Suku Bunga Acuan Naik, BI Siapkan Insentif Likuiditas
Topics Covered – Bank Indonesia (BI) sedang menyusun perubahan skema insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebagai langkah untuk memastikan bunga kredit perbankan tetap stabil meski suku bunga acuan meningkat. Upaya ini bertujuan mengurangi dampak kenaikan biaya pinjaman terhadap akses kredit bagi pelaku usaha dan masyarakat umum. Dengan adanya insentif ini, BI berharap bisa menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang sekarang sedang menunjukkan momentum positif.
Kebijakan Likuiditas Makroprudensial sebagai Alat Transmisi
Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) memiliki peran penting dalam menyalurkan kebijakan moneter ke sektor keuangan dan perekonomian secara lebih efektif. Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Dhaha P. Kuantan, menegaskan bahwa KLM telah menjadi instrumen kunci untuk mengakomodasi perubahan suku bunga acuan yang dilakukan BI. Dalam situasi suku bunga turun, KLM memastikan perbankan tidak langsung meningkatkan bunga kredit secara signifikan, sehingga menopang kebutuhan pembiayaan masyarakat.
“Suku bunga kredit kalau yang kita cermati dari Maret itu besarannya sekitar 9,03 persen, April itu di 8,95 persen, jadi masih melanjutkan tren penurunan sesuai dengan transmisi BI Rate. Memang yang dulu turun, terus stay jadi ada lag effect,”
Daha menjelaskan bahwa tren penurunan bunga kredit terkini merupakan hasil lanjutan dari pelonggaran suku bunga sebelumnya. Namun, perubahan ini bisa terhenti jika BI melakukan penyesuaian kebijakan moneter dengan kenaikan suku bunga acuan. Oleh karena itu, BI telah memperkuat skema KLM untuk memastikan kebijakan likuiditas tetap mendorong akses kredit secara stabil.
BI Berikan Insentif untuk Stabilisasi Bunga Kredit
Dalam rangka menjaga stabilitas pasar keuangan, BI akan menyesuaikan cara menghitung insentif KLM. Pemberian insentif akan didasarkan pada perbedaan antara BI Rate dan tingkat bunga kredit masing-masing bank. Bank yang mampu mempertahankan bunga kredit kompetitif meski BI Rate naik akan mendapatkan manfaat lebih besar, sehingga mendorong pengelolaan kebijakan yang lebih fleksibel.
“Jadi, pada saat nanti BI Rate-nya naik, tapi bank-bank itu tidak melakukan kenaikan suku bunga kredit secara signifikan atau tidak manageable, sangat tinggi, tentunya bank-bank itu akan mendapatkan insentifnya,”
Langkah ini dilakukan karena kenaikan BI-Rate dapat berdampak signifikan terhadap kebutuhan pembiayaan masyarakat. Dengan insentif yang lebih berimbang, BI mencoba mengurangi tekanan kenaikan bunga kredit terhadap pertumbuhan sektor produktif. Selain itu, BI juga memperhatikan dampak jangka panjang dari kebijakan ini terhadap inflasi dan nilai tukar rupiah.
Kenaikan BI-Rate dalam Rapat Dewan Gubernur
Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 19-20 Mei 2026, BI memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. Suku bunga Deposit Facility juga ditingkatkan 50 bps ke 4,25%, sementara suku bunga Lending Facility naik 50 bps ke 6,00%. Kenaikan ini bertujuan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan mengantisipasi inflasi di 2026-2027, sebagaimana target pemerintah 2,5±1%.
Distribusi Insentif KLM Tercatat Rp 424,7 Triliun
Hingga awal Mei 2026, total insentif KLM yang diberikan BI mencapai Rp 424,7 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 361,0 triliun dialokasikan untuk channel pembiayaan, sementara Rp 63,7 triliun untuk channel suku bunga. Distribusi perbankan berdasarkan jenis tercatat: Rp 214,2 triliun untuk BUMN, Rp 171,1 triliun untuk BUSN, Rp 30,6 triliun untuk BPD, dan Rp 8,2 triliun untuk KCBA.
Insentif ini diberikan untuk mendorong perbankan memenuhi target pembiayaan yang telah ditetapkan. Dengan adanya KLM, BI berharap bank-bank dapat tetap menawarkan bunga kredit yang kompetitif, sekaligus menjaga keberlanjutan kredit bagi sektor strategis. Distribusi ini juga mencerminkan prioritas pemerintah dalam memperkuat ekonomi rakyat melalui peran lembaga keuangan.
KLM Disalurkan ke Sektor Prioritas
Insentif KLM juga dialokasikan ke sektor-sektor strategis, seperti Pertanian, Industri, dan Hilirisasi, Jasa (termasuk Ekonomi Kreatif), Konstruksi, Real Estate, Perumahan, serta UMKM, Koperasi, Inklusi, dan Berkelanjutan. Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus diperkuat dengan menambahkan insentif bagi bank yang meningkatkan pembiayaan dan pendanaan, termasuk non-kredit serta non-DPK.
