Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Uang Kasus Hanania Travel

Barbara Miller 2 mins read 13 views

Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Uang Kasus Hanania Travel Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Uang - Kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah oleh

Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Uang Kasus Hanania Travel

Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Uang Kasus Hanania Travel

Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Uang – Kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah oleh Hanania Travel kini diusut lebih lanjut oleh polisi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penyidik tengah mencari tahu sumber dan tujuan dana yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Tahap Penyelidikan Berjalan Maksimal

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, mengungkapkan bahwa penelusuran aset menjadi langkah selanjutnya setelah korban diperiksa dan Direktur Utama Hanania Group ditetapkan sebagai tersangka. “Dari awal menerima laporan, kami lakukan pemeriksaan terhadap korban, kemudian menetapkan tersangka. Tahapan berikutnya adalah menggali aliran dana dari tersangka,” jelasnya, Kamis (11/6/2026).

“Ke mana uang sebanyak itu dari korban, dari jemaah, dari korban yang tentunya mereka akan gunakan untuk beribadah, dilakukan penelusuran,” ujarnya.

Dalam penyelidikan, penyidik fokus pada sumber dana yang berasal dari para jemaah. Mereka ingin memastikan apakah uang yang masuk digunakan sesuai tujuan atau disetorkan ke aliran lain. Selain itu, tim penyidik telah berkoordinasi dengan PPATK dan meminta bantuan ahli untuk menguraikan jalur dana yang diduga terkait perkara.

“Tim penyidik sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan penelusuran, juga meminta keterangan ahli,” katanya.

Tersangka Masih Dalam Penahanan

Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan atau ASF, saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan agar penyidikan dapat berjalan efektif.

“Tersangka sekarang ada di tahanan Rutan Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Menurut Andaru, adanya tersangka dalam penahanan membantu penyidik menggali informasi lebih lanjut serta melengkapi bukti-bukti yang diperlukan. “Semakin banyak fakta yang kami dapat, semakin cepat kami dapat menyelesaikan perkara. Semoga penelusuran juga semakin maksimal,” tandasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Gabung diskusi