Pembentukan DSI sebagai BUMN dalam Rangka Special Plan
Special Plan menjadi fokus utama pemerintah dalam mengakselerasi transformasi industri ekspor Indonesia. Pada Senin (25/5/2026), PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi berubah status menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kompleks Parlemen, Jakarta. Hal ini merupakan bagian dari strategi khusus yang ditetapkan pemerintah untuk memperkuat pengelolaan komoditas strategis seperti sawit dan batu bara. Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) DSI, mengonfirmasi bahwa perusahaan telah memiliki status BUMN setelah menandatangani dokumen terkait dengan Rosan Roeslani, Chief Executive Officer (CEO) DSI, dan Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer (CIO) DSI. Special Plan berperan krusial dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas ekspor, serta menjawab tantangan yang dihadapi sektor perdagangan.
Manfaat dan Tujuan Special Plan
Langkah pembentukan DSI sebagai BUMN mengacu pada kebijakan Special Plan yang bertujuan meningkatkan efisiensi sektor ekspor. Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) menjelaskan bahwa penerimaan satu persen saham seri A Dwiwarna oleh BP BUMN adalah bagian dari proses pengakuan status BUMN. Dengan adanya DSI, pemerintah dapat mengawasi langsung transaksi ekspor komoditas strategis, memastikan nilai tukar dan pengelolaan dana hasil ekspor berjalan optimal. Special Plan juga bertujuan memperbaiki tata kelola keuangan sektor pertambangan dan perkebunan, yang sebelumnya menghadapi masalah under-invoicing.
DSI, yang mulai beroperasi pada 1 Juni 2026, diperkenalkan secara resmi oleh Danantara pada Rabu (10/5/2026). Pandu Sjahrir, CIO Danantara, menegaskan bahwa DSI didirikan berdasarkan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Perusahaan ini bertugas sebagai entitas ekspor tunggal yang mengakuisisi manajemen perdagangan komoditas strategis. Dengan menjadi BUMN, DSI diharapkan menjadi penggerak utama dalam mendorong konsolidasi data ekspor, serta memastikan setiap transaksi dilakukan sesuai standar harga pasar. Special Plan juga mencakup rencana pengembangan infrastruktur dan teknologi untuk mendukung proses ekspor yang lebih cepat dan efisien.
“Hari ini, DSI secara resmi berubah status menjadi BUMN. Tadi pagi, timnya telah menandatangani dokumen terkait,” kata Dony Oskaria, COO DSI.
Kepemilikan saham negara sebesar satu persen oleh BP BUMN menjadi titik awal dari transformasi DSI menjadi BUMN. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengawasi langsung alur ekspor, terutama untuk komoditas yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Kepala BP BUMN menambahkan bahwa Special Plan melibatkan koordinasi antara berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan keberhasilan implementasi. Dengan menjadi BUMN, DSI diberikan wewenang yang lebih luas untuk mengelola dan mengoptimalkan sumber daya alam, yang sebelumnya dianggap rentan terhadap praktik korupsi dan transaksi tidak transparan.
“Danantara Indonesia ditunjuk oleh Bapak Presiden untuk memperkuat sistem perdagangan ekspor-impor dengan mendirikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia, yang akan berjalan dalam kerangka BUMN efektif per 1 Juni 2026,” ujar Pandu Sjahrir, CIO Danantara.
Special Plan juga menjadi jawaban atas tantangan yang dihadapi dalam perdagangan internasional. Dengan memperkuat struktur pengelolaan ekspor, DSI diharapkan mampu menangani isu under-invoicing yang pernah menjadi sorotan Kepala Negara. Pandu Sjahrir menekankan bahwa BUMN ini akan menjadi jembatan antara produsen komoditas strategis dan pasar global, memastikan nilai tukar yang adil dan transparansi dalam setiap transaksi. Selain itu, DSI akan membantu mempercepat proses verifikasi dan pelaporan keuangan, yang menjadi fokus utama dari Special Plan.
Dalam konteks strategi ekonomi nasional, pembentukan DSI sebagai BUMN memperkuat peran pemerintah dalam memastikan pengelolaan devisa negara berjalan efektif. Kepala BP BUMN menegaskan bahwa ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kinerja sektor ekspor dan mengurangi risiko manipulasi harga. Dengan peningkatan transparansi, pemerintah dapat lebih mudah mengawasi alur dana, sehingga meminimalkan potensi korupsi. Special Plan diharapkan menjadi model baru dalam mengelola kekayaan alam Indonesia, dengan menggabungkan kebijakan pemerintah dan inisiatif swasta.
“Yang ingin kami tekankan ini lebih kepada transparansi transaksi,” ucap Rosan Roeslani, CEO Danantara, di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Langkah pembentukan DSI sebagai BUMN dalam Special Plan diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga menciptakan kepercayaan internasional terhadap industri ekspor Indonesia. Dengan menandatangani dokumen penerimaan saham, DSI mendapatkan fasilitas lebih besar untuk mengeksplorasi pasar global, serta memastikan pengelolaan komoditas strategis sesuai dengan kebijakan nasional. Special Plan juga mencakup rencana untuk memperluas jangkauan DSI ke komoditas lain, seperti minyak bumi dan gas alam, sehingga memperkuat posisi Indonesia di panggung ekonomi internasional. Dengan adanya DSI sebagai BUMN, pemerintah dapat memastikan pengelolaan ekspor berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.
