Begini Aliran Uang dan Pembagian Hasil Korupsi Bupati Muara Enim
Begini Aliran Uang dan Pembagian Hasil Korupsi Bupati Muara Enim Begini Aliran Uang dan Pembagian Hasil - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap
Begini Aliran Uang dan Pembagian Hasil Korupsi Bupati Muara Enim
Begini Aliran Uang dan Pembagian Hasil – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap detail aliran dana dan pembagian hasil yang terjadi dalam kasus korupsi terkait Bupati Muara Enim Edison. Investigasi yang dilakukan penyidik KPK menunjukkan adanya skema penyuapan yang melibatkan tiga pihak utama. Selain itu, Abi Nurwardani (ABN), yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, diduga menjadi pengendali rekening yang digunakan untuk menerima dana.
“ABN bertindak sebagai pengendali rekening. Diduga ia menyalurkan uang dengan rasio tertentu, yaitu 5 persen untuk bupati, 3 persen untuk kepala dinas, dan 1 persen untuk PPK serta bendahara,” ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Kasus Korupsi dan Sumber Dana
KPK menemukan bahwa dana korupsi yang diperoleh Edison berasal dari PT MSA, perusahaan penyedia smart board yang bekerja sama dengan PT MIT. Kontrak pengadaan smart board ini diberikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim pada tahun anggaran 2025. Selama investigasi, penyidik mengungkap bahwa ABN menerima total uang sebesar Rp 500 juta dari Cory Erin Hardi, yang bertindak sebagai marketing PT MSA.
Berdasarkan alur dana yang ditemukan, pembagian hasil korupsi dilakukan secara terstruktur. Uang yang masuk melalui rekening nominee PT Radiansa kemudian didistribusikan kepada Adi Triyadi, seseorang yang dekat dengan Edison. Selain itu, ada dugaan bahwa ABN juga menerima setoran dari mitra lain dalam lingkungan Pemkab Muara Enim.
“Selain uang Rp 500 juta, ABN diduga menerima setoran dari pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan smart board,” tambah Taufik Husein.
Strategi Penyembunyian Dana
Dalam upaya menyembunyikan aliran dana korupsi, pelaku menggunakan strategi buka tutup rekening dengan nama lain atau mengalirkan uang tunai. “Metode ini dilakukan untuk menutupi sumber dana dari rekanan,” jelas Taufik Husein.
Proses pengalihan dana juga melibatkan penggunaan akun perusahaan sebagai masker. Dana yang diterima oleh Edison, selaku bupati, ditemukan berasal dari PT Radiansa melalui rekening nominee. Setelah itu, uang tersebut diserahkan ke Adi Triyadi, yang diduga menjadi pihak terlibat dalam penerimaan keuntungan pribadi.
Dana korupsi ini digunakan untuk berbagai keperluan pribadi EDS, singkatan dari Edison. Kasus ini menunjukkan bagaimana aliran uang korupsi dijalankan secara sistematis, dengan pembagian hasil yang terdokumentasi dalam skema tertentu.
“Pembagian hasil korupsi ini menunjukkan adanya kolusi antar pejabat dan penyedia jasa,” terang Taufik Husein.
Para Tersangka dan Penahanan
KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Edison, ABN, Adi Triyadi, dan Cory Erin Hardi. Selama penyidikan, mereka ditahan selama 20 hari di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, mulai 9 hingga 28 Juni 2026.
Penahanan ini dilakukan sebagai langkah untuk mengamankan barang bukti dan memudahkan proses penyidikan lebih lanjut. Selain itu, para tersangka juga akan menjalani pemeriksaan lebih dalam untuk memperjelas alur uang dan pembagian hasil korupsi.
Dugaan terhadap ABN sebagai pengendali rekening menjadi fokus utama. Ia diduga mengalihkan dana korupsi ke berbagai pihak sesuai dengan rasio yang ditentukan.
“ABN menjadi salah satu pihak yang menyalurkan dana ke berbagai penanggung jawab dalam pemerintahan daerah,” tambah Taufik Husein.
Peluang Penyelamatan dan Dampak Kasus
Kasus korupsi yang terungkap ini memberikan peluang bagi pihak terlibat untuk melakukan penyelamatan terhadap d
