Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Jelang COP17 CBD, Koalisi Masyarakat Sipil Ajukan 7 Tuntutan

wpmanadmin - beritaterbaik.com 4 mins read

Indonesia akan menghadapi sorotan penting dalam Konferensi Para Pihak ke-17 Konvensi Keanekaragaman Hayati atau COP17 CBD yang dijadwalkan berlangsung di

Jelang COP17 CBD, Koalisi Masyarakat Sipil Ajukan 7 Tuntutan

JustCOP Dorong Penguatan Perlindungan Biodiversitas Menjelang COP17 CBD

Beritaterbaik.com – Indonesia akan menghadapi sorotan penting dalam Konferensi Para Pihak ke-17 Konvensi Keanekaragaman Hayati atau COP17 CBD yang dijadwalkan berlangsung di Yerevan, Armenia, pada 19-30 Oktober 2026. Menjelang forum global tersebut, Justice Coalition for Our Planet (JustCOP) meminta delegasi Indonesia membawa langkah yang lebih terukur untuk menjaga keanekaragaman hayati sekaligus melindungi hak Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal.

Koalisi masyarakat sipil itu menyampaikan desakan tersebut dalam pertemuan bertajuk “Menakar Komitmen Indonesia untuk Perlindungan Biodiversitas dan Hak Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal” di The Hermitage Hotel, Jakarta, Jumat (9/10/2026). Agenda ini menempatkan implementasi kebijakan sebagai persoalan utama, bukan hanya kelengkapan dokumen atau besarnya target perlindungan kawasan.

COP17 akan menjadi momentum peninjauan bersama atas pelaksanaan Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KM-GBF). Negara-negara peserta diharapkan menunjukkan kemajuan nyata dalam memenuhi komitmen perlindungan alam yang telah disepakati. Karena itu, pembahasan tidak lagi berhenti pada janji kebijakan, melainkan beralih pada hasil kerja yang dapat diuji.

IBSAP Dinilai Perlu Memiliki Kekuatan Hukum

Untuk merespons target KM-GBF, Indonesia telah menyiapkan Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025-2045. Dokumen ini berisi arah strategi dan aksi nasional bagi biodiversitas, mencakup 20 sasaran nasional serta peta jalan untuk melindungi 30 persen daratan dan perairan pada 2045.

JustCOP menghargai penyusunan IBSAP sebagai fondasi perencanaan. Namun, koalisi menilai status dokumen tersebut belum cukup kuat karena belum berada dalam hierarki peraturan perundang-undangan. Kondisi ini dipandang membatasi perannya dalam evaluasi izin usaha, perubahan persyaratan perizinan, maupun penetapan ketentuan pembangunan.

Wakil Direktur MADANI Berkelanjutan, Giorgio Budi Indrarto, menilai persoalan tersebut dapat membuat IBSAP menjadi strategi tanpa kemampuan memengaruhi pelaksanaan di lapangan.

“Dari Madani sendiri kita melihat bahwa rujukan Indonesia untuk pengelolaan biodiversitas di Indonesia itu isinya bagus tapi dalam konteks pelaksanaannya dia tidak mampu dilaksanakan, karena dia tidak punya kewenangan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa dokumen biodiversitas nasional seharusnya menjadi pijakan pemerintah saat menetapkan arah pembangunan yang berhubungan dengan perlindungan ekosistem. Tanpa landasan kewenangan yang jelas, strategi yang telah disusun berisiko hanya menjadi bahan rujukan administratif atau penelitian.

“Jadi judul tulisan kita kemarin di Madani itu adalah IBSAP atau Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan adalah sebuah dokumen strategis yang tidak punya kewenangan. Jadi ya percuma aja gitu kalau kalau cuma jadi jadi bagus-bagusan gitu ya, jadi dokumen penelitian. Nah, padahal IBSAP ini itu harusnya menjadi dokumen rujukan buat pemerintah Indonesia dalam menentukan arah pembangunannya terkait dengan perlindungan keanekaragaman hayati,” jelas Giorgio.

Tuntutan untuk Delegasi Indonesia

Penguatan payung hukum IBSAP menjadi satu dari tujuh poin yang dibawa JustCOP menjelang COP17. Koalisi meminta pemerintah menetapkan proses pengesahan yang jelas dan menuntaskannya sebelum COP18. Langkah itu juga dinilai penting sebagai penanda kesiapan Indonesia untuk menjadi tuan rumah forum berikutnya.

Poin lain menyangkut cara Indonesia menyampaikan kemajuan konservasi dalam kaji ulang global. JustCOP meminta pelaporan tidak hanya menampilkan luas kawasan, melainkan juga efektivitas perlindungan. Dalam tuntutan itu disebutkan terdapat 14,84 juta hektare area bernilai konservasi tinggi yang belum terlindungi, dengan 5,91 juta hektare di antaranya berada dalam izin aktif.

Koalisi juga meminta posisi Indonesia dalam pembahasan akses dan pembagian manfaat sumber daya genetik atau access and benefit-sharing (ABS), serta informasi sekuens digital atau digital sequence information (DSI), memberi keberpihakan kepada Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal. Tujuannya agar keuntungan dari pemanfaatan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional dapat diterima langsung oleh pemegang hak.

Dalam isu kredit keanekaragaman hayati, JustCOP mendorong persyaratan yang lebih ketat. Persetujuan bebas, didahului informasi, dan tanpa paksaan atau FPIC dari masyarakat terdampak dipandang perlu. Koalisi juga menuntut pengakuan terhadap hutan adat dan perhutanan sosial, kepatuhan pada daya dukung lingkungan, serta keterbukaan informasi secara penuh.

Mekanisme pengimbangan dampak, dalam pandangan JustCOP, semestinya hanya dipakai sebagai pilihan terakhir. Mekanisme tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan hilangnya habitat yang tidak dapat digantikan.

Pendanaan biodiversitas turut menjadi perhatian. JustCOP mengusulkan komitmen terhadap Kerangka Pendanaan Keanekaragaman Hayati Nasional, termasuk alokasi APBN yang tegas, penguatan IBioFund di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dan jadwal reformasi subsidi yang merusak keanekaragaman hayati selaras dengan Target 18.

Pengakuan Wilayah Adat dalam Target 30×30

Tuntutan berikutnya berkaitan dengan pengakuan wilayah adat dan Indigenous and Community Conserved Areas atau ICCAs dalam target 30×30. JustCOP meminta wilayah tersebut diakui sebagai jalur tersendiri dalam Target 3, tanpa memaksa perubahan statusnya menjadi kawasan konservasi formal.

Pendekatan ini menempatkan masyarakat sebagai pihak yang memiliki peran penting dalam menjaga wilayah kelolanya. Koalisi juga mendesak adanya tenggat untuk Peta Jalan Pasal 8(j), yang berkaitan dengan pengetahuan, inovasi, dan praktik masyarakat adat serta komunitas lokal dalam kerangka CBD.

Bagi Indonesia, pembahasan COP17 bukan sekadar kesempatan menyampaikan target perlindungan kawasan. Forum itu juga akan menguji apakah strategi biodiversitas dapat diterjemahkan menjadi kebijakan pembangunan, pembiayaan, perlindungan hak, dan pengawasan yang bekerja secara nyata.

Frequently Asked Questions

What is Jelang COP17 CBD Koalisi Masyarakat Sipil?

Jelang COP17 CBD Koalisi Masyarakat Sipil is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Jelang COP17 CBD Koalisi Masyarakat Sipil matter?

Jelang COP17 CBD Koalisi Masyarakat Sipil matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Gabung diskusi