Main Agenda: Purbaya Ingin Rupiah Kembali ke Rp15.000 per Dolar AS
Langkah Kebijakan untuk Memulihkan Kekuatan Rupiah
Main Agenda – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana untuk memulihkan nilai tukar rupiah hingga mencapai Rp15.000 per dolar Amerika Serikat (AS) dalam beberapa bulan ke depan. Strategi ini melibatkan pengelolaan cadangan devisa dan penyesuaian kebijakan moneter untuk menarik investor asing, yang berpotensi meningkatkan permintaan terhadap rupiah.
“Kita fokus pada peningkatan daya tarik investasi asing, khususnya melalui penempatan dana hasil ekspor SDA dan instrumen pasar keuangan lainnya. Jika ada momentum, rupiah bisa kembali ke Rp15.000 per dolar AS,”
tutur Purbaya di acara Jogja Financial Festival 2026, Jumat (22/5/2026).
Dalam upaya memperkuat rupiah, Main Agenda juga mengarahkan perhatian pada kebijakan fiskal dan anggaran pemerintah. Purbaya menyatakan bahwa penggunaan dana pemerintah secara efisien akan memastikan stabilitas ekonomi, yang pada gilirannya mendukung pertumbuhan nilai tukar rupiah. Langkah-langkah ini dilakukan seiring tekanan yang terus berlangsung dari pasar keuangan global.
Kebijakan Moneter BI dan Suku Bunga
Bank Indonesia (BI) turut berperan dalam upaya Main Agenda untuk menstabilkan rupiah. Rapat Dewan Gubernur pada bulan Mei 2026 memutuskan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 5,25 persen, tercatat sebagai kenaikan sebesar 50 basis poin. Perubahan ini diharapkan dapat menarik dana asing ke dalam negeri, karena tingkat bunga yang lebih tinggi membuat investasi di Indonesia lebih menarik.
Dalam pernyataan resmi, Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa penyesuaian suku bunga tersebut adalah bagian dari kebijakan yang bertujuan menciptakan keseimbangan antara inflasi dan pertumbuhan ekonomi. “Main Agenda ini menekankan perlunya konsistensi dalam kebijakan moneter, terutama di tengah ketidakpastian eksternal,” tambah Perry, yang mengakui bahwa rupiah akan menguat secara bertahap setelah kondisi pasar stabil.
Sebagai bagian dari strategi Main Agenda, BI juga memperketat pengawasan terhadap aliran dana asing. Suku bunga deposit facility dinaikkan ke 4,25 persen, sementara suku bunga lending facility meningkat menjadi 6 persen. Kenaikan ini dirancang untuk mengurangi permintaan valas dan mendorong pertumbuhan rupiah di tengah penyesuaian kebijakan fiskal.
Kebijakan penyesuaian suku bunga dan langkah-langkah terkait juga memperhatikan indikator ekonomi global. Purbaya menekankan bahwa faktor musiman, seperti peningkatan permintaan valas di bulan April-Juni 2026, akan berdampak pada pergerakan rupiah. Namun, dengan kebijakan yang terus dijalankan, Main Agenda optimis bahwa kondisi akan membaik pada Juli dan Agustus.
Permintaan dana asing yang tinggi terutama dikarenakan pembayaran utang luar negeri dan pencairan dividen perusahaan. Main Agenda mengingatkan bahwa penyesuaian kebijakan ini harus berkelanjutan untuk menjamin stabilitas nilai tukar rupiah. “Pemain valas harus segera melakukan transaksi jual beli untuk mengikuti Main Agenda ini,” terang Purbaya, yang menilai bahwa dukungan dari pihak berwenang sangat penting dalam menghadapi tantangan eksternal.
Dalam konteks pasar keuangan, Main Agenda memberikan panduan yang jelas bagi investor dan pelaku usaha. Purbaya berharap bahwa strategi ini dapat memberikan respons cepat dari pihak terkait, sehingga membantu memperkuat rupiah sebelum mencapai target Rp15.000 per dolar AS. “Kami tidak hanya berfokus pada kenaikan nilai tukar, tetapi juga pada keberlanjutan pertumbuhan ekonomi,” tambahnya, menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah dan lembaga keuangan dalam mewujudkan visi Main Agenda.
