Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Eks Dirut GoTo Bantah Nadiem Makarim Jadi Beneficial Owner

beritaterbaik - beritaterbaik.com 4 mins read

Jakarta — Andre Sulistyo, mantan Direktur Utama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) yang juga dikenal sebagai PT GoTo, secara tegas menolak pernyataan

Eks Dirut GoTo Bantah Nadiem Makarim sebagai Beneficial Owner PT GoTo

Beritaterbaik.com – Jakarta — Andre Sulistyo, mantan Direktur Utama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) yang juga dikenal sebagai PT GoTo, secara tegas menolak pernyataan bahwa Nadiem Makarim merupakan beneficial owner dari perusahaan tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh Andre saat menghadiri sidang banding lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026, Andre memberikan penjelasan detail mengenai kepemilikan saham dan hak suara di GoTo.

Dalam keterangannya, Andre menjelaskan bahwa klaim bahwa Nadiem sebagai pemilik manfaat sesungguhnya tidak sesuai dengan fakta yang tercatat. Eks Dirut GoTo Bantah Nadiem Makarim sebagai beneficial owner dengan memberikan bukti-bukti dokumenter yang mendukung posisinya. Sidang tersebut menghadirkan kedua belah pihak yang bersengketa untuk memberikan keterangan lengkap mengenai kasus ini.

Empat Individu Terdaftar sebagai Beneficial Owner

Andre Sulistyo menegaskan bahwa berdasarkan catatan resmi tahun 2021, terdapat empat individu yang memenuhi kriteria beneficial owner di PT GoTo. Ia menjelaskan bahwa definisi penerima manfaat pada saat itu merujuk pada individu yang secara bersama-sama memiliki hak suara mayoritas atau terbesar dalam perusahaan.

“Pada saat itu definisi terhadap penerima manfaat atau beneficial owner itu adalah definisi siapa yang bersama-sama bisa mempunyai hak suara tiga mayoritas atau pun yang terbesar. Dan pada saat itu ada empat individual. Saya sendiri, Kevin Aluwi, William Tanuwijaya, dan Melissa Siska Juminto,” papar Andre Sulistyo dengan jelas.

Keempat nama tersebut tercatat secara resmi dalam dokumen perusahaan sebagai pemegang hak suara terbesar. Andre menambahkan bahwa catatan ini telah diverifikasi dan merupakan bagian dari tata kelola perusahaan yang transparan.

Surat Kuasa untuk Mencegah Konflik Kepentingan

Mengenai surat kuasa yang diserahkan Nadiem Makarim sebelum ia resmi menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Oktober 2019, Andre menerangkan bahwa langkah ini merupakan masukan dari para komisaris dan pemegang saham GoTo. Tujuannya adalah menghindari potensi konflik kepentingan mengingat tugas Nadiem sebagai menteri tidak lagi berkaitan langsung dengan operasional perusahaan.

“Pada bulan Oktober 2019, sebelum Pak Nadiem menjadi menteri, kami secara perseroan dan ini juga input dari beberapa komisaris dan juga pemegang saham kami, supaya tidak adanya konflik kepentingan, karena tugas yang diemban oleh Pak Nadiem ke depannya sudah tidak ada hubungannya dengan operasional perusahaan dan juga pemegang saham mengusulkan untuk adanya surat kuasa,” papar dia.

Surat kuasa tersebut diberikan karena Nadiem kala itu merupakan salah satu pemegang saham penting. Melalui dokumen itu, hak suara atas saham yang dimilikinya diserahkan kepada Andre dan Kevin Aluwi. Kedua orang ini kemudian memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan bersama atas suara saham Nadiem dalam rapat pemegang saham.

“Jadi segala keputusan yang bisa diambil di rapat dengan pemegang saham, itu diberikan kepada saya sendiri dan Bapak Kevin, di mana kami berdua bersama-sama bisa melakukan keputusan atas suara saham Pak Nadiem tersebut,” sambung Andre.

Kuasa Mutlak Tanpa Konsultasi Wajib

Ketika penasihat hukum Nadiem menanyakan apakah surat kuasa tersebut bersifat mutlak atau memerlukan konsultasi terlebih dahulu, Andre menjawab bahwa dokumen tersebut memang memberikan kuasa mutlak. Ia menegaskan bahwa dirinya dan Kevin tidak terikat kewajiban untuk berkonsultasi dengan Nadiem sebelum mengambil keputusan.

“Sesuai dengan dokumen yang sudah disampaikan, itu kuasa mutlak,” jawab Andre.

Andre juga menolak klaim bahwa ia pernah meminta persetujuan Nadiem dalam menentukan nilai saham untuk investor baru. Ia menjelaskan bahwa proses tersebut dilakukan menggunakan surat kuasa yang telah ada.

“Meminta persetujuan tidak. Kami menggunakan surat kuasa,” kata Andre.

Komunikasi Terbatas dan Tidak Ada Intervensi

Meski demikian, Andre mengakui bahwa ia masih sesekali berkomunikasi dengan Nadiem. Hubungan pertemanan mereka sebelumnya menjadi alasan untuk tetap saling memberikan update mengenai kondisi perusahaan secara umum. Andre menambahkan bahwa setiap aksi korporasi GoTo selalu diliput media sehingga publik sudah mengetahui perkembangan terbaru.

“Jadi kadang-kadang memberikan update secara besar saja mengenai apa yang terjadi dalam perusahaan. Bagaimana pun juga setiap aksi korporasi di PT GoTo, selalu masuk media juga, semua orang luas tahu pada ada kebiasaan. Tapi kalau atas meminta pemberian keputusan, tidak,” terang Andre.

Terakhir, Andre membantah keras bahwa Nadiem pernah melakukan intervensi terhadap kegiatan operasional harian perusahaan selama masa jabatannya sebagai menteri.

“Tidak pernah (intervensi),” tegas Andre.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Beneficial Owner GoTo

Apa itu beneficial owner? Beneficial owner adalah individu yang memiliki hak suara mayoritas atau terbesar dalam suatu perusahaan, baik secara langsung maupun bersama-sama dengan pihak lain.

Siapa saja beneficial owner GoTo menurut catatan resmi? Menurut Andre Sulistyo, terdapat empat beneficial owner GoTo yaitu Andre Sulistyo sendiri, Kevin Aluwi, William Tanuwijaya, dan Melissa Siska Juminto.

Mengapa Nadiem Makarim menyerahkan surat kuasa? Nadiem menyerahkan surat kuasa untuk mencegah konflik kepentingan karena tugasnya sebagai menteri tidak lagi berkaitan langsung dengan operasional perusahaan GoTo.

Apakah surat kuasa tersebut bersifat mutlak? Ya, surat kuasa tersebut bersifat mutlak sehingga Andre dan Kevin tidak perlu berkonsultasi dengan Nadiem sebelum mengambil keputusan atas suara sahamnya.

Apakah Nadiem pernah mengintervensi operasional GoTo? Andre membantah keras bahwa Nadiem pernah melakukan intervensi terhadap kegiatan operasional harian perusahaan selama masa jabatannya sebagai menteri.

Gabung diskusi