Skip to content
beritaterbaik
bd66379f-ae92-4c3e-ba95-2e54682ea02d-0
  • Home
  • News
  • Bisnis
  1. Home
  2. News
  3. Key Issue: Eks Pejabat PBB Ungkap Langkah Menyelamatkan WNI yang Ditangkap Israel
News

Key Issue: Eks Pejabat PBB Ungkap Langkah Menyelamatkan WNI yang Ditangkap Israel

James Gonzalez Reporter Kamis, 21 Mei 2026 pukul 23:26 WIB 3 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
9d5f3e2f-ab4b-42f0-934b-96ab7241db0b-0

Table of Contents

Toggle
  • Key Issue: Eks Pejabat PBB Beri Strategi untuk Selamatkan WNI yang Diperangi Israel
    • Langkah Pembebasan WNI Dijelaskan dalam Pembicaraan Eks PBB
    • Lima WNI Tertahan Setelah Operasi di Gaza
    • Peran ICC dan ICJ dalam Perlindungan Warga Negara Indonesia
    • Perkembangan Terbaru dan Kebutuhan Kerja Sama Internasional

Key Issue: Eks Pejabat PBB Beri Strategi untuk Selamatkan WNI yang Diperangi Israel

Key Issue – Dalam upaya meningkatkan penyelesaian masalah kemanusiaan, mantan pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Prof Makarim Wibisono memberikan saran strategis bagi pemerintah Indonesia dalam menyelamatkan warga negara mereka yang ditahan oleh Israel saat melaksanakan misi kemanusiaan. Pandangan tersebut diungkapkan oleh kelompok jurnalis hak asasi manusia di Bandung, Jawa Barat, yang menyoroti pentingnya pendekatan internasional dalam mengatasi konflik ini.

Langkah Pembebasan WNI Dijelaskan dalam Pembicaraan Eks PBB

Prof Makarim menyarankan dua langkah utama yang bisa diambil. Pertama, memanfaatkan status Indonesia sebagai Ketua Dewan HAM untuk menyuarakan perlindungan warga negara dalam situasi konflik. Kedua, menggunakan perwakilan di Dewan Keamanan PBB untuk menekan Israel melalui mekanisme hukum internasional. Ia menekankan bahwa posisi Indonesia dalam forum internasional menjadi alat penting untuk memastikan keadilan bagi warga negaranya.

“Jika terjadi pelanggaran hak warga negara, Indonesia memiliki kekuatan hukum untuk menuntut tindakan Israel ke International Criminal Court (ICC) atau International Court Justice (ICJ),” jelas Prof Makarim dalam wawancara dengan Liputan6.com. Ia menegaskan bahwa langkah ini bisa menghasilkan tekanan global terhadap negara penangkap WNI.

Lima WNI Tertahan Setelah Operasi di Gaza

Beberapa hari sebelumnya, lima warga negara Indonesia dilaporkan ditahan Israel setelah menjalani operasi kemanusiaan melalui kapal Global Sumud Flotilla. Dari kelima orang tersebut, empat di antaranya adalah jurnalis yang tergabung dalam kegiatan penyelamatan pasokan ke wilayah terisolasi. Maimon Herawati, anggota Steering Committee GSF, menyebutkan bahwa korban termasuk Toudy Badai Rifan dan Bambang Noroyono dari Republika, Rahendro Herubowo dari iNews, serta jurnalis Tempo dan relawan Rumah Zakat.

“Kasus ini menimbulkan perhatian internasional terutama karena melibatkan warga negara Indonesia yang berupaya mengatasi blokade Gaza,” tutur Maimon dalam pernyataan resmi. Ia menambahkan bahwa sementara dua kapal lain masih berlayar ke Gaza, kondisi WNI yang tertahan belum jelas.

Menurut Maimon, insiden penembakan terjadi di kapal yang berbeda, sehingga keberadaan WNI tidak langsung terkait dengan tindakan militer Israel. Ia mengingatkan bahwa Israel dikenal mengirimkan para penyandung ke Pelabuhan Asdod atau Siprus, mirip dengan kasus serupa sebelumnya. Dengan key issue yang diangkat, Prof Makarim menekankan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia harus selaras dengan kepentingan kemanusiaan.

Peran ICC dan ICJ dalam Perlindungan Warga Negara Indonesia

Prof Makarim mengungkapkan bahwa tindakan Israel dalam menahan WNI bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum internasional jika terbukti menghancurkan hak asasi manusia. Menurutnya, penculikan kapal oleh Israel memerlukan respons yang cepat dari lembaga hukum seperti ICC dan ICJ. Ia menjelaskan bahwa dua badan tersebut memiliki wewenang mengadili kasus pelanggaran hak warga negara, terutama dalam situasi perang.

Key Issue dalam peristiwa ini adalah bagaimana Indonesia bisa memanfaatkan alat hukum internasional untuk melindungi warga negaranya. Prof Makarim menyarankan bahwa pemerintah perlu memperkuat koordinasi dengan organisasi seperti UNHCR (PBB untuk Pengungsi) untuk mengawasi perlakuan Israel terhadap WNI. Tidak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya membangun kesadaran publik global tentang perlunya keadilan bagi para penyandung.

“Dengan mengajukan kasus ke ICC atau ICJ, Indonesia bisa menunjukkan komitmen sebagai negara yang mementingkan hak asasi manusia,” tambah Prof Makarim. Ia menambahkan bahwa penggunaan kembali mekanisme hukum internasional adalah solusi yang paling efektif untuk mempercepat pembebasan WNI.

Perkembangan Terbaru dan Kebutuhan Kerja Sama Internasional

Sementara itu, Maimon menyebutkan bahwa dua kapal lain, Kastri Sadabad dan Zephyro, masih berlayar ke Gaza. Di kapal Kastri Sadabad, terdapat As’ad dan Hendro, sedangkan Zephyro membawa Ronggo dan Herman. Key Issue yang diangkat oleh GSF juga mencakup kesadaran dunia terhadap blokade yang membatasi akses bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina.

Dalam upaya menyelamatkan WNI yang tertahan, Prof Makarim menekankan bahwa Indonesia harus tetap berpegang pada prinsip kemanusiaan. Ia menyarankan pemerintah memprioritaskan komunikasi aktif dengan Israel, sekaligus menggandeng negara-negara lain yang memiliki hubungan diplomatik kuat. Dengan strategi ini, Key Issue bisa menjadi momentum untuk memperkuat posisi Indonesia dalam isu kemanusiaan global.

Key Issue dalam kasus ini juga menjadi titik fokus bagi masyarakat internasional. Indonesia, sebagai negara dengan jumlah penyandung terbesar di dunia, dikenal memiliki kekuatan politik untuk menyelesaikan konflik seperti ini. Prof Makarim berharap langkah-langkah yang diusulkan bisa menjadi dasar bagi pemerintah dalam upaya menyelamatkan warga negaranya yang terjebak dalam situasi konflik.

Bagikan:

Berita Terkait

1eccf430-dfad-4d88-9c86-6fcb6289f962-0

Solving Problems: Jokowi Kaget, Demam ‘Mas Bahlil Ganteng’ Sampai Depan Rumahnya

30 Mei 2026

Topics Covered: Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

30 Mei 2026
0b5f03d6-7960-4d7c-898f-53a69ad4e937-0

Solution For: Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Membumbung 1 Kilometer di Atas Puncak

30 Mei 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

75cb4b5e-2e23-4076-8b0c-2d38f1fd0103-0

Key Strategy: Aturan Baru PPH Final UMKM 0,5%, Ini Daftar Wajib Pajak yang Berhak Menerima

1 jam yang lalu
054781200_1469523917-agustina_melani-44

Liga Champions PSG Vs Arsenal: Segini Hadiah Uang yang Bakal Diterima Pemenang

1 jam yang lalu

New Policy: Pegadaian Salurkan 913 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H, Jangkau Berbagai Daerah di Indonesia

1 jam yang lalu

Latest Program: Influencer dan Selebgram Tak Bisa Nikmati PPh Final UMKM 0,5%

1 jam yang lalu
054781200_1469523917-agustina_melani-43

Official Announcement: Michael Dell Salip Mark Zuckerberg jadi Orang Terkaya ke-6 di Dunia

1 jam yang lalu

Kategori

  • Bisnis (795)
  • News (1063)
  • Uncategorized (1)

About Us

beritaterbaik menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Solving Problems: Jokowi Kaget, Demam ‘Mas Bahlil Ganteng’ Sampai Depan Rumahnya
  • Historic Moment: Polri Buru Bos dan Perekrut Utama di Balik Markas Judi Online di Hayam Wuruk
  • Top 3 News: Aktivitas Terakhir Anggota BPK Haerul Saleh Sebelum Meninggal dalam Kebakaran Rumah
  • Historic Moment: Kapolri Rotasi 9 Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya

Quick Links

  • Bisnis
  • News
  • Uncategorized

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 . All rights reserved.