Aset Bank Pembangunan Daerah Tembus Rp 1.036 Triliun
Key Strategy – Liputan6.com, Jakarta – Sektor perbankan daerah (BPD) menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam kinerja keuangan, meskipun menghadapi tantangan persaingan dari perbankan nasional. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, mengungkapkan bahwa nilai total aset BPD mencapai Rp 1.036,51 triliun per Maret 2026, naik 3,20 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini tidak hanya mencerminkan strategi ekspansi yang tepat, tetapi juga keberhasilan BPD dalam menjaga stabilitas keuangan selama masa krisis ekonomi. Key Strategy menjadi prioritas utama dalam menghadapi tantangan tersebut, dengan penekanan pada penguatan modal dan diversifikasi produk layanan.
Stabilitas Modal dan Peningkatan Kredit
Pertumbuhan aset BPD didukung oleh peningkatan rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) yang mencapai 26,19 persen, menunjukkan kemampuan bank daerah untuk menjaga ketahanan keuangan. Selain itu, volume kredit yang diberikan juga meningkat, dari Rp 562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp 656,87 triliun pada Maret 2026, naik 1,59 persen secara tahunan. Kenaikan ini terjadi karena Key Strategy yang berfokus pada pengembangan sektor Usaha Kecil, Menengah, dan Kecil (UMKM), serta pemberdayaan ekonomi lokal. Dian juga menyoroti bahwa pertumbuhan DPK (Dana Pihak Ketiga) mencapai 4,74 persen, mencapai Rp 782,04 triliun, yang memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BPD.
Kualitas Aset dan Pengendalian Risiko
Seiring pertumbuhan, kualitas aset BPD tetap terjaga berkat manajemen risiko yang efektif. Rasio NPL (Non Performing Loan) Gross dan NPL Nett masing-masing berada di level 3,26 persen dan 1,27 persen, menunjukkan bahwa Key Strategy tidak hanya berfokus pada ekspansi, tetapi juga pada keseimbangan pertumbuhan dan pengendalian kualitas. Dian menyatakan bahwa OJK terus mendorong BPD untuk menjadi lebih resilien, kontributif, dan kompetitif melalui Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027. Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat fondasi keuangan dan memastikan BPD bisa berkontribusi secara maksimal dalam perekonomian.
“Key Strategy OJK dalam penguatan BPD melibatkan empat pilar utama, yaitu penguatan struktur, percepatan transformasi digital, peran strategis dalam ekonomi daerah, serta penguatan perizinan dan pengawasan. Kebijakan ini akan memastikan BPD tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu bersaing secara global,” terang Dian dalam keterangan resmi, Kamis (21/5/2026).
Empat Pilar Roadmap Penguatan BPD
Roadmap OJK untuk BPD 2024-2027 dirancang dengan empat pilar utama yang menjadi Key Strategy dalam transformasi sektor perbankan daerah. Pertama, penguatan struktur keuangan BPD melalui konsolidasi dan pemenuhan modal inti minimum (MIM). Kebijakan ini berhasil mengurangi jumlah BPD dengan modal inti kurang dari Rp3 triliun dari 18 pada 2019 menjadi 10 pada akhir 2024, semuanya tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB). Sinergi antar anggota KUB diharapkan meningkatkan daya saing dan efisiensi operasional BPD. Kedua, percepatan transformasi digital untuk meningkatkan layanan keuangan kepada masyarakat. Key Strategy ini mencakup penerapan teknologi informasi dan perluasan layanan digital seperti e-banking, mobile banking, serta digitalisasi proses pemberian kredit. Ketiga, penguatan peran BPD dalam perekonomian daerah dan nasional. Dengan fokus pada Key Strategy pengembangan UMKM, BPD berperan sebagai penyalur dana yang strategis. Keempat, penguatan sistem perizinan, pengaturan, dan pengawasan terhadap BPD. Key Strategy ini memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam kegiatan operasional, serta mendorong inovasi di sektor perbankan daerah.
Dengan Key Strategy yang terstruktur, OJK berharap BPD bisa menjadi pilar utama dalam perekonomian nasional. Penelitian menunjukkan bahwa BPD sudah mampu memperluas akses kredit ke sektor UMKM, yang mencapai 16–18 persen dari total kredit, dengan kualitas yang stabil. Keberhasilan ini menegaskan bahwa Key Strategy dalam penguatan BPD telah berdampak nyata, baik secara langsung maupun melalui sinergi antar bank daerah. Dian menekankan bahwa peran BPD dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal tidak bisa terlewatkan, dan dengan Key Strategy yang terus ditingkatkan, mereka akan menjadi lebih kuat dan adaptif terhadap dinamika pasar.
