Purbaya Jamin Badan Ekspor Tak Ganggu Kontrak Panjang Perusahaan
Topics Covered
Dalam wawancara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pembentukan Badan Ekspor tidak akan mengganggu kontrak jangka panjang perusahaan. Menurut Purbaya, Badan Ekspor, sebagai institusi pemerintah, memiliki peran khusus dalam mengendalikan proses ekspor, tetapi kontrak ekspor tetap berada dalam kewenangan perusahaan pemilik komoditas. PT Danantara Sumberdaya Indonesia, sebagai lembaga yang menangani perjanjian ekspor, akan menjadi penengah dalam mekanisme ini, meskipun Purbaya tidak menjelaskan rincian penugasan kuasa secara lengkap.
“Dalam sistem ini, perusahaan independen akan bertindak sebagai mitra Badan Ekspor, sehingga mereka dapat membahas secara langsung tentang model kontrak yang akan digunakan. Kita lihat bagaimana mereka mengatur, karena bukan saya yang langsung mengelola kontrak jangka panjang,” ujarnya.
Pembentukan Badan Ekspor dan Tujuannya
Badan Ekspor, yang baru saja didirikan, bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam ekspor komoditas utama Indonesia. Purbaya menyebutkan bahwa pengelolaan kontrak di bawah harga pasar (under-invoicing) sering terjadi, dan Badan Ekspor diharapkan bisa memperbaikinya. Ia menekankan bahwa Badan Ekspor akan fokus pada pengawasan transaksi, sehingga perusahaan bisa memperoleh keuntungan maksimal tanpa adanya manipulasi harga.
Menurut Purbaya, sistem ini akan mengoptimalkan hubungan antara pemerintah dan sektor industri. Selama ini, kontrak ekspor komoditas seperti batu bara sering berlangsung dalam jangka pendek, namun dengan adanya Badan Ekspor, harapan ada perubahan untuk memperpanjang durasi kontrak. “Jadi, ini bukan hanya sekadar mekanisme pengawasan, tapi juga upaya memastikan perusahaan bisa bersaing lebih baik di pasar internasional,” tambahnya.
Pengaruh pada Pasar Saham
Purbaya juga memperkirakan bahwa pembentukan Badan Ekspor akan memberi dampak positif pada pasar saham. Sebelumnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat melemah karena ketidakpastian investor terkait peran Badan Ekspor. Ia menjelaskan bahwa hal ini adalah respons wajar dari investor yang mengkhawatirkan efek jangka pendek dari perubahan kebijakan.
“Jika investor sudah memahami dampak jangka panjang, mereka akan lebih optimis. Mungkin awalnya ada ketakutan, tetapi seiring waktu, pasar akan mulai bergerak ke arah yang lebih baik,” katanya.
Menurut Purbaya, perusahaan yang terlibat dalam ekspor komoditas utama akan meraih keuntungan tambahan melalui Badan Ekspor. Hal ini berpotensi meningkatkan valuasi perusahaan di bursa saham. Ia menekankan bahwa kontrak jangka panjang tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga pemerintah melalui penerimaan pendapatan negara yang lebih stabil.
Kontrak Jangka Panjang di Sektor Migas
Dalam konteks kontrak jangka panjang, Purbaya menyebutkan bahwa sektor migas, seperti minyak dan gas bumi, justru menjadi contoh yang menarik. Menurutnya, sektor ini sudah memiliki mekanisme ekspor yang berbeda dari komoditas lain, sehingga kontrak jangka panjang lebih mungkin terjadi. “Pembentukan Badan Ekspor juga akan memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional, terutama dalam menegaskan komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan ekspor,” jelasnya.
Di sisi lain, Purbaya menyoroti pentingnya transparansi dalam transaksi ekspor. Dengan sistem Badan Ekspor, pemerintah bisa memastikan bahwa harga penjualan komoditas utama tidak ditekan secara tidak wajar. Ia berharap hal ini bisa meningkatkan kepercayaan investor dan konsumen global terhadap kualitas ekspor Indonesia. “Dengan memperjelas alur transaksi, kita bisa mengurangi risiko manipulasi harga dan memperkuat daya saing industri,” tambahnya.
