New Policy Hambat Devisa Ekspor Sumber Daya, Purbaya Curiga Ada Pengusaha?
New Policy – Di tengah perdebatan mengenai New Policy yang mengatur aliran dana devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kecurigaannya terhadap adanya pengusaha yang sengaja menghambat penerapan aturan ini. New Policy seharusnya mulai diberlakukan pada Januari 2026, namun justru tertunda hingga Juni 2026. Purbaya menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk menjamin dana dari ekspor DHE SDA tetap terkonsentrasi di dalam negeri, sehingga mampu meningkatkan cadangan devisa dan mendorong penguatan rupiah.
Kebijakan Devisa yang Dinanti
Dalam wawancara terbaru, Purbaya menyatakan bahwa kebijakan ini menjadi jawaban atas analisis Presiden mengenai aliran dana devisa yang selama ini kurang optimal. “Dulu, uang dari DHE SDA hanya masuk ke bank nasional, tapi tidak ada aturan untuk menghentikan pencairan dana secara cepat,” jelasnya. Hal ini menyebabkan banyak dolar dari ekspor tetap keluar negeri, terutama melalui transaksi ke Singapura, yang dianggap menjadi salah satu pusat perpindahan dana ke luar.
“Sebelumnya, dana itu bisa langsung dibawa ke luar, tapi kini harus ditahan lebih lama di dalam negeri. Jadi, presiden berpendapat, dana dari DHE SDA seharusnya disimpan di bank BUMN untuk bisa diawasi lebih ketat,” kata Purbaya saat berbicara di Jogja Financial Festival 2026.
Perubahan Struktur Penyimpanan Devisa
New Policy menuntut bahwa dana dari DHE SDA harus disimpan di bank-bank yang menjadi anggota Himpunan Bank Negara (Himbara). Dengan sistem ini, pemerintah berharap mampu memantau lebih efektif aliran dana yang masuk ke dalam negeri. Purbaya menegaskan, jika ada indikasi manipulasi, direksi bank Himbara akan dicopot. “Ini cara terbaik untuk memastikan cadangan devisa bisa benar-benar bertambah, bukan hanya ada di kertas bank,” ujarnya.
“Kita juga menegaskan bahwa bank Himbara tidak bisa sembarangan. Jika mereka tidak serius dalam memegang dana, ya kita perbaiki saja. Karena kebijakan ini adalah New Policy yang dirancang untuk menjaga stabilitas ekonomi,” tambahnya.
Strategi Penguatan Rupiah
Dalam upaya mendorong penguatan rupiah, New Policy memberikan penekanan pada intervensi pasar obligasi dan menarik dana asing ke dalam negeri. Purbaya menjelaskan, langkah ini bertujuan mengurangi tekanan eksternal terhadap nilai tukar rupiah, terutama ketika yield obligasi pemerintah turun akibat pembelian pasar sekunder. “Dengan New Policy, kita bisa mengatur suplai dolar ke dalam negeri, sehingga rupiah bisa lebih stabil,” katanya.
“Presiden sudah mengatakan bahwa dana DHE SDA harus berada di dalam negeri. Jadi, kita mendorong investor dan pemilik valuta asing untuk segera menjual dana mereka, agar rupiah bisa naik ke Rp 15.000 per dolar,” imbuh Purbaya.
Perspektif Ekonomi dan Perubahan Pasar
Selama ini, rupiah tercatat di level Rp 17.700 per dolar AS, yang menunjukkan tekanan terhadap mata uang lokal. Namun, Purbaya optimis bahwa New Policy akan membawa perubahan signifikan. “Setelah diberlakukan Juni 2026, kita harapkan ada peningkatan cadangan devisa dan arus dana ke dalam negeri yang lebih terkendali,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa kebijakan ini akan memengaruhi pola ekspor dan investasi, karena dana hasil ekspor tidak lagi bisa terbawa ke luar dengan mudah.
“Jika semua pihak mengikuti New Policy ini, cadangan devisa kita bisa bertambah signifikan. Saya yakin, ini akan membawa dampak positif terhadap ekonomi nasional,” tegas Purbaya.
Peran Institusi dan Kesiapan Pemerintah
Penerapan New Policy membutuhkan kerja sama erat antara pemerintah dan institusi keuangan. Purbaya menyebut bahwa Himbara sudah siap menerima dana DHE SDA, dengan sistem pengawasan yang lebih ketat. “Bank BUMN akan menjadi jembatan untuk memastikan uang yang masuk tetap berada di dalam negeri, bukan hanya berjalan di luar,” tambahnya. Selain itu, pemerintah juga mengimbangi kebijakan ini dengan kebijakan fiskal dan moneter yang lebih terarah.
“Kita juga menambahkan kebijakan lainnya untuk mendukung New Policy. Termasuk pengaturan nilai tukar rupiah melalui kementerian keuangan dan Bank Indonesia. Ini adalah langkah untuk menciptakan kepercayaan pasar terhadap stabilitas ekonomi,” ujarnya.
Dengan adanya New Policy ini, Purbaya berharap ada peningkatan keterlibatan pengusaha dalam menjaga keseimbangan ekonomi. “Sebagai menteri, saya minta para pengusaha mau berpikir lebih jauh tentang dampak jangka panjang dari kebijakan mereka. Jika mereka tidak menghambat, kita bisa mewujudkan peningkatan cadangan devisa yang signifikan,” pungkasnya. Kebijakan ini juga diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pengusaha dalam mengoptimalkan ekspor dan investasi di dalam negeri.
