KPK Amankan Kakanwil Imigrasi Jabar dan Eks Plt Dirjen di OTT Kanim Jakbar
Pelaksanaan OTT Terkait Kasus Kepala Kantor Imigrasi Jakbar
KPK Amankan Kakanwil Imigrasi Jabar dan Eks – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap dua individu terkait kasus korupsi yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat. Dua orang tersebut adalah mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra. Operasi ini berlangsung pada 2-3 Juni 2026.
“Benar, dalam kegiatan ini turut diamankan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 dengan inisial G,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Total 17 Orang Diamankan, 8 dari Kalangan ASN
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Dari jumlah tersebut, delapan orang berasal dari kalangan penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN), sedangkan sembilan lainnya dari sektor swasta. Budi menyebutkan, dua dari pihak swasta diamankan di Bali, sementara satu ASN yang menjabat sebagai Kakanwil Imigrasi Jabar ditangkap di wilayahnya.
Adapun beberapa tersangka lainnya ditahan di Jakarta dan sekitarnya. Menurut Budi, kasus yang diungkap KPK terkait proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) untuk mendapatkan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Barang Bukti Uang Masih Diverifikasi
Juru Bicara KPK juga menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang telah diamankan. Barang bukti tersebut meliputi uang dalam berbagai bentuk, termasuk valuta asing dan rekening bank.
