Danantara Bentuk BUMN Baru Khusus Transaksi Ekspor
Special Plan – Dalam rangka mendorong transparansi dan keadilan dalam perdagangan internasional, Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan Special Plan yang berisi rencana strategis pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru untuk mengelola transaksi ekspor-impor komoditas strategis. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) ditunjuk sebagai pelaksana, dengan perusahaan baru tersebut bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). DSI dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 Juni 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perdagangan ekspor sektor kritis. Special Plan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mengatasi masalah korupsi dan praktik tidak transparan dalam pengelolaan devisa negara.
Manfaat dan Tujuan Special Plan
Special Plan yang diterapkan oleh Danantara bertujuan mengoptimalkan penggunaan dana hasil ekspor melalui pengawasan yang lebih ketat. Dengan adanya DSI, pemerintah berharap transaksi ekspor tidak lagi dilakukan tanpa pengendalian, sehingga mengurangi risiko penyimpangan seperti under-invoicing. Menurut Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer (CIO) Danantara, perusahaan ini akan menjadi pusat pengumpulan data dan penyebaran informasi transaksi ekspor, serta memastikan nilai barang sesuai dengan harga pasar global. Special Plan ini juga diharapkan meningkatkan akuntabilitas sektor keuangan dan memperbaiki sistem distribusi keuntungan ekspor.
“Melalui Special Plan, kita bisa menjamin bahwa transaksi ekspor dilakukan secara adil dan terbuka. DSI akan menjadi pengawas independen yang memastikan tidak ada kecurangan dalam sistem penjualan komoditas strategis,” ujar Pandu dalam pertemuan strategis yang dihadiri para stakeholder industri.
DSI juga diberikan wewenang untuk melakukan konsolidasi data ekspor dari seluruh sektor, termasuk data harga, volume, dan nilai transaksi. Ini menjadi dasar evaluasi kebijakan ekspor yang selama ini terkesan bermasalah. Special Plan ini dianggap sebagai solusi untuk meningkatkan keterbukaan data, mengingat sebelumnya terjadi penyimpangan dalam pelaporan nilai ekspor yang menurunkan penerimaan negara.
Implementasi Masa Transisi dan Evaluasi Berkala
Untuk memastikan keberhasilan Special Plan, Danantara menyiapkan masa transisi selama tiga bulan, mulai dari 1 Juni hingga 30 Agustus 2026. Masa ini bertujuan memberi waktu bagi para eksportir untuk beradaptasi dengan sistem pelaporan baru, yang melibatkan verifikasi harga dan volume barang secara real-time. Rosan Roeslani, CEO Danantara, menjelaskan bahwa evaluasi akan dilakukan setiap tiga bulan, sehingga bisa menyesuaikan kebijakan sesuai dengan dinamika pasar global.
“Kami ingin memastikan bahwa transaksi ekspor tidak lagi menjadi sarana untuk menggelapkan devisa. Special Plan ini mengubah cara kita memantau kegiatan ekspor, dengan mekanisme yang lebih transparan dan efisien,” tutur Rosan dalam acara peluncuran kebijakan tersebut.
Pada fase awal, DSI akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan ekspor yang masuk, membandingkan nilai barang dengan indeks harga dunia. Jika ditemukan penyimpangan, akan diambil langkah tindak lanjut. Special Plan ini dianggap sebagai langkah revolusioner karena menggabungkan teknologi digital dan pengawasan langsung dalam mengelola transaksi ekspor, yang sebelumnya tergantung pada sistem manual dan rentan kesalahan.
“Dengan Special Plan, kita bisa mengukur kinerja ekspor secara akurat dan menjamin bahwa keuntungan ekspor benar-benar mencerminkan nilai sebenarnya. Ini adalah bagian dari visi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan sumber daya alam secara optimal,” pungkas Pandu.
Sektor yang Dikembangkan dalam Special Plan
Komoditas yang menjadi fokus utama Special Plan adalah produk strategis seperti kelapa sawit, batu bara, dan mineral berharga. DSI akan bertugas mengawasi transaksi ekspor dari sektor-sektor ini, termasuk mengontrol harga penjualan dan volume pengiriman. Kebijakan ini diharapkan mampu mencegah praktik overpricing yang menyebabkan penerimaan negara berkurang, sekaligus memastikan bahwa devisa hasil ekspor dialokasikan secara adil.
“Special Plan ini mengubah paradigma ekspor dari model tradisional ke sistem yang lebih modern. Dengan DSI, kita bisa mengakses data ekspor secara real-time, mengingat sebelumnya banyak kegiatan ekspor yang dilakukan tanpa pengawasan yang memadai,” jelas Rosan.
Presiden Prabowo Subianto juga menyebutkan bahwa Special Plan ini akan menjadi model kebijakan BUMN yang efektif, karena mengintegrasikan pelaporan transaksi dengan pengawasan penuh. Hal ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi nasional dan menjamin transparansi di sektor ekspor, yang selama ini sering dianggap sebagai titik lemah dalam penerimaan devisa.
