New Policy: Bongkar Pasang Pimpinan BGN saat Kasus Jual Beli Titik SPPG Bergulir
New Policy: BGN Kepemimpinan Tukar Ganti Saat Kasus SPPG Berlangsung New Policy yang diterapkan oleh pemerintah menjadi sorotan utama dalam reorganisasi Badan
New Policy: BGN Kepemimpinan Tukar Ganti Saat Kasus SPPG Berlangsung
New Policy yang diterapkan oleh pemerintah menjadi sorotan utama dalam reorganisasi Badan Gizi Nasional (BGN). Presiden Joko Widodo mengumumkan perubahan struktur kepemimpinan BGN sebagai bagian dari New Policy terbaru, yang bertujuan memperkuat tata kelola program pengembangan gizi nasional. Perombakan ini dilakukan setelah evaluasi mendalam terhadap kasus jual beli titik SPPG yang ditemukan selama sekitar satu setengah tahun terakhir. Dadan Hindayana, yang sebelumnya menjabat ketua BGN, dikeluarkan dari jabatan tersebut, sementara Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga diangkat dari posisi wakil ketua. Tindakan ini menjadi langkah kunci dalam menerapkan New Policy untuk menangani korupsi di internal lembaga tersebut.
Pelaksanaan New Policy dalam BGN
Penggantian kepemimpinan BGN dilakukan dengan mengisi kursi ketua oleh Nanik S Deyang, serta Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil ketua. Kementerian Sekretaris Negara menjelaskan bahwa penyesuaian ini berdasarkan catatan evaluasi yang dilakukan selama setengah tahun terakhir. “New Policy ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan memastikan keberlanjutan program gizi nasional,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (2/6/2026). Ia menegaskan bahwa tugas BGN sekarang harus lebih transparan dan berbasis data, sejalan dengan prinsip New Policy yang menekankan akuntabilitas dan keberlanjutan.
Perubahan ini juga mencakup penyesuaian sistem pengawasan internal dan penguatan koordinasi lintas sektor. BGN dinyatakan perlu memperbaiki kelemahan yang teridentifikasi dalam pemanfaatan dana SPPG, yang telah terbongkar melalui laporan masyarakat. Dengan New Policy, rencananya akan dibuat mekanisme evaluasi rutin dan penambahan audit independen untuk mencegah praktik korupsi. Prasetyo menambahkan, “Kami yakin New Policy ini akan memberikan dampak positif dalam menjaga integritas BGN sebagai mitra pemerintah.”
Kasus Jual Beli Titik SPPG: Pengungkapan dan Analisis
Kasus jual beli titik SPPG yang muncul mencerminkan kelemahan sistem pengawasan sebelumnya. Sebanyak 20 laporan dari masyarakat telah diterima, dengan dua kasus utama terungkap di Kota Batam dan Provinsi Jawa Barat. Dalam Batam, nilai transaksi korupsi mencapai Rp 400 juta, sementara di Jawa Barat, kerugian ditaksir mencapai Rp 1,9 miliar. Penyelidikan terus berlangsung, dan menurut Sony Sonjaya, mantan wakil ketua BGN, ada keterlibatan kelompok internal dalam pengelolaan program tersebut.
“New Policy ini memaksa kami untuk lebih teliti dalam menyaring indikasi pelanggaran,” ujar Sony Sonjaya dalam wawancara dengan wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026). Ia menjelaskan bahwa skema penipuan ini melibatkan pelaku yang mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN, menawarkan jasa pendaftaran titik SPPG dengan imbalan dana. Laporan masyarakat yang terus masuk menjadi dasar investigasi, termasuk kasus di Polda Jawa Barat yang telah menangkap pelaku utama. Evaluasi yang menjadi dasar New Policy menunjukkan bahwa sistem sebelumnya kurang responsif terhadap pelanggaran.
“New Policy ini dirancang untuk menjawab kebutuhan reformasi internal BGN. Semua proses evaluasi dan audit menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan program SPPG berjalan dengan adil,” kata Prasetyo Hadi.
Kasus korupsi ini memicu tindakan tegas dalam penerapan New Policy, termasuk penyesuaian kebijakan pengelolaan dana SPPG. BGN kini diberikan wewenang lebih besar untuk mengawasi penggunaan anggaran, sekaligus menjaga transparansi. Selain itu, New Policy juga mencakup pengenalan sistem pelaporan real-time untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi terkini. Dengan adanya perubahan ini, pemerintah berharap BGN dapat menjalankan tugasnya sebaik-baiknya, tanpa intervensi koruptif.
Dalam upaya memperkuat New Policy, Kementerian Sekretaris Negara juga menambahkan rencana pelatihan keterampilan kepemimpinan bagi anggota BGN. Nanik S Deyang, yang kini menjabat ketua, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem. “New Policy ini bukan sekadar perubahan struktur, tetapi transformasi total dalam cara kami menangani program gizi,” katanya. Ia menambahkan bahwa akan dilakukan penguatan pengawasan melalui komite independen yang dibentuk khusus untuk memastikan keberhasilan New Policy dalam jangka panjang.
