Menanggapi Tuduhan Kota Intoleran, Natalius Pigai: Saya Menolak Depok Disebut Tidak Membawa Perubahan
Facing Challenges – Dalam sebuah wawancara terkini, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai secara tegas menolak klaim bahwa Depok masuk dalam kategori kota intoleran. Sebagai bagian dari Facing Challenges dalam menyikapi isu kekerasan berbasis agama, Pigai mengungkapkan bahwa data yang menyebut Jawa Barat sebagai salah satu provinsi dengan angka kekerasan agama tertinggi belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya di Depok. Pernyataan ini ia sampaikan saat menghadiri acara kelas Jurnalis HAM di Bandung, Rabu (20/5/2026), yang menjadi ajang diskusi mengenai perbandingan data kekerasan agama di berbagai wilayah.
Data Kekerasan Agama Jawa Barat: Fokus pada Depok
Menurut Pigai, selama 25 tahun tinggal di Depok, ia belum pernah mengalami gangguan terhadap gereja atau tempat ibadah. “Saya menolak Depok dituduh sebagai kota intoleran. Saya 25 tahun tinggal di Depok, tidak pernah satu gereja pun diganggu,” jelasnya. Dalam Facing Challenges ini, Pigai mengkritik cara penyajian data yang menempatkan Depok sebagai representasi utama kekerasan agama di Jawa Barat, meski pihak Setara Institute telah merilis laporan pada Maret 2026 menyebutkan bahwa provinsi tersebut berada di lima besar dengan angka kekerasan tertinggi.
“Di Depok ada lima gereja paroki Katolik, itu cukup banyak jika dibandingkan dengan wilayah lain. Kok bisa disebut intoleran? Kan itu tidak fair,” tambah Pigai.
Setara Institute melaporkan bahwa Jawa Barat mencatat 56 kasus kekerasan berbasis agama, menempati urutan pertama dalam daftar provinsi paling rentan. Dalam Facing Challenges ini, Pigai mempertanyakan validitas data tersebut, karena ia yakin penggunaan angka secara keseluruhan bisa mengaburkan gambaran situasi lokal. Ia menekankan bahwa Depok, sebagai kota yang sebagian besar penduduknya beragama Kristen, memiliki lingkungan yang damai dan tidak pernah terjadi penindasan terhadap agama lain.
Analisis Data: Jawa Barat vs. Wilayah Lain
Menurut Pigai, data yang menyebut Jawa Barat sebagai provinsi dengan angka kekerasan agama tertinggi harus dilihat secara proporsional. Misalnya, Aceh yang memiliki 23 kasus, Jawa Timur 18 kasus, Jawa Tengah 13 kasus, dan Jakarta 12 kasus, semuanya jauh lebih rendah dibandingkan angka di Depok. “Ini perlu dianalisis lebih dalam, karena bisa jadi Depok hanya dianggap sebagai sumber kekerasan yang dibesar-besarkan,” katanya. Dalam Facing Challenges ini, ia juga menyoroti pentingnya memahami konteks data sebelum menyimpulkan bahwa suatu wilayah intoleran.
Pigai menambahkan bahwa kekerasan berbasis agama tidak hanya terjadi di Depok, tetapi juga di berbagai daerah. Ia mencontohkan bahwa beberapa kabupaten di Nusa Tenggara Timur bahkan belum memiliki lima paroki Katolik. “Ini menunjukkan bahwa perbandingan tidak adil jika hanya mengacu pada satu kota,” tegasnya. Dengan Facing Challenges yang dihadapi masyarakat, Pigai berharap data bisa digunakan untuk memperkuat upaya meningkatkan toleransi, bukan malah menjadi alat untuk menyalahkan satu wilayah tertentu.
Sebagai bagian dari Facing Challenges dalam reformasi HAM, Pigai juga mengkritik pendekatan yang terlalu berbasis angka tanpa mempertimbangkan faktor lokal. Ia menekankan bahwa kekerasan agama sering kali dipengaruhi oleh berbagai dinamika sosial, seperti perbedaan kelas ekonomi, persaingan antar kelompok, dan faktor-faktor lain yang mungkin tidak tercatat dalam data. “Jadi, data bisa menjadi dasar, tetapi tidak bisa jadi penjelasan mutlak,” kata Pigai.
