Key Strategy: Sony Sonjaya Mengaku Siap Buka-bukaan
Sony Sonjaya Mengaku Siap Buka-bukaan Key Strategy - Dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, mantan Wakil
Sony Sonjaya Mengaku Siap Buka-bukaan
Key Strategy – Dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), telah mengungkapkan komitmen untuk memberikan informasi secara terbuka sebagai bagian dari Key Strategy yang ia terapkan. Langkah ini menjadi sorotan karena dianggap sebagai upaya untuk memperjelas fakta-fakta krusial dalam kasus yang menyeret pihak-pihak terkait pengelolaan program tersebut. Menurut informasi yang diperoleh, Sony menegaskan bahwa dirinya bersedia bekerja sama penuh dengan penyidik, termasuk menjadi Justice Collaborator (JC), untuk memastikan investigasi berjalan efektif dan transparan.
Persiapan untuk Kooperasi dan Pengungkapan Fakta
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyatakan bahwa kliennya telah menyusun rencana rinci untuk memperkuat Key Strategy dalam menyampaikan bukti-bukti terkait dugaan korupsi. Pihaknya mengungkapkan, Sony memiliki data lengkap dan telah menyiapkan BAP (Buku Ajuan Pemohon) yang akan menjadi dasar untuk mengungkap praktik-praktik yang diduga terjadi. “Dengan Key Strategy ini, Pak Sony ingin menunjukkan keinginan tulus untuk berkontribusi pada penyelidikan dan membantu Kejaksaan Agung memperoleh informasi yang jelas,” terang Krisna dalam wawancara dengan Liputan6.com, Jumat (5/6/2026).
“Klien saya sudah bersiap untuk menyerahkan semua fakta yang ada,” tambah Krisna, yang juga menegaskan bahwa Sony akan memastikan nama-nama terlibat dalam penyimpangan program MBG diungkapkan secara lengkap di pengadilan. “Hal ini sejalan dengan Key Strategy yang ia ajukan, yaitu menjadikan dirinya sebagai pihak yang bermaksud baik dan bersedia bekerja sama,” pungkasnya.
Analisis Data dan Sistem Pemantauan
Elza Syarief, salah satu pengacara Sony, menjelaskan bahwa kliennya telah menyusun sistem rinci untuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Sistem ini memungkinkan kami mendeteksi secara langsung siapa yang melakukan kecurangan dalam pengelolaan MBG,” kata Elza. Menurutnya, data yang dimiliki Sony mencakup nama-nama individu dan lembaga yang diduga terlibat, dengan jumlah mencapai lebih dari 30 orang. “Dengan Key Strategy ini, penyidik dapat dengan cepat memeriksa pihak-pihak yang berpotensi terlibat,” jelas Elza.
“Setiap data yang diberikan oleh Pak Sony merupakan bagian dari Key Strategy yang diharapkan mampu memperjelas alur korupsi,” kata Elza, menambahkan bahwa sistem tersebut juga akan digunakan untuk memverifikasi transaksi yang mencurigakan. “Klien saya telah mengumpulkan bukti-bukti yang signifikan, dan ia ingin memastikan semua informasi diungkapkan secara akurat,” tegasnya.
Surat Terbuka sebagai Bagian dari Strategi Transparansi
Sebagai bagian dari Key Strategynya, Sony Sonjaya mengunggah surat terbuka ke Nanik S Deyang, Kepala BGN baru, melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu (3/6/2026). Surat tersebut tidak hanya menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan Nanik, tetapi juga dianggap sebagai bentuk kesadaran diri untuk memperkuat komitmen transparansi. “Tujuan dari surat ini adalah menunjukkan bahwa Pak Sony tetap menjaga hubungan baik dengan pihak-pihak terkait, sekaligus menegaskan Key Strategy yang ia lakukan dalam menyampaikan fakta-fakta penting,” ujarnya.
“Dengan Key Strategy ini, saya ingin memperjelas bagaimana peran saya dalam pengelolaan MBG, termasuk proses dan sistem yang diterapkan,” tulis Sony dalam surat terbuka yang ia unggah. Isi surat tersebut juga menekankan bahwa ia siap membuka segala aspek kegiatan di BGN, termasuk kebijakan dan pengelolaan yang mungkin terlibat dalam korupsi. “Ini adalah upaya saya untuk menjaga integritas dan memperbaiki kesalahan yang mungkin terjadi,” tambahnya.
Kesiapan Menghadapi Penyelidikan
Sony Sonjaya, Dadan Hindayana, dan Lodewyk Pusung telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan MBG. Ketiganya dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Menurut Key Strategy yang telah disusun, Sony berharap kehadiran mereka sebagai JC dapat mempercepat proses penyelidikan dan memberikan kejelasan kepada publik. “Paket Key Strategy ini akan membantu penyidik memperoleh informasi yang lebih lengkap dan terstruktur,” kata Krisna.
“Pak Sony bersikeras bahwa semua fakta akan diungkapkan, baik yang menyenangkan maupun yang tidak menyenangkan. Ini adalah bagian dari Key Strategy untuk menunjukkan kejujuran dan keberanian dalam menghadapi penyelidikan,” ujarnya. Krisna menambahkan bahwa surat permohonan resmi ke Kejaksaan Agung akan segera dikirimkan, sebagai bentuk keseriusan kliennya dalam berkontribusi pada proses hukum.
Dalam wawancara tambahan, Elza Syarief mengatakan bahwa Key Strategy Sony Sonjaya juga mencakup penjelasan detail mengenai sistem pengelolaan program MBG. “Ia ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan langkah yang diambil akan dijelaskan secara jelas, termasuk transaksi yang mencurigakan,” terang Elza. Dengan pendekatan ini, Sony berharap dapat mendukung upaya penyidik dalam mencari fakta-fakta tersembunyi yang mungkin terlewat dalam proses investigasi awal.
