa kejadian ini juga menggambarkan bagaimana individu bisa mengambil alih peran eksekutor dalam cara yang tidak langsung. Polisi menyatakan bahwa motif utama adalah rasa sakit hati, namun kejelasan peran mantan istri dalam mengatur pembayaran eksekutor menjadi faktor kunci dalam penyelidikan.
