PT INTI Terdaftar dalam Daftar BUMN yang Dipertimbangkan untuk Dibubarkan
Key Strategy – Dalam upaya reformasi BUMN yang sedang dijalankan pemerintah, PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau lebih dikenal sebagai PT INTI, kini menjadi salah satu perusahaan negara yang masuk dalam daftar yang dipertimbangkan untuk ditutup. Hal ini terjadi karena perusahaan-perusahaan BUMN dianggap tidak optimal dalam pengelolaan bisnis dan menghadapi tantangan keuangan yang cukup signifikan. Dony Oskaria, kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, menjelaskan bahwa rencana pembubaran ini bertujuan untuk menyederhanakan struktur organisasi dan meningkatkan efisiensi operasional. Menurutnya, beberapa perusahaan negara, termasuk PT INTI, memerlukan langkah strategis agar dapat berkiprah lebih baik di pasar global.
Kebutuhan Reformasi Struktur BUMN
Reformasi BUMN menjadi prioritas utama pemerintah dalam mengevaluasi kinerja perusahaan-perusahaan negara. Key Strategy dalam perbaikan ini mencakup penyederhanaan jumlah entitas BUMN hingga 250 perusahaan, dengan fokus pada bisnis inti dan sektor strategis. Dony Oskaria menyebutkan bahwa Kementerian BUMN tidak lagi menjadi pemilik langsung dari perusahaan, melainkan hanya memiliki kuasa kelola. Hal ini membuka peluang untuk memastikan pengelolaan yang lebih efektif dan berorientasi pada efisiensi.
“BUMN sebelumnya itu berdiri sendiri-sendiri ini yang banyak orang tidak tahu sebetulnya Kementerian BUMN itu bukan pemilik daripada BUMN tetapi Kementerian BUMN hanya punya kuasa kelola,” ujarnya. Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap dapat menekan biaya operasional dan meningkatkan kinerja perusahaan negara secara keseluruhan.
Pembubaran PT INTI bukanlah keputusan yang diambil secara mendadak, melainkan hasil dari evaluasi jangka panjang terhadap efisiensi bisnis dan manajemen perusahaan. Key Strategy dalam reformasi ini mencakup penghapusan perusahaan yang tidak lagi relevan dalam mendukung visi nasional. Dony Oskaria menegaskan bahwa keputusan ini berdasarkan data yang telah dianalisis secara mendalam, termasuk performa keuangan dan keberlanjutan operasional.
Perusahaan Lain yang Mengalami Kesulitan
PT INTI bukan satu-satunya BUMN yang terkena dampak dari Key Strategy reformasi ini. Beberapa perusahaan lain, seperti Djakarta Lloyd dan Krakatau Steel, juga dianggap perlu direformasi. Masalah keuangan yang dihadapi oleh BUMN tersebut disebabkan oleh ketidaksejalan antara manajemen internal dan strategi pengelolaan yang tidak selaras dengan tujuan nasional. Dony Oskaria menambahkan bahwa tantangan utama adalah kurangnya integrasi dalam operasional, sehingga mempersulit upaya peningkatan kinerja.
“Karena tidak ada mekanisme untuk membantu satu BUMN dan BUMN lain menyebabkan sulit untuk kita melakukan perbaikan,” katanya. Dengan konsolidasi dan restrukturisasi, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih baik antarBUMN, serta mengurangi duplikasi bisnis yang merugikan anggaran negara.
Sejak awal tahun 2026, BP BUMN bersama Danantara telah melakukan evaluasi terhadap 180 perusahaan negara yang dinyatakan tidak lagi strategis. Key Strategy ini melibatkan berbagai skema, seperti divestasi, penggabungan, atau pembubaran, tergantung pada kondisi masing-masing perusahaan. Dalam konteks ini, PT INTI menjadi contoh nyata dari perusahaan yang perlu diubah agar bisa bertahan di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Strategi Pembubaran dan Efeknya
Masuknya PT INTI ke dalam daftar BUMN yang terancam ditutup menunjukkan bahwa pemerintah tidak ragu untuk melakukan perubahan. Key Strategy dalam strategi ini adalah memastikan bahwa setiap BUMN memiliki fokus bisnis yang jelas dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional. Menurut Dony Oskaria, keputusan pembubaran bukan hanya untuk mengurangi jumlah perusahaan, tetapi juga untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN.
“Streamlining BUMN harus memastikan setiap perusahaan fokus pada bisnis inti, memiliki tata kelola yang kuat, dan mampu memberikan nilai tambah yang nyata bagi negara dan masyarakat,” tutup Dony. Dengan memperkuat Key Strategy di sektor telekomunikasi, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan sumber daya dan menarik investasi dari pihak swasta.
Dalam jangka panjang, kebijakan pembubaran BUMN yang tidak strategis diharapkan dapat mendorong transisi ke sistem manajemen yang lebih modern. Key Strategy ini juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk kementerian terkait, para pemangku kepentingan, dan masyarakat. PT INTI, yang dikenal sebagai salah satu pelaku utama dalam sektor telekomunikasi, menjadi bagian dari perubahan ini sebagai langkah untuk memperkuat posisi BUMN dalam ekosistem perekonomian Indonesia.
