Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Nadiem Heran Disebut Penjahat Kerah Putih oleh Jaksa

James Gonzalez 3 mins read 17 views

Nadiem Heran Disebut Penjahat Kerah Putih oleh Jaksa Nadiem Heran Disebut Penjahat Kerah Putih - Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset

Nadiem Heran Disebut Penjahat Kerah Putih oleh Jaksa

Nadiem Heran Disebut Penjahat Kerah Putih oleh Jaksa

Nadiem Heran Disebut Penjahat Kerah Putih – Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, baru-baru ini mengungkapkan keheranannya atas penilaian Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuduhnya sebagai pelaku penjahat kerah putih dalam kasus pengadaan laptop Chromebook. Nadiem mengatakan bahwa JPU tidak mampu membuktikan adanya dana yang dialirkan kepadanya dalam proses pembelian tersebut. “Kasus ini dianggap sebagai penjahat kerah putih karena tidak ada keuntungan pribadi yang terbukti, dan bukti yang disajikan seolah-olah membentuk narasi yang berbeda dari fakta,” ujarnya setelah mendengar replik jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Kasus Pengadaan Chromebook yang Memanas

Kasus pengadaan Chromebook yang menimpa Nadiem Makarim mengemuka setelah beberapa pihak menyoroti transaksi dengan nilai puluhan miliar rupiah. Menurut informasi yang beredar, Nadiem menjadi salah satu dari sejumlah tersangka yang dianggap terlibat dalam pengadaan tersebut, meskipun tidak ada bukti langsung tentang keuntungan pribadi yang diperolehnya. Jaksa dalam persidangan menyebutkan bahwa dana tersebut digunakan untuk keuntungan kecil yang selama ini dianggap sebagai bentuk korupsi. “Saya sudah berusaha mengklarifikasi semua poin, tetapi narasi penjahat kerah putih tetap menggema,” ungkap Nadiem, yang saat ini masih menjalani proses persidangan.

Proses pengadilan ini menarik perhatian publik karena menunjukkan bagaimana tindak pidana korupsi bisa dianggap sebagai kejahatan kerah putih, meskipun justru dianggap bersih oleh pelaku. Nadiem menegaskan bahwa dia tidak mengetahui adanya dana yang dialirkan kepadanya, dan ia merasa kebingungan karena penggunaan istilah ini dianggap sebagai upaya menuduhnya secara mudah. “Saya hanya ingin menunjukkan bahwa ada kejelasan dalam proses pengadaan ini, dan tidak ada kesalahan yang dibuat secara sengaja,” katanya.

“Ini seperti mengubah narasi dengan label yang mungkin tidak tepat. Penjahat kerah putih adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kejahatan yang dilakukan oleh orang berstatus sosial tinggi, tetapi dalam kasus ini, kita tidak melihat bukti yang mendasar,” tambah Nadiem.

Penjelasan Jaksa Tentang Penjahat Kerah Putih

Dalam repliknya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan bahwa penjahat kerah putih atau “white collar crime” adalah tindak pidana yang dilakukan oleh individu dengan status sosial dan reputasi baik. Menurut jaksa, kejahatan ini mencakup berbagai bentuk, seperti kejahatan jabatan, kejahatan ekonomi, hingga kejahatan korporasi. “Penjahat kerah putih tidak hanya tentang korupsi, tetapi juga melibatkan pengelabuan dan manipulasi sistem,” jelas jaksa di Pengadilan Tipikor, Selasa (9/6/2026).

Jaksa juga mengungkapkan bahwa modus kejahatan penjahat kerah putih semakin kompleks dan sulit terdeteksi. “Kasus ini menunjukkan bagaimana tindak pidana bisa berubah menjadi bentuk yang lebih canggih, bahkan dianggap invisible oleh masyarakat,” ujarnya. Dalam beberapa tahun terakhir, jaksa menyebutkan bahwa penggunaan istilah ini menjadi alat untuk menarik perhatian publik terhadap kasus korupsi yang terjadi di sektor pemerintahan.

Nadiem sendiri menilai bahwa istilah “penjahat kerah putih” digunakan untuk memperkuat argumen jaksa dalam menghadapi persidangan. “Buktinya justru dianggap sebagai pengelabuan, padahal saya sudah menunjukkan bahwa tidak ada keuntungan pribadi yang terbukti,” katanya. Ia berharap persidangan bisa membuka mata masyarakat terhadap kejelasan proses pengadaan tersebut.

Banyak pihak menilai bahwa kasus Nadiem ini menjadi contoh bagaimana istilah penjahat kerah putih bisa diaplikasikan dalam berbagai skenario korupsi. Meski demikian, Nadiem menegaskan bahwa ia tidak menyalahkan sistem, tetapi merasa kebingungan dengan cara penilaian yang dianggap terlalu menyederhanakan. “Saya ingin menunjukkan bahwa ada prinsip kejelasan dalam pengadaan ini, dan tidak semua keputusan harus ditafsirkan sebagai kejahatan,” ujarnya.

Terlepas dari perbedaan pandangan antara Nadiem dan pihak jaksa, kasus ini menjadi pembicaraan hangat di media sosial dan berita nasional. Banyak netizen mengkritik penggunaan istilah penjahat kerah putih, sementara ada yang mendukung tindakan jaksa dalam menuntut Nadiem. “Ini adalah kasus yang penting untuk menilai sistem hukum kita, terutama dalam menangani korupsi,” kata salah satu warga negara yang mengikuti persidangan secara online.

Gabung diskusi