Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

KPID DKI Apresiasi Penanganan Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras

beritaterbaik - beritaterbaik.com 4 mins read

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta memberikan perhatian khusus terhadap insiden tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang menawarkan

KPID DKI Jakarta Apresiasi Respons Cepat Atas Kasus Tantangan Alquran Berhadiah Minuman Keras

Beritaterbaik.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta memberikan perhatian khusus terhadap insiden tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang menawarkan hadiah berupa minuman beralkohol. Peristiwa ini terjadi dalam pagelaran musik The Sounds Project yang diselenggarakan di kawasan Ancol, Jakarta Utara. KPID DKI Apresiasi Penanganan Kasus ini sebagai langkah preventif untuk menjaga nilai-nilai keagamaan di ruang publik.

Ungkapan Ironi dari Ketua KPID

Ahmad Sulhy, selaku Ketua KPID Provinsi DKI Jakarta, menilai kejadian tersebut sebagai sebuah ironi yang seharusnya tidak berlangsung di ruang publik. Ia menekankan bahwa kreativitas dan kepentingan promosi memiliki batas-batas tertentu ketika berhadapan dengan agama serta nilai-nilai kehidupan masyarakat. Menurut Sulhy, KPID DKI Apresiasi Penanganan Kasus ini menunjukkan bahwa lembaga penyiaran tetap memiliki peran penting dalam mengawasi konten yang tayang.

“Halal berhadiah haram. Ini sebuah ironi. Ayat suci yang dimuliakan justru dipertautkan dengan minuman yang secara tegas dilarang dalam ajaran agama. Kreativitas dan promosi tidak boleh kehilangan etika, kepatutan, serta sensitivitas terhadap keyakinan masyarakat,” kata Sulhy, Sabtu (15/8/2026).

Apresiasi Terhadap Respons Pemerintah dan Kepolisian

KPID DKI Jakarta menyampaikan apresiasi atas respons cepat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung beserta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ketegasan dalam menyikapi peristiwa tersebut mendapat pengakuan positif. Apresiasi juga ditujukan kepada Kepolisian, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat yang turut menjaga situasi kondusif dan mendorong penyelesaian melalui jalur hukum. KPID DKI Apresiasi Penanganan Kasus ini sebagai contoh nyata kolaborasi antar lembaga dalam menangani isu sensitif.

“Kami mengapresiasi ketegasan Gubernur beserta jajarannya, gerak cepat aparat Kepolisian, serta sikap para tokoh agama dan masyarakat. Ketika persoalan sensitif ditangani dengan cepat melalui jalur hukum, masyarakat memperoleh kepastian sekaligus ruang publik tetap terjaga. Ini menunjukkan bahwa Jakarta memiliki mekanisme sosial dan pemerintahan yang responsif,” ujar Sulhy.

Pengingat bagi Lembaga Penyiaran

Dalam konteks penyiaran, KPID DKI Jakarta mengingatkan televisi dan radio agar memberitakan perkembangan kasus secara proporsional, terverifikasi, dan tidak eksploitatif. Tayangan ulang video maupun visual produk minuman beralkohol perlu ditempatkan dengan hati-hati agar pemberitaan tidak berubah menjadi promosi atau memperbesar sensasi. KPID DKI Apresiasi Penanganan Kasus ini sebagai upaya menjaga integritas pemberitaan di era digital.

“Jangan sampai niat memberitakan sebuah pelanggaran justru memperluas promosi produknya. Lembaga penyiaran harus memberikan konteks, edukasi, dan informasi yang jernih kepada masyarakat, bukan sekadar mengulang bagian yang viral,” kata Sulhy.

Sulhy menambahkan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi penyelenggara kegiatan, pelaku industri kreatif, promotor, maupun pemilik produk. Jakarta sebagai kota global tetap memiliki nilai agama, budaya, dan kepatutan yang harus dihormati. KPID DKI Apresiasi Penanganan Kasus ini sebagai langkah awal untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

“Jakarta boleh semakin modern, terbuka, dan kreatif. Tetapi modernitas tidak berarti kehilangan batas. Ayat suci bukan gimmick promosi, dan agama tidak boleh dijadikan instrumen untuk menjual produk,” tegas Sulhy.

Penelusuran Kasus oleh Kepolisian

Polisi terus mengusut kasus penistaan agama berupa tantangan hafalan Alquran berhadiah miras di festival musik The Sounds Project. Jumlah tersangka bertambah dari dua menjadi empat orang. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin merinci inisial keempat tersangka adalah RES, AK, I, dan M. KPID DKI Apresiasi Penanganan Kasus ini sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat.

Dua dari empat tersangka telah ditangkap dan ditahan. Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik menetapkan empat orang tersangka. Tersangka RES dan AK ditangkap pada Rabu (12/8) dan ditahan selama 20 hari di Rutan (rumah tahanan) Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini, kata Iman, Kamis (13/8/2026).

Kasus dugaan penistaan agama ini ditangani Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah polisi menerima lima laporan. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekira pukul 22.30 WIB.

Pemantauan Berkelanjutan KPID

KPID DKI Jakarta akan terus melakukan pemantauan terhadap pemberitaan dan program siaran yang mengangkat kasus tersebut. Pemantauan ini bertujuan agar tetap sejalan dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) serta menghadirkan ruang siar yang sehat, beretika, dan menghormati keberagaman masyarakat Jakarta.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus

Apa itu KPID DKI dan perannya dalam kasus ini?

KPID DKI adalah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DKI Jakarta yang bertugas mengawasi kegiatan penyiaran di wilayah DKI Jakarta. Dalam kasus ini, KPID DKI Apresiasi Penanganan Kasus sebagai bentuk pengawasan terhadap konten yang tayang di media.

Berapa jumlah tersangka dalam kasus ini?

Jumlah tersangka bertambah dari dua menjadi empat orang. Inisial keempat tersangka adalah RES, AK, I, dan M. Dua dari empat tersangka telah ditangkap dan ditahan.

Kapan dan di mana peristiwa ini terjadi?

Peristiwa terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekira pukul 22.30 WIB di kawasan Ancol, Jakarta Utara, dalam pagelaran musik The Sounds Project.

Apa yang akan dilakukan KPID DKI selanjutnya?

KPID DKI Jakarta akan terus melakukan pemantauan terhadap pemberitaan dan program siaran yang mengangkat kasus tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap P3SPS.

Gabung diskusi