Bapanas Jamin Harga Beras SPHP Tidak Terpengaruh Dolar AS
Special Plan – Dalam menghadapi tekanan dari perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkuat komitmen dalam menjaga stabilitas harga beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Direktur SPHP Bapanas, Maino Dwi Hartono, mengungkapkan bahwa program khusus ini dirancang untuk memastikan ketersediaan beras dengan harga terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, terlepas dari fluktuasi kurs dolar. “Special Plan ini memainkan peran vital dalam menjaga konsistensi harga beras SPHP, karena meskipun dolar AS terus mengalami perubahan, kita memiliki mekanisme yang telah diatur agar dampaknya tidak signifikan terhadap pasar pangan,” terangnya dalam webinar Pangan Talk, Selasa (26/5/2026).
Strategi Regional dalam Penetapan Harga
Harga beras SPHP diterapkan Bapanas dengan skema yang berbeda di berbagai wilayah, sebagai bagian dari special plan yang lebih luas untuk menjaga keseimbangan ekonomi pangan. Di Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, harga maksimal beras ditetapkan sebesar Rp 12.500 per kilogram. Wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, serta Kalimantan memiliki harga beras SPHP sebesar Rp 13.100 per kg, sementara Maluku dan Papua ditetapkan pada Rp 13.500 per kg. “Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan daya beli masyarakat di daerah dengan tingkat inflasi berbeda, sehingga special plan tidak hanya memengaruhi harga beras tetapi juga menjaga kesejahteraan konsumen,” jelas Maino.
“Special Plan ini bukan sekadar kebijakan sementara, melainkan langkah strategis pemerintah untuk memastikan bahwa harga beras tetap terjangkau. Meskipun kurs dolar AS terus bergerak, kita sudah merancang mekanisme subsidi dan distribusi yang efektif agar tidak ada gangguan,” kata Maino dalam webinar Pangan Talk.
Melebarkan Kebijakan Subsidi dan Distribusi
Bapanas telah menyalurkan subsidi penjualan beras SPHP sekitar 828 ribu ton melalui anggaran Rp 4,97 triliun, sebagai bagian dari special plan yang dirancang untuk mendukung pasar pangan. “Special Plan ini memastikan bahwa beras SPHP tetap stabil, baik dalam kualitas maupun harga jualnya. Selain itu, kita juga memperluas akses distribusi agar lebih merata ke seluruh wilayah Indonesia,” tambah Maino. Ia menegaskan bahwa program ini dirancang untuk mencegah kenaikan harga beras yang bisa memicu inflasi, terutama di tengah tekanan dari dinamika kurs dolar yang fluktuatif.
“Special Plan ini juga melibatkan kerja sama dengan perum Bulog dan para pelaku usaha kecil, agar tidak ada kesenjangan distribusi. Kita terus memantau dan menyesuaikan kebijakan ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” imbuh Maino.
Sebagai bagian dari special plan, Bapanas memberikan kuota pembelian beras SPHP kepada mitra Perum Bulog hingga 5 ton per pembelian, meningkat dari 2 ton sebelumnya. “Penambahan kuota ini bertujuan untuk memastikan stok beras tetap tercukupi, terutama di wilayah yang memiliki permintaan tinggi. Dengan special plan, kita juga ingin mengurangi risiko kelangkaan dan meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat,” jelasnya. Hal ini menunjukkan upaya Bapanas dalam memastikan bahwa harga beras SPHP tidak hanya dipengaruhi oleh dinamika pasar global tetapi juga dirancang secara lokal untuk kebutuhan nasional.
Implementasi Special Plan di Berbagai Sektor
Kebijakan special plan tidak hanya fokus pada harga beras, tetapi juga mencakup perbaikan sistem distribusi dan pengawasan terhadap praktik ekonomi yang bisa memengaruhi kenaikan harga. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang juga menjabat sebagai Kepala Bapanas, menegaskan bahwa special plan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga swasembada beras dan mengendalikan inflasi. “Kita telah mencapai swasembada beras, dan special plan menjadi alat penting untuk menjaga stabilitas harga dalam negeri,” ujarnya.
“Dengan special plan, kita bisa memastikan bahwa beras SPHP tetap terjangkau untuk semua lapisan masyarakat, termasuk yang kurang mampu. Selain itu, ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam menangani perubahan nilai tukar dolar AS yang memengaruhi sektor pangan,” kata Andi Amran Sulaiman.
Program special plan juga mengandalkan kolaborasi dengan berbagai stakeholder, seperti para petani, pedagang, dan pemerintah daerah. “Kita terus berupaya untuk memperluas jaringan distribusi dan memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya memengaruhi harga beras tetapi juga memperkuat sistem pangan nasional secara keseluruhan,” tambah Andi Amran. Ia juga menyoroti bahwa special plan ini memperkuat kemampuan Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi global, termasuk tekanan dari dinamika kurs dolar AS.
