Purbaya Yakin Pendapatan Pajak dan Cukai Naik Berkat Coretax
Purbaya Yakin Pendapatan Pajak dan Cukai – Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimis bahwa pendapatan negara dari sektor pajak dan bea cukai akan terus mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Ia menekankan bahwa penerapan teknologi kecerdasan buatan (AI) melalui sistem Coretax menjadi faktor utama yang mendongkrak pertumbuhan penerimaan negara. Menurut data terkini, pendapatan negara telah mencapai Rp 918,4 triliun hingga April 2026, naik 13,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Tren Pendapatan Pajak dan Cukai yang Meningkat
Purbaya menyatakan bahwa tren positif dalam pendapatan pajak dan cukai merupakan hasil dari upaya restrukturisasi yang dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Bea Cukai. Ia menilai bahwa perubahan tersebut memberikan dampak nyata pada peningkatan kinerja lembaga pemerintah. “Hasil restrukturisasi di KPP dan Bea Cukai mulai terasa, dan target pendapatan pajak dan cukai tahun ini terlihat sangat positif,” kata Purbaya saat menghadiri acara di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Pembangunan sistem digital seperti Coretax, menurut Purbaya, telah membuka peluang baru untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Ia mengatakan bahwa keberhasilan ini juga didukung oleh kolaborasi antara berbagai instansi yang terlibat. “Dengan integrasi data dan otomatisasi proses, sistem Coretax berhasil mempercepat penerimaan pendapatan pajak dan cukai,” jelasnya.
Peran Teknologi Coretax dalam Meningkatkan Pendapatan Negara
Sistem Coretax, yang merupakan bagian dari reformasi pajak dan cukai, dinilai sangat efektif dalam mengurangi kesalahan administrasi. Dengan pendekatan kecerdasan buatan, perhitungan pajak dan bea cukai menjadi lebih akurat, sehingga menghindari pemborosan anggaran. Purbaya Yakin Pendapatan Pajak dan Cukai bahwa penggunaan teknologi ini juga meningkatkan kepuasan wajib pajak. “Coretax mempermudah proses pelaporan pajak, karena data otomatis terintegrasi dan tidak lagi harus dihitung secara manual,” ujarnya.
“Coretax tidak hanya memberi kemudahan bagi wajib pajak, tetapi juga meningkatkan efisiensi di sektor pemerintahan,” tegas Purbaya.
Menurutnya, teknologi ini membantu mengurangi kemungkinan adanya penghindaran pajak, karena proses pelaporan dan perhitungan menjadi lebih transparan. “Dengan sistem Coretax, para wajib pajak tidak lagi bisa mengelak dari kewajibannya, karena semua transaksi secara otomatis tercatat dan terverifikasi,” tambah Purbaya. Ia juga menyoroti bahwa Coretax memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam mengakses layanan, baik melalui platform digital maupun layanan langsung.
Langkah-Langkah Penerapan Coretax dan Dampaknya
Penerapan Coretax sendiri tidak serta merta tanpa tantangan. Purbaya Yakin Pendapatan Pajak dan Cukai mengungkapkan bahwa ada beberapa fase dalam implementasinya. Tahap pertama adalah pengujiannya di sejumlah KPP dan Bea Cukai untuk memastikan keandalan sistem. Setelah itu, sistem diperluas ke seluruh Indonesia. “Dengan pelan-pelan, Coretax mulai berjalan optimal dan memberikan kontribusi yang signifikan,” katanya.
Purbaya juga mengatakan bahwa Coretax memiliki kemampuan untuk mengotomatiskan penghitungan pajak, sehingga mempercepat proses penerimaan. “Sistem ini mampu memproses data lebih cepat dan efisien, serta meminimalkan kesalahan manusia,” ujarnya. Selain itu, Purbaya menekankan bahwa Coretax mendorong transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, yang secara langsung berdampak pada peningkatan pendapatan pajak dan cukai.
Dalam jangka panjang, Purbaya yakin bahwa Coretax akan menjadi salah satu elemen penting dalam keberhasilan penerimaan negara. “Kami sedang fokus pada penguatan sistem Coretax agar bisa terus memberikan manfaat maksimal,” imbuhnya. Ia juga berharap dengan sistem ini, penerimaan pajak dan cukai bisa mencapai target yang lebih tinggi, terutama di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini.
