Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Bareskrim Bongkar Judi Online Bermodus Permainan di Jakbar

wpmanadmin - beritaterbaik.com 4 mins read

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap dugaan praktik perjudian online yang dijalankan melalui situs bernama Boxkia. Empat orang telah

Bareskrim Bongkar Judi Online Bermodus Permainan di Jakbar

Bareskrim Ungkap Dugaan Judi Online Berkedok Permainan Digital di Jakarta Barat

Beritaterbaik.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap dugaan praktik perjudian online yang dijalankan melalui situs bernama Boxkia. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara yang memakai mekanisme permainan digital menyerupai spin game maupun gacha.

Pengungkapan perkara ini berawal dari penelusuran daring oleh penyidik pada Jumat, 11 September 2026. Dalam proses tersebut, aparat menemukan situs yang menawarkan permainan dengan mata uang virtual. Pemain melakukan putaran untuk memperoleh hadiah berupa barang digital maupun fisik, termasuk item, action figure, dan kartu, yang kemudian disebut dapat dijual kembali demi memperoleh keuntungan.

“Dalam mekanisme permainan tersebut, pemain menggunakan mata uang virtual untuk melakukan putaran guna memperoleh hadiah berupa barang, seperti item, action figure atau kartu. Barang-barang tersebut selanjutnya dapat dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Suhermanto, Kamis (22/10/2026).

Skema tersebut menjadi perhatian penyidik karena aktivitas permainan tidak berhenti pada pengumpulan hadiah. Barang yang diperoleh pemain diduga dapat dikonversi kembali menjadi nilai ekonomi melalui penjualan. Pengelola juga menyiapkan sejumlah pilihan deposit, sedangkan pencairan dana atau withdraw diduga menggunakan beberapa rekening bank.

Empat Tersangka Ditahan

Dalam perkara bernomor LP/A/37/IX/2026/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tertanggal 18 September 2026, polisi menahan Jhiazi Chen, Farhan Akbar Djafar, Alfi Sena Pradipta, dan Lesica. Keempatnya diduga memiliki peran berbeda dalam operasional situs Boxkia, mulai dari pengendalian kegiatan hingga pengelolaan dana.

Jhiazi Chen, warga negara China, diduga menjadi pengendali operasional sekaligus penanggung jawab kantor Boxkia. Ia disebut mengatur pembagian tugas para pekerja dan menjalankan promosi situs agar lebih dikenal di ruang digital.

Jhiazi ditangkap pada Rabu, 21 Oktober 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dari penangkapan itu, penyidik mengamankan 14 kartu ATM serta empat telepon genggam.

Tersangka berikutnya, Farhan Akbar Djafar, diduga bekerja pada divisi kreatif situs tersebut. Tugasnya mencakup penyuntingan materi, pembuatan desain grafis, dan penyebaran konten promosi di media sosial seperti Instagram serta TikTok.

Farhan diamankan pada Selasa, 20 Oktober 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan McDonald’s Ciputra, Kembangan, Jakarta Barat. Satu unit iPhone 11 disita sebagai barang bukti dalam penangkapan itu.

Peran Layanan Pengguna dan Keuangan

Alfi Sena Pradipta diduga menjalankan fungsi layanan pelanggan sekaligus admin. Ia disebut bertugas menjaga interaksi pengguna agar keterlibatan pemain meningkat, yang diduga berkaitan dengan upaya mendongkrak posisi situs tersebut.

“Alfi diamankan pada Rabu, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah apartemen di Kembangan, Jakarta Barat. Barang bukti yang disita berupa satu unit telepon genggam merek Itel dan satu unit Redmi Note 8,” ungkapnya.

Lesica diduga memegang bagian keuangan. Perannya mencakup pengelolaan pembayaran gaji, pembukuan, serta transaksi deposit dan penarikan dana pemain. Ia ditangkap pada Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 01.00 WIB di sebuah apartemen di Kembangan, Jakarta Barat.

Dari Lesica, penyidik menyita sebuah iPad dan iPhone 15. Barang elektronik, kartu ATM, serta perangkat komunikasi yang diamankan kini menjadi bagian dari pemeriksaan digital forensik untuk menelusuri aktivitas yang diduga terkait dengan operasional situs tersebut.

Pemeriksaan Digital Forensik Berlanjut

Penyidik menerapkan dugaan tindak pidana perjudian online, penyertaan dalam tindak pidana, dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Ketentuan yang dikenakan meliputi Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, penyidik juga menggunakan Pasal 426 juncto Pasal 20 serta Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penanganan perkara masih berada pada tahap pemeriksaan saksi dan pengujian forensik atas bukti elektronik yang telah disita.

Dalam perkara berbasis digital, pemeriksaan perangkat dan jejak transaksi memiliki arti penting untuk memetakan dugaan peran masing-masing pihak. Penelusuran itu juga diperlukan untuk menguji hubungan antara promosi digital, sistem permainan, arus deposit, serta mekanisme pencairan dana yang diduga digunakan.

“Selain itu, penyidik merencanakan penggeledahan di kantor Boxkia yang berdasarkan laporan beralamat di Tokopedia Tower, Cengkareng, Jakarta Barat,” jelas Suparyanto.

Rencana penggeledahan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan. Polisi masih mendalami rangkaian kegiatan yang diduga dijalankan melalui Boxkia, termasuk peran para tersangka dan bukti elektronik yang telah diamankan di Jakarta Barat.

Frequently Asked Questions

What is Bareskrim Bongkar Judi Online Bermodus Permainan?

Bareskrim Bongkar Judi Online Bermodus Permainan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Bareskrim Bongkar Judi Online Bermodus Permainan matter?

Bareskrim Bongkar Judi Online Bermodus Permainan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Gabung diskusi