Elza Syarief Jadi Pengacara Sony Sonjaya
Latest Program – Kejaksaan Agung resmi mengumumkan bahwa Elza Syarief ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya, dalam proses hukum atas dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengumuman ini diungkapkan oleh Elza saat berkunjung ke Kejaksaan Agung, Kamis (4/6/2026).
Isi Surat dan Komentar Publik
Sehari sebelumnya, Sony Sonjaya mengunggah surat tangan ke Instagram @sonysonjayabd. Surat tersebut ditujukan kepada kepala BGN baru, Nanik S Deyang, dan dibagikan pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Selain itu, unggahan ini disertai deskripsi yang berisi ucapan selamat serta doa untuk Nanik.
“Kepada Yth: Ibu Nanik S Deyang, selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN. Terima kasih atas hadiah indah yang telah diberikan kepada saya,” tulis surat itu dengan tanda tangan.
Deskripsi surat juga menyebutkan, “Sebuah kebahagiaan melihat sahabat dan rekan yang baik mendapatkan amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada bangsa.” Unggahan ini mendapat lebih dari 1.000 likes dan ratusan komentar hingga pagi hari, Kamis (4/6).
Proses Penyelidikan dan Tersangka
Sebelumnya, Sony Sonjaya, Dadan Hindayana, dan Lodewyk Pusung telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi MBG. Pemerintah kemudian mengangkat Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, serta Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan selama sekitar satu minggu sebelum menetapkan ketiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka. Direktur Penyidikan Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan, “Lidiknya sekitar satu minggu. (Naik sidiknya?) Baru beberapa hari lalu.” Menurutnya, studi kasus telah dilakukan sebelum penyelidikan dimulai.
“Kalau mempelajarinya ya, mempelajarinya mungkin sejak beberapa waktu yang lalu ya. Tapi kalau lidik kita memang sekitar satu minggu ya. Tapi kalau mempelajari itu sebelum lidik kita sudah pelajari,” ujar Syarief.
Syarief juga menyebutkan, “Di situ memang ada beberapa perhatian kita, perhatian kita. Mungkin ada beberapa laporan dari masyarakat, kemudian ada apa namanya dapur-dapur yang tidak sesuai ya, tidak sesuai spek atau ketentuan.” Penyelidikan mengarah pada tata kelola program MBG tahun 2025-2026.
Kemudian, terkait pengadaan barang dan jasa dalam kasus tersebut, Syarief menjelaskan, “Oh, pengadaan barang dan jasa sudah terealisasi. Semuanya sudah, sudah terealisasi.” Elza Syarief sendiri belum bersedia membuka isi komunikasi atau surat yang ditulis oleh klien berikutnya, karena masih menunggu izin dari Sony Sonjaya.
