Latest Program: Kronologi Penganiayaan Brutal Dirut IT di Menteng, Ini Motifnya
Kasus Penganiayaan Brutal Direktur Utama Perusahaan IT di Menteng Latest Program - Dalam Latest Program terbaru, kasus penganiayaan yang terjadi kepada
Kasus Penganiayaan Brutal Direktur Utama Perusahaan IT di Menteng
Latest Program – Dalam Latest Program terbaru, kasus penganiayaan yang terjadi kepada seorang direktur utama (Dirut) perusahaan teknologi informasi (IT) di wilayah Menteng, Jakarta Pusat, kini menjadi sorotan publik. Korban, berinisial MHA, dianiaya oleh pelaku berinisial USP (30) pada 16 Juni 2026 di Jalan Pati, Menteng. Polres Metro Jakarta Pusat telah mengungkap kejadian tersebut setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan intensif.
Kronologi Kekerasan dan Metode yang Digunakan
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengungkap bahwa peristiwa ini dimulai saat MHA sedang bermain game virtual reality di dalam rumah. Pelaku, yang sebelumnya mengalami cedera pada tangan, memanfaatkan luka tersebut sebagai alat untuk mempercepat aksi. Ia menghubungkan portable power supply ke kabel dan kain lap basah, yang bertindak sebagai media konduktor, lalu meminta korban menahan kain itu hingga terkena arus listrik.
“Korban sedang bermain game menggunakan perangkat virtual reality. Pelaku, yang tangannya terluka, mengompres luka tersebut sebelum memulai serangan,” jelas Roby.
“Selanjutnya, pelaku menyambungkan portable power supply dengan kabel dan kain basah. Setelah itu, ia menggulung kain dan menuntut korban untuk menahannya hingga terkena listrik.”
Setelah korban terkena arus listrik, ia jatuh dan terjatuh selama enam hingga delapan detik. Pelaku lalu mengambil dua wajan dan memukulkan ke kepala serta punggung korban. Korban berlari ke lantai dua sambil berteriak, tetapi pelaku mengejar hingga ke sana. Setelah itu, ia kembali mengambil alat setrum dari tempat cuci pakaian untuk melanjutkan aksi.
Motif Kekerasan dan Pemalsuan Laporan
Dari hasil investigasi, polisi menemukan bahwa motif penganiayaan berasal dari rasa marah dan dendam USP terhadap MHA. Keduanya memiliki hubungan rekan bisnis, dan USP mengaku memendam kesal terhadap korban sejak tahun 2020. Sebelum melapor ke polisi, pelaku sempat menyampaikan keterangan palsu bahwa ada dua orang masuk melalui rooftop untuk melakukan pencurian.
“Keterangan awal menyebutkan ada dua pelaku masuk melalui rooftop dan merampok korban. Namun, setelah olah TKP dan investigasi ilmiah, kami menemukan bahwa hanya tersangka yang melakukan kekerasan,” tambah Roby.
“Faktanya, tidak ada dua orang yang masuk ke rumah. Motif utama adalah kebencian yang telah terbentuk sejak lama.”
Dalam Latest Program, terungkap bahwa USP sengaja merancang aksi kekerasan dengan menggunakan alat bantu yang beragam. Ia menunggu momen korban tidak waspada saat bermain game, lalu memanfaatkan kesempatan itu untuk melakukan serangan. Penyidik juga menemukan bukti bahwa pelaku tidak menghubungi tetangga atau meminta bantuan medis selama tiga jam setelah kejadian, yang menunjukkan kesengajaan dalam menutupi kejadian.
Barang Bukti dan Penetapan Tersangka
Polisi menyita sejumlah barang bukti yang menjadi bukti kebrutalan aksi pelaku, seperti pisau, kain berdarah, pakaian korban, portable power supply, palu berlumuran darah, tabung nitrogen, selang, dan wajan besi. USP ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melanggar Pasal 459 dan/atau Pasal 17 ayat (1) Juncto Pasal 458 serta Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kami menetapkan USP sebagai tersangka karena telah melakukan tindakan kekerasan yang sangat mematikan. Dugaan hukuman maksimal 20 tahun penjara diberikan atas tiga perbuatan yaitu pembunuhan berencana, percobaan pembunuhan, dan penganiayaan berat,” kata Roby.
Dalam Latest Program, korban mengalami luka robek di kepala, belakang kiri kepala, bibir atas dan bawah, dagu sebelah kiri, serta beberapa gigi yang tanggal. Terdapat juga luka serius di bagian belakang dan tengah kepala. Penyidik menyatakan bahwa kekerasan yang dilakukan USP tidak hanya murni kecelakaan, tetapi merupakan upaya sadar untuk merendahkan korban secara fisik dan mental.
Sebagai penutup, Latest Program ini menegaskan pentingnya kesadaran akan kebrutalan dalam lingkungan bisnis. Kasus yang menimpa Dirut IT di Menteng menjadi contoh bagaimana konflik pribadi bisa berubah menjadi tindakan kekerasan serius. Dengan penetapan tersangka dan penyelidikan yang terus berjalan, harapan besar terletak pada penegakan hukum yang adil dan transparan.
