Skip to content
beritaterbaik
bd66379f-ae92-4c3e-ba95-2e54682ea02d-0
  • Home
  • News
  • Bisnis
  1. Home
  2. Bisnis
  3. New Policy: Purbaya Curiga Ada Pengusaha yang Hambat Aturan Devisa Ekspor Sumber Daya
Bisnis

New Policy: Purbaya Curiga Ada Pengusaha yang Hambat Aturan Devisa Ekspor Sumber Daya

Barbara Miller Reporter Jumat, 22 Mei 2026 pukul 20:45 WIB 3 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
8165ada8-661e-4b42-ab10-1ea2c839cac3-0

Table of Contents

Toggle
  • New Policy Hambat Devisa Ekspor Sumber Daya, Purbaya Curiga Ada Pengusaha?
    • Kebijakan Devisa yang Dinanti
    • Perubahan Struktur Penyimpanan Devisa
    • Strategi Penguatan Rupiah
    • Perspektif Ekonomi dan Perubahan Pasar
    • Peran Institusi dan Kesiapan Pemerintah

New Policy Hambat Devisa Ekspor Sumber Daya, Purbaya Curiga Ada Pengusaha?

New Policy – Di tengah perdebatan mengenai New Policy yang mengatur aliran dana devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kecurigaannya terhadap adanya pengusaha yang sengaja menghambat penerapan aturan ini. New Policy seharusnya mulai diberlakukan pada Januari 2026, namun justru tertunda hingga Juni 2026. Purbaya menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk menjamin dana dari ekspor DHE SDA tetap terkonsentrasi di dalam negeri, sehingga mampu meningkatkan cadangan devisa dan mendorong penguatan rupiah.

Kebijakan Devisa yang Dinanti

Dalam wawancara terbaru, Purbaya menyatakan bahwa kebijakan ini menjadi jawaban atas analisis Presiden mengenai aliran dana devisa yang selama ini kurang optimal. “Dulu, uang dari DHE SDA hanya masuk ke bank nasional, tapi tidak ada aturan untuk menghentikan pencairan dana secara cepat,” jelasnya. Hal ini menyebabkan banyak dolar dari ekspor tetap keluar negeri, terutama melalui transaksi ke Singapura, yang dianggap menjadi salah satu pusat perpindahan dana ke luar.

“Sebelumnya, dana itu bisa langsung dibawa ke luar, tapi kini harus ditahan lebih lama di dalam negeri. Jadi, presiden berpendapat, dana dari DHE SDA seharusnya disimpan di bank BUMN untuk bisa diawasi lebih ketat,” kata Purbaya saat berbicara di Jogja Financial Festival 2026.

Perubahan Struktur Penyimpanan Devisa

New Policy menuntut bahwa dana dari DHE SDA harus disimpan di bank-bank yang menjadi anggota Himpunan Bank Negara (Himbara). Dengan sistem ini, pemerintah berharap mampu memantau lebih efektif aliran dana yang masuk ke dalam negeri. Purbaya menegaskan, jika ada indikasi manipulasi, direksi bank Himbara akan dicopot. “Ini cara terbaik untuk memastikan cadangan devisa bisa benar-benar bertambah, bukan hanya ada di kertas bank,” ujarnya.

“Kita juga menegaskan bahwa bank Himbara tidak bisa sembarangan. Jika mereka tidak serius dalam memegang dana, ya kita perbaiki saja. Karena kebijakan ini adalah New Policy yang dirancang untuk menjaga stabilitas ekonomi,” tambahnya.

Strategi Penguatan Rupiah

Dalam upaya mendorong penguatan rupiah, New Policy memberikan penekanan pada intervensi pasar obligasi dan menarik dana asing ke dalam negeri. Purbaya menjelaskan, langkah ini bertujuan mengurangi tekanan eksternal terhadap nilai tukar rupiah, terutama ketika yield obligasi pemerintah turun akibat pembelian pasar sekunder. “Dengan New Policy, kita bisa mengatur suplai dolar ke dalam negeri, sehingga rupiah bisa lebih stabil,” katanya.

“Presiden sudah mengatakan bahwa dana DHE SDA harus berada di dalam negeri. Jadi, kita mendorong investor dan pemilik valuta asing untuk segera menjual dana mereka, agar rupiah bisa naik ke Rp 15.000 per dolar,” imbuh Purbaya.

Perspektif Ekonomi dan Perubahan Pasar

Selama ini, rupiah tercatat di level Rp 17.700 per dolar AS, yang menunjukkan tekanan terhadap mata uang lokal. Namun, Purbaya optimis bahwa New Policy akan membawa perubahan signifikan. “Setelah diberlakukan Juni 2026, kita harapkan ada peningkatan cadangan devisa dan arus dana ke dalam negeri yang lebih terkendali,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa kebijakan ini akan memengaruhi pola ekspor dan investasi, karena dana hasil ekspor tidak lagi bisa terbawa ke luar dengan mudah.

“Jika semua pihak mengikuti New Policy ini, cadangan devisa kita bisa bertambah signifikan. Saya yakin, ini akan membawa dampak positif terhadap ekonomi nasional,” tegas Purbaya.

Peran Institusi dan Kesiapan Pemerintah

Penerapan New Policy membutuhkan kerja sama erat antara pemerintah dan institusi keuangan. Purbaya menyebut bahwa Himbara sudah siap menerima dana DHE SDA, dengan sistem pengawasan yang lebih ketat. “Bank BUMN akan menjadi jembatan untuk memastikan uang yang masuk tetap berada di dalam negeri, bukan hanya berjalan di luar,” tambahnya. Selain itu, pemerintah juga mengimbangi kebijakan ini dengan kebijakan fiskal dan moneter yang lebih terarah.

“Kita juga menambahkan kebijakan lainnya untuk mendukung New Policy. Termasuk pengaturan nilai tukar rupiah melalui kementerian keuangan dan Bank Indonesia. Ini adalah langkah untuk menciptakan kepercayaan pasar terhadap stabilitas ekonomi,” ujarnya.

Dengan adanya New Policy ini, Purbaya berharap ada peningkatan keterlibatan pengusaha dalam menjaga keseimbangan ekonomi. “Sebagai menteri, saya minta para pengusaha mau berpikir lebih jauh tentang dampak jangka panjang dari kebijakan mereka. Jika mereka tidak menghambat, kita bisa mewujudkan peningkatan cadangan devisa yang signifikan,” pungkasnya. Kebijakan ini juga diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pengusaha dalam mengoptimalkan ekspor dan investasi di dalam negeri.

Bagikan:

Berita Terkait

75cb4b5e-2e23-4076-8b0c-2d38f1fd0103-0

Key Strategy: Aturan Baru PPH Final UMKM 0,5%, Ini Daftar Wajib Pajak yang Berhak Menerima

30 Mei 2026
054781200_1469523917-agustina_melani-44

Liga Champions PSG Vs Arsenal: Segini Hadiah Uang yang Bakal Diterima Pemenang

30 Mei 2026

New Policy: Pegadaian Salurkan 913 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H, Jangkau Berbagai Daerah di Indonesia

30 Mei 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

75cb4b5e-2e23-4076-8b0c-2d38f1fd0103-0

Key Strategy: Aturan Baru PPH Final UMKM 0,5%, Ini Daftar Wajib Pajak yang Berhak Menerima

1 jam yang lalu
054781200_1469523917-agustina_melani-44

Liga Champions PSG Vs Arsenal: Segini Hadiah Uang yang Bakal Diterima Pemenang

1 jam yang lalu

New Policy: Pegadaian Salurkan 913 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H, Jangkau Berbagai Daerah di Indonesia

1 jam yang lalu

Latest Program: Influencer dan Selebgram Tak Bisa Nikmati PPh Final UMKM 0,5%

1 jam yang lalu
054781200_1469523917-agustina_melani-43

Official Announcement: Michael Dell Salip Mark Zuckerberg jadi Orang Terkaya ke-6 di Dunia

1 jam yang lalu

Kategori

  • Bisnis (795)
  • News (1063)
  • Uncategorized (1)

About Us

beritaterbaik menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Solving Problems: Jokowi Kaget, Demam ‘Mas Bahlil Ganteng’ Sampai Depan Rumahnya
  • Historic Moment: Polri Buru Bos dan Perekrut Utama di Balik Markas Judi Online di Hayam Wuruk
  • Top 3 News: Aktivitas Terakhir Anggota BPK Haerul Saleh Sebelum Meninggal dalam Kebakaran Rumah
  • Historic Moment: Kapolri Rotasi 9 Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya

Quick Links

  • Bisnis
  • News
  • Uncategorized

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 . All rights reserved.