Alasan Bank Indonesia Kerek Suku Bunga ke 5,25 Persen
Topics Covered – Jakarta, Liputan6.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan alasan kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,25 persen. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global dan domestik, serta untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. “Kami menilai penyesuaian BI Rate penting untuk menjaga inflasi dalam batas yang terkendali dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat,” ujar Perry dalam konferensi pers setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Mei 2026.
Kondisi Ekonomi Global dan Dampak pada Rupiah
Menurut Perry, kenaikan suku bunga menjadi 5,25 persen berdampak signifikan terhadap nilai tukar rupiah yang sempat mencapai level Rp17.700 per dolar AS. BI mengambil keputusan ini sebagai upaya untuk menarik dana asing dan mengurangi tekanan terhadap rupiah yang berpotensi melemah. “Kenaikan BI Rate bertujuan memperkuat daya tarik pasar modal Indonesia, terutama bagi investor asing yang mencari pengembalian investasi yang lebih menarik,” tambahnya.
“Dengan penyesuaian suku bunga ini, kami percaya rupiah akan kembali menguat pada Juli dan Agustus mendatang, seiring stabilisasi kondisi ekonomi global,” jelas Perry.
Pertumbuhan Ekonomi dan Proyeksi Inflasi
Kebijakan kenaikan BI Rate juga didasarkan pada proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2026 yang berada dalam rentang 4,9 hingga 5,7 persen. Perry menyatakan bahwa Bank Indonesia telah mempertimbangkan berbagai skenario ekonomi, termasuk risiko inflasi inti yang diperkirakan akan terkendali dalam batas 2,5 ± 1 persen. “Kami menyiapkan kebijakan yang tepat agar pertumbuhan ekonomi tetap stabil, sekaligus mengurangi risiko inflasi di luar target yang ditetapkan,” kata Perry.
“Peningkatan BI Rate 50 basis poin menunjukkan kehati-hatian BI dalam mengelola kebijakan moneter, terutama untuk mengimbangi tekanan inflasi yang mungkin terjadi akibat pertumbuhan ekonomi yang dinamis,” ungkapnya dalam RDG Mei 2026.
Kebijakan Likuiditas dan Pengelolaan Pasar
BI juga menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga tidak akan mengganggu likuiditas pasar uang. Kebijakan ini disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk memastikan ketersediaan dana dalam sistem keuangan. “Dengan langkah ini, BI mengupayakan stabilitas likuiditas sehingga bisa mendukung kebutuhan transaksi masyarakat dan perbankan,” tambah Perry.
“Rapat Dewan Gubernur BI menilai bahwa penyesuaian BI Rate harus dilakukan secara bertahap untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tidak terhambat, sekaligus menjaga inflasi pada tingkat 1,5–3,5 persen hingga 2027,” terang Perry dalam konferensi pers.
Kebijakan kenaikan suku bunga menjadi 5,25 persen juga mencerminkan upaya BI untuk menyeimbangkan antara stabilitas makroekonomi dan pertumbuhan. Perry menekankan bahwa BI memantau secara intensif indikator ekonomi seperti pertumbuhan PDB, inflasi, serta pergerakan nilai tukar rupiah. “Pertumbuhan ekonomi tetap menjadi prioritas, namun stabilitas moneter tidak boleh terabaikan,” kata Perry.
Pelaksanaan dan Strategi Kebijakan Moneter
Langkah peningkatan BI Rate dilakukan dengan menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 4,25 persen, serta suku bunga lending facility mencapai 6 persen. Kenaikan ini terjadi dalam konteks kebijakan moneter yang lebih ketat, dengan tujuan mengurangi defisit transaksi dagang dan menekan tekanan inflasi yang muncul dari permintaan dompet. “BI akan terus menyesuaikan kebijakan moneter sesuai dengan dinamika ekonomi dan kebutuhan pasar,” jelas Perry.
“Kami yakin kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi kinerja pasar keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan,” tegas Perry dalam sesi wawancara dengan Liputan6.com.
