Duduk Perkara Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan
Unit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menetapkan Ruben Samuel Onsu (RSO) sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan. Keputusan itu
Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan di Jakarta Selatan
Beritaterbaik.com – Unit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menetapkan Ruben Samuel Onsu (RSO) sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan. Keputusan itu diambil setelah tim penyidik menggelar rapat gelar perkara dan menyepakati pengalihan status dari terlapor menjadi tersangka.
Mekanisme Dugaan Penipuan
Perkara ini berakar dari tawaran yang disampaikan Ruben kepada seorang korban agar menanamkan dananya ke dalam kegiatan jual beli produk yang dikelolanya. Korban merasa tertarik dan kedua belah pihak menyusun kesepakatan mengenai penyerahan sejumlah modal beserta janji keuntungan yang akan diterima.
“Si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan,” ujar Joko.
Setelah tenggat waktu yang disepakati berlalu, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah diterima. Modal yang telah diserahkan juga tidak dikembalikan. Kondisi inilah yang mendorong pelapor membawa persoalan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Jejak Prosedural Penyidikan
Perkara ini tercatat dalam laporan polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Dalam dokumen tersebut, P tercatat sebagai pelapor, DM sebagai korban, dan Ruben berkedudukan sebagai terlapor.
Awalnya kasus ditangani pada tahap penyelidikan. Baru pada 25 April 2026 statusnya dinaikkan menjadi penyidikan. Sepanjang proses itu, penyidik telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, sebelum seluruh bahan dikaji dan gelar perkara dilaksanakan.
“Dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” kata Joko kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Informasi yang Masih Ditutupi
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, belum mengungkapkan jenis produk yang diperjualbelikan maupun besaran kerugian yang diderita korban. Ia menegaskan bahwa data tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan.
“Laporan kerugiannya itu bagian dari materi penyidikan. Nanti pada akhirnya kami akan sampaikan,” katanya.
Agenda Selanjutnya
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Ruben belum menjalani pemeriksaan. Penyidik tengah menyusun agenda pemanggilan agar keterangan tersangka dapat diambil.
“Kalau kemarin baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka,” kata Joko.
Pemeriksaan terhadap Ruben diperkirakan akan dilaksanakan pada pekan berikutnya di markas Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,” ujar Joko.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Duduk Perkara Ruben Onsu Jadi Tersangka?
Duduk Perkara Ruben Onsu Jadi Tersangka is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Duduk Perkara Ruben Onsu Jadi Tersangka matter?
Duduk Perkara Ruben Onsu Jadi Tersangka matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
