Detik Terakhir Sebelum Pengusaha Korsel Tewas Dibunuh
detik Terakhir Sebelum Pengusaha Korsel Tewas – Dalam peristiwa yang mengejutkan, detik-detik terakhir sebelum pengusaha asal Korea Selatan, Biong Can Sang, meninggal dunia terungkap melalui investigasi Polres Metro Bekasi. Insiden berdarah ini terjadi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada 26 Mei 2026, sekitar pukul 22.40 WIB. Fakta-fakta misterius tentang detik terakhir sebelum pengusaha Korsel tewas dibunuh menjadi sorotan setelah polisi menangkap dua tersangka, HW dan SJ, yang diduga terlibat langsung dalam aksi pembunuhan.
Detik-detik Penusukan yang Membawa Kematian
Dalam pengakuan Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni, korban ditemukan duduk di meja makan sambil mengetik di laptop saat pelaku masuk ke dalam rumah. Dalam kondisi tenang, korban sempat menegur pelaku dengan teriakan, “Hei!”, sebelum terkena serangan menggunakan pisau buah dan barbel. Detik terakhir sebelum pengusaha Korsel tewas dibunuh terjadi dalam hitungan detik, di mana korban tidak sempat melawan lagi setelah kepala dan lehernya terluka parah.
“Korban sedang duduk di meja makan sambil membuka laptop,” ujar Sumarni kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Menurut keterangan polisi, HW langsung menyerang korban dari belakang setelah masuk ke dalam rumah. Serangan tersebut terjadi dengan cepat, membuat korban tak sempat berteriak atau meminta bantuan. Korban terjatuh ke lantai, lalu pelaku memastikan keadaannya tidak berdaya sebelum mengambil laptop, DVR CCTV, serta kartu ATM BCA milik korban.
Pengungkapan Kasus dan Tindakan Polisi
Kasus detik terakhir sebelum pengusaha Korsel tewas dibunuh terus dikembangkan oleh polisi setelah ditemukan bukti-bukti penting. SJ, mantan istri korban, dikabarkan menjadi dalang utama dalam aksi tersebut. Menurut Sumarni, SJ memberikan instruksi untuk menyusup ke rumah korban dan mengambil barang-barang strategis.
Pelaku juga mengambil laptop dan DVR CCTV sebelum membungkusnya dengan kain dan membakarnya. Aksi pembunuhan tersebut dilakukan secara terencana, dengan HW sebagai eksekutor dan SJ sebagai pemicu. Polisi mengungkap bahwa pembunuhan terjadi setelah korban diberi informasi bahwa SJ akan berada di rumah pada waktu tertentu.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan jejak-jejak seperti darah di lantai, sisa pisau, serta bukti rekaman CCTV yang menunjukkan momen-momen kritis sebelum kejadian. Dengan informasi tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa detik terakhir sebelum pengusaha Korsel tewas dibunuh diawali dengan serangan yang terencana dan cepat.
Kasus ini masih dalam penyelidikan, namun polisi memastikan bahwa HW dan SJ telah ditahan sebagai tersangka. Kedua tersangka akan diadili atas Pasal 459 dan Pasal 458 ayat (1) KUHP, yang mengancam hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Investigasi terus berlanjut untuk mengungkap motif serta alasan pembunuhan yang terjadi dalam hitungan menit.
