Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Mantan hakim karier sekaligus anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, resmi tidak lolos dalam proses seleksi calon hakim agung. Komisi Yudisial (KY) telah
Albertina Ho Gagal Masuk Daftar Calon Hakim Agung
Beritaterbaik.com – Mantan hakim karier sekaligus anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, resmi tidak lolos dalam proses seleksi calon hakim agung. Komisi Yudisial (KY) telah resmi menyerahkan 14 nama yang terdiri dari calon hakim agung dan calon hakim ad hoc kepada DPR guna memperoleh persetujuan. Penyerahan ini menyusul rangkaian seleksi yang telah dimulai sejak bulan Maret 2026.
Proses Seleksi yang Transparan
Anita Kadir, yang juga menjabat sebagai Juru Bicara KY, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi berjalan dengan prinsip transparansi dan independensi. Menurutnya, setiap langkah seleksi telah diinformasikan kepada masyarakat luas sehingga publik dapat melakukan pemantauan secara langsung.
KY memastikan proses seleksi calon hakim agung, calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM), dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di MA berlangsung transparan dan independen. Setiap proses telah disampaikan ke publik, sehingga dapat memantau proses seleksi tersebut dan mengikuti setiap alurnya.
Untuk menjamin objektivitas, KY melibatkan berbagai pihak dalam mekanisme seleksi. Standar kompetensi hakim agung serta calon hakim ad hoc di MA menjadi acuan utama dalam menentukan tahapan dan kriteria yang digunakan. Anita menambahkan bahwa prinsip transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel menjadi fondasi dalam proses ini.
Mekanisme Blind Review dan Passing Grade
Salah satu langkah yang diterapkan adalah sistem blind review atau penilaian secara anonim. Melalui metode ini, para penilai tidak mengetahui identitas peserta yang sedang dievaluasi. KY juga menetapkan passing grade terlebih dahulu sebelum identitas peserta diumumkan, guna meminimalisir potensi keberpihakan atau perlakuan istimewa.
Selain itu, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan terkait integritas dan kompetensi para calon. Anita menekankan bahwa calon yang terpilih harus memenuhi tidak hanya persyaratan administratif, tetapi juga memiliki integritas, kompetensi, kepribadian yang baik, profesionalisme, serta pengalaman di bidang hukum sesuai kebutuhan MA.
Rekapitulasi Peserta Seleksi
Sebelumnya, pada 21 April 2026, KY mengumumkan bahwa 139 calon hakim agung dan 81 calon hakim ad hoc MA telah lolos seleksi administrasi. Jumlah ini berasal dari total 335 pendaftar. Di antara mereka yang lolos terdapat nama-nama yang familiar, termasuk Albertina Ho yang saat itu menduduki posisi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan pernah menjadi anggota Dewas KPK.
Sebanyak 139 calon hakim agung bersaing untuk mengisi 11 kursi yang kosong, dengan rincian dua kursi untuk Kamar Perdata, dua untuk Kamar Agama, empat untuk Kamar Pidana, dan tiga untuk Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak.
Pendaftaran daring dilaksanakan pada 26 Maret hingga 16 April 2026. KY mencatat adanya 175 pendaftar calon hakim agung, 40 calon hakim ad hoc HAM, dan 60 calon hakim ad hoc Tipikor. Andi Muhammad Asrun dari panitia seleksi KY menyatakan bahwa setelah seleksi administrasi, 139 calon hakim agung, 20 calon hakim ad hoc HAM, dan 60 calon hakim ad hoc Tipikor dinyatakan lolos.
Setelah dilakukan seleksi administrasi, lolos administrasi calon Hakim Agung 139 orang, calon Hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung 20 orang, dan calon Hakim Ad Hoc Tipikor di Mahkamah Agung 60 orang.
Seleksi kualitas kemudian digelar pada 5-6 Mei 2026, dilanjutkan dengan seleksi kesehatan dan kepribadian pada 3-5 Juni 2026. Dari rangkaian tersebut, 36 calon hakim agung, empat calon hakim ad hoc HAM, dan dua calon hakim ad hoc Tipikor dinyatakan lolos. Asesmen kepribadian dan kompetensi nonteknis dilakukan pada 3 sampai 4 Juni, sementara penelusuran rekam jejak berlangsung dari 6 Mei hingga 26 Juli.
Tahap wawancara terbuka dilaksanakan pada 3-7 Agustus 2026. Materi yang dibahas meliputi visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas, wawasan hukum dan peradilan, serta kompetensi sesuai kamar peradilan yang dipilih. Setelah seluruh tahapan selesai, 14 nama akhirnya diserahkan kepada DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Albertina Ho terpantau tidak masuk dalam daftar 23 peserta seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026 yang lolos tahap seleksi kesehatan, kepribadian, dan rekam jejak, saat diumumkan pada Selasa, 28 Juli 2026. Pada tahap ini, awalnya ada sebanyak 42 peserta yang tembus mengikuti seleksi.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos?
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos matter?
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
