Masyarakat Diizinkan Jual Solar dari Sampah Plastik
Main Agenda – Dalam rangka mengakselerasi penggunaan energi terbarukan, Main Agenda menjadi salah satu prioritas utama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menteri ESDM telah mengumumkan bahwa masyarakat kini diizinkan menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diproduksi dari sampah plastik melalui proses pirolisis. Ini adalah langkah strategis dalam Main Agenda untuk mengurangi ketergantungan pada minyak bumi dan mengoptimalkan sumber daya lokal. Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pengumpulan data dari 12 lokasi untuk mengevaluasi kualitas produk BBMT yang berasal dari konversi plastik. “Pengujian ini penting untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan layak dipasarkan dan sesuai dengan standar nasional,” ujarnya dalam wawancara di acara IPA Convex 2026 yang diadakan di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (21/5/2026).
Proses Sampling dan Identifikasi
Pengambilan sampel dilakukan secara sistematis untuk memahami variasi kualitas BBMT dari plastik. Eniya menyebutkan bahwa hasil sampling menunjukkan rentang cetane number (CN) dari 48 hingga 53, dengan standar yang berbeda-beda tergantung lokasi pengumpulan. “Kita perlu melakukan recheck ulang karena beberapa pihak menyatakan CN 53, tapi dalam praktiknya, hasilnya bisa berbeda. Ini yang menjadi fokus dalam Main Agenda untuk memastikan keakuratan data dan konsistensi produk,” jelasnya. Dalam proses ini, tim EBTKE akan menguji sampel di Lemigas, lembaga yang menangani standarisasi bahan bakar minyak. “Hasilnya akan menentukan apakah produk ini layak masuk ke pasar atau perlu peningkatan kualitas,” tambah Eniya.
“Saat ini, kami sedang mengambil sampling di 12 lokasi untuk menilai produk BBMT yang dihasilkan dari pirolisis plastik,” ungkap Eniya. “Tujuannya adalah memperjelas seberapa baik proses ini berjalan dan mengevaluasi kemungkinan pemberian izin usaha secara resmi dalam Main Agenda. Jika sampel terbukti memenuhi standar, maka masyarakat bisa menjual solar secara legal, bukan lagi ilegal.”
Manfaat dan Potensi Industri
Kebijakan ini diperkirakan akan memberikan dampak signifikan pada pengurangan limbah plastik dan penghematan energi. Eniya menjelaskan bahwa izin usaha resmi dalam Main Agenda akan memberikan legalitas bagi masyarakat yang memproduksi BBMT dari plastik, sehingga memungkinkan mereka menjual produk dengan harga B2B. “Ini juga membuka peluang bagi pembeli (off-taker) yang bisa dari masyarakat umum, termasuk pengusaha kecil dan menengah,” tambahnya. Dengan adanya izin ini, proses produksi dan pemasaran BBMT dari plastik akan lebih terstruktur, mengurangi risiko kontaminasi dan menjaga kualitas bahan bakar.
Eniya juga menyebutkan bahwa selama ini hanya tiga sampel yang lolos uji kelayakan. “Kita akan menetapkan izin setelah memastikan produk memenuhi standar kualitas. Jika belum memenuhi, maka produk tersebut akan ditunda hingga bisa ditingkatkan,” terangnya. Faktor-faktor seperti suhu, durasi pengolahan, dan metode pengumpulan hasil sangat berpengaruh pada kualitas akhir BBMT. “Pengelolaan yang baik di lapangan akan menentukan seberapa baik produk ini bisa kompetitif di pasar,” tambah Eniya.
Sebagai bagian dari Main Agenda, kebijakan ini juga diharapkan mendorong inovasi di sektor energi. Menteri ESDM menegaskan bahwa upaya konversi plastik menjadi bahan bakar merupakan bagian dari pembangunan berkelanjutan. “Ini bukan hanya solusi untuk masalah sampah, tapi juga cara efisien untuk mengurangi emisi karbon dan memperkuat ketahanan energi nasional,” kata Eniya. Ia menambahkan bahwa KBLI (Kementerian ESDM) akan terus mendukung pengembangan teknologi pirolisis dan memastikan keberlanjutan proyek ini.
Dalam Main Agenda, Kementerian ESDM juga memperhatikan aspek ekonomi. “Dengan izin usaha, masyarakat bisa menjual produk solar dari plastik secara legal, sehingga memperkuat ekosistem usaha kecil dan menengah,” jelas Eniya. Ia mengatakan bahwa hal ini akan mengurangi biaya produksi dan meningkatkan aksesibilitas BBM alternatif bagi masyarakat. “Kita juga melihat potensi peningkatan efisiensi energi melalui penggunaan BBMT ini, terutama dalam sektor transportasi dan industri kecil,” tambahnya. Proses konversi sampah plastik menjadi solar ini diharapkan bisa menjadi model untuk daerah lain yang menghadapi masalah sampah serupa.
Eniya berharap kebijakan ini bisa berdampak positif dalam jangka panjang. “Dengan Main Agenda yang mengintegrasikan sampah plastik sebagai sumber energi, kita bisa menciptakan ekonomi sirkular dan mengurangi risiko lingkungan,” ujarnya. Ia menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi, karena kualitas BBMT sangat tergantung pada proses produksi. “Kita juga perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya mendukung industri, tetapi juga memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat secara keseluruhan,” pungkas Eniya. Dengan demikian, Main Agenda menjadi pusat perhatian dalam pengembangan energi terbarukan dan pemanfaatan sumber daya lokal Indonesia.
