Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

New Policy: Akal-akalan Dadan Hindayana Cs Jadikan SPPG Bancakan Korupsi

Jessica Hernandez 3 mins read 9 views

Akal-akalan Dadan Hindayana Cs Jadikan SPPG Bancakan Korupsi New Policy - Terobosan baru dalam pemerintahan terkini membawa dampak signifikan pada pengelolaan

New Policy: Akal-akalan Dadan Hindayana Cs Jadikan SPPG Bancakan Korupsi

Akal-akalan Dadan Hindayana Cs Jadikan SPPG Bancakan Korupsi

New Policy – Terobosan baru dalam pemerintahan terkini membawa dampak signifikan pada pengelolaan dana publik. New Policy yang diperkenalkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menawarkan mekanisme verifikasi kelayakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pengaturan sistem distribusi makanan bergizi gratis. Namun, kebijakan ini justru menjadi celah bagi praktik korupsi, dengan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Jampidsus Kejagung menemukan bahwa proses verifikasi yang seharusnya transparan justru dipergunakan untuk mengarahkan dana ke pihak-pihak tertentu, memicu skandal penggunaan SPPG sebagai alat bancakan korupsi.

Kebijakan Baru yang Mengubah Paradigma Pengelolaan Dana

New Policy yang diimplementasikan oleh BGN pada awal tahun 2025 mengubah cara pengelolaan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini mengharuskan yayasan dan lembaga tertentu mengajukan permohonan verifikasi kelayakan sebagai mitra penyelenggara SPPG. Namun, proses ini dianggap bisa dimanipulasi karena adanya intervensi dari para pelaku korupsi yang terlibat dalam sistem pengambilan keputusan. “Mekanisme ini dirancang untuk memastikan distribusi dana yang adil, tetapi justru digunakan untuk memuluskan pengalihan dana ke luar dari tujuan aslinya,” jelas Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, dalam jumpa pers terkait kasus.

“Dengan New Policy, para tersangka bisa mengontrol siapa yang berhak menerima dana dari program MBG. Yayasan yang tidak memiliki kelayakan justru diterima berkat pengaturan yang dilakukan melalui portal mitra BGN,” tambah Syarief.

Skema ini ditemukan oleh penyidik dalam penyelidikan terhadap penggunaan dana yang berasal dari APBN. Total anggaran untuk program MBG mencapai Rp 85,27 triliun pada 2025, dengan kenaikan signifikan menjadi Rp 298 triliun di 2026. Dana tersebut ditujukan untuk meningkatkan angka kecukupan gizi (AKG) anak-anak sekolah, terutama di daerah terpencil. Namun, penyaluran dana melalui SPPG dinilai tidak efisien karena banyak dana yang dialihkan ke lembaga non-kegiatannya. “Kebijakan ini mengubah cara distribusi dana, tetapi juga mengubah tujuan penggunaan anggaran,” terang penyidik.

Proses Penyidikan dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam New Policy telah memperlihatkan adanya pengaturan dalam pemilihan mitra SPPG. Dadan Hindayana, sebagai salah satu tokoh utama dalam kebijakan ini, diduga mempermainkan kriteria kelayakan yayasan. Hal ini memungkinkan organisasi tertentu yang tidak memenuhi syarat menjadi mitra resmi, sehingga memperbesar peluang penyalahgunaan dana. “Verifikasi kelayakan bukan sekadar prosedur administratif, tetapi menjadi alat untuk memastikan keuntungan finansial diperoleh oleh pihak-pihak yang terafiliasi dengan pelaku korupsi,” kata Syarief dalam konferensi pers.

Proses penyidikan juga mengungkapkan adanya kerja sama antara pejabat BGN dengan pihak luar untuk menyusun data yang menipu. Dengan New Policy, mereka memanfaatkan kelemahan sistem pengawasan untuk memperluas cakupan dana yang dialihkan. Dugaan ini didukung oleh bukti-bukti fisik seperti dokumen verifikasi yang tidak lengkap dan laporan keuangan yayasan yang tidak sesuai dengan kebutuhan program. Penyidik menilai bahwa skema ini menunjukkan adanya keterlibatan aktif dari pejabat pemerintahan dalam menyusun sistem yang mengejar keuntungan pribadi.

Pelaksanaan New Policy tidak hanya memengaruhi penggunaan dana di tahun 2025, tetapi juga memperluas jangkauan korupsi ke tahun 2026. Dengan anggaran yang mencapai triliunan rupiah, kebijakan ini menjadi peluang besar bagi para pelaku untuk mengumpulkan keuntungan melalui skema yang terlihat sah. Penyidik menegaskan bahwa kebijakan ini memperluas ruang bagi korupsi, terutama karena sistem verifikasi yang dianggap bisa dimanipulasi. “Kebijakan ini perlu diperbaiki karena membuka celah bagi praktik korupsi yang terstruktur,” kata Syarief.

Skandal korupsi terkait New Policy juga menunjukkan ketidakseimbangan antara transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan dana. Meski tujuan program MBG adalah memperbaiki kualitas gizi masyarakat, tetapi kebijakan ini justru menjadi alat untuk menyalurkan dana secara tidak adil. Penyidik menyatakan bahwa penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap detail lebih lanjut, termasuk hubungan antara para tersangka dengan pihak-pihak yang menerima dana. “Kebijakan ini harus menjadi contoh bagaimana kebijakan baru bisa menyebabkan konsekuensi yang besar jika tidak diawasi secara ketat,” tutur Syarief.

Gabung diskusi