Dadan Hindayana – Ditahan Kejagung Sepulang Haji
gung Sepulang Haji Dadan Hindayana - Rabu (3/6/2026), Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menahan Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional
Dadan Hindayana, Ditahan Kejagung Sepulang Haji
Dadan Hindayana – Rabu (3/6/2026), Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menahan Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), setelah ia dicopot dari jabatan tersebut. Penahanan terjadi tidak lama setelah Dadan kembali ke Indonesia usai menunaikan ibadah haji bersama istrinya.
Dadan terbang ke Arab Saudi menggunakan kuota haji reguler setelah menunggu antrean selama 12 tahun. Saat tiba di Jakarta, ia digiring penyidik ke mobil tahanan. Ia mengenakan rompi warna merah muda dan berjalan dengan pengawalan ketat. Wajahnya terlihat muram saat masuk ke dalam kendaraan yang menunggu di area gedung Kejagung.
Penyidikan dan Penggeledahan
Pagi hari, ruangan pimpinan BGN digeledah oleh penyidik. Sumber dari dalam Kejagung menyebutkan bahwa penggeledahan berkaitan dengan kasus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penyidikan dimulai setelah ditemukan pelanggaran dalam proyek pengadaan SPPG yang melibatkan pejabat tinggi BGN.
Dugaan praktik jual beli titik SPPG terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Sampai saat ini, setidaknya 20 laporan telah diterima oleh pihak berwenang. Kasus ini terbongkar di beberapa wilayah, termasuk Batam, Jawa Barat, dan Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Pengungkapan di Berbagai Daerah
Dalam Batam, polisi menyelidiki dugaan penjualan dua titik SPPG senilai Rp 400 juta. Di Jawa Barat, total kerugian diestimasi mencapai Rp 1,9 miliar dari 21 korban. Di Lombok Timur, satu titik dijual dengan harga Rp 950 juta. BGN menyimpulkan bahwa praktik ini dilakukan secara terorganisir.
Dugaan adanya kelompok terstruktur yang terlibat dalam aksi penipuan ini terungkap. Modusnya mirip dengan kasus serupa di daerah lain, di mana pelaku mengaku memiliki relasi dengan pejabat atau orang dalam BGN, serta menggunakan foto sebagai bukti kedekatan.
Selain Dadan, dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga diberhentikan. Nanik S. Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, menggantikan posisi Dadan.
