Purbaya Tunggu Perintah Prabowo Soal Ganti Bos Bea Cukai
Purbaya Tunggu Perintah Prabowo Soal Ganti – Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih menunggu instruksi dari Presiden Prabowo Subianto terkait keputusan mengganti kepala Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai). Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut bergantung pada arahan politik yang diberikan oleh Prabowo. “Kita masih menunggu pesan politik dari pihak atas,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Prabowo Soroti Perbaikan Bea Cukai
Sebelumnya, Prabowo Subianto menekankan pentingnya pengembangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai bagian dari upaya memperkuat lembaga tersebut. Ia meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengambil tindakan tegas, termasuk mengganti pimpinan Bea Cukai apabila diperlukan. “Untuk kesekian kali, Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti,” tegasnya dalam sidang paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Rabu (20/5/2026).
“Kalau persidangan saya enggak akan ikut campur, saya lihat aja seperti apa hasilnya kan kalau orang nuduh bsia aja, tapi kalau terbukti ya sudah,”
Purbaya mengakui mengetahui dugaan kecurangan yang menyeret nama Djaka Budhi Utama, namun ia memilih menunggu proses hukum. “Ini lagi proses pengadilan. Kita dengar saja, bagaimana terbukanya di sana. Kalau di Pajak dan Bea Cukai ya saya tahu yang terjadi kira-kira dilaporin intelijen, intelijen dalam maupun intelijen luar, seperti apa kegiatannya,” katanya.
Sementara itu, Purbaya menjelaskan bahwa ia tetap menjalin komunikasi harian dengan Djaka Budhi Utama, meski enggan membocorkan informasi terkait dugaan penerimaan suap. “Pak Djaka sama saya komunikasi setiap hari. Saya enggak ikut campur soal itu (dugaan suap), tapi yang jelas saya ngerti apa yang terjadi, ada lah,” ucap dia.
Menurut Purbaya, keputusan untuk mencopot Djaka Budhi Utama akan ditentukan berdasarkan hasil persidangan. “Jadi kita cukup banyak tahu tinggal eksekusinya aja. Nanti kita lihat di pengadilan, saya enggak boleh mendahului pengadilan kan,” tambahnya.
