KPK Ungkap Rampasan Korupsi K3 – Puluhan Tas Bermerek hingga Mobil Mewah
KPK Revisi Daftar Barang Rampasan Negara dalam Kasus Korupsi K3 KPK Ungkap Rampasan Korupsi K3 - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap
KPK Revisi Daftar Barang Rampasan Negara dalam Kasus Korupsi K3
KPK Ungkap Rampasan Korupsi K3 – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap berbagai aset yang disita dalam penyelidikan korupsi terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Aset-aset tersebut mencakup kendaraan bermotor, emas, properti, serta barang-barang berharga dari merek ternama.
Barang Rampasan Termasuk Kendaraan dan Perhiasan
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa seluruh aset yang dirampas akan dilelang setelah dinilai oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). “Dalam kategori kendaraan, terdapat 25 unit, termasuk 6 sepeda motor dan 19 mobil,” tutur Mungki saat di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta Timur, Rabu (24/6/2026).
“Jadi ada cincin 10 item. Kemudian gelang 6 item. Ada gelang kalung anting satu set 3 item. Emas batangan 3 keping, totalnya 758 gram. Dan kalung emas 1,” kata Mungki.
Sejumlah perhiasan emas serta logam mulia juga disita. Barang-barang tersebut akan dihitung sebagai pengurang kewajiban uang pengganti bagi para tersangka. KPK juga mengamankan logam mulia Antam dengan berbagai ukuran, mulai dari 1 gram hingga 250 gram, serta aksesori emas tambahan.
Properti di Tangerang dan Bekasi Disita
Selain kendaraan, KPK menyita tiga bidang tanah dan bangunan yang berada di Tangerang serta Bekasi. Lokasi properti mencakup Graha Raya, Tangerang, dan dua wilayah di Kayuringin, Bekasi Selatan. “Ada ban dan velg mobil 3 set. Velg motor 2 unit. Velg mobil 1 set. Boks motor 2. Helm 1. Jam tangan 2. Kacamata Prada 1. Knalpot Akrapovic Ducati 1,” ujar Mungki.
Aksesori kendaraan seperti velg, boks motor, dan helm juga masuk dalam daftar barang yang dirampas. KPK menegaskan bahwa seluruh aset akan dilelang sesuai aturan yang berlaku setelah proses evaluasi selesai.
Kategori Barang Mewah Mengandung Puluhan Tas
Barang berharga lainnya termasuk puluhan tas dari merek internasional. “Tasnya beragam, antara lain Furla, Fendi, Michael Kors, Gucci, Givenchy, Christian Dior, Balenciaga, serta Tory Burch,” jelas Mungki. Selain itu, ada juga jam tangan Tissot, ikat pinggang, dan aksesori mewah lainnya.
KPK menegaskan bahwa hasil lelang akan dialihkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya mengembalikan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi. Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6.
