Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Latest Program: Nadiem Bacakan Pleidoi: Tak Ada Kerugian Negara, Pengadaan Chromebook Hemat Rp 3,9 T

Jessica Hernandez 2 mins read 8 views

Latest Program: Nadiem Bacakan Pleidoi, Tak Ada Kerugian Negara, Pengadaan Chromebook Hemat Rp 3,9 T Latest Program - Dalam sidang dugaan korupsi kasus

Latest Program: Nadiem Bacakan Pleidoi: Tak Ada Kerugian Negara, Pengadaan Chromebook Hemat Rp 3,9 T

Latest Program: Nadiem Bacakan Pleidoi, Tak Ada Kerugian Negara, Pengadaan Chromebook Hemat Rp 3,9 T

Latest Program – Dalam sidang dugaan korupsi kasus pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026), Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membacakan pleidoi sebagai bagian dari Latest Program yang tengah diuji. Nadiem menegaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam menerapkan Chrome OS gratis telah menghasilkan penghematan anggaran negara sebesar Rp3,9 triliun, dengan tidak ada kerugian yang terbukti.

Analisis Anggaran dan Penghematan di Latest Program

Menurut Nadiem, pengadaan Chromebook yang dijalankan dalam Latest Program memberikan manfaat besar bagi pemerintah. Ia menyatakan bahwa sistem Chrome OS, yang tidak memerlukan biaya lisensi sebagaimana sistem operasi lainnya, memungkinkan pemerintah mengalokasikan dana lebih efisien. “Kebijakan ini memperlihatkan bahwa Latest Program tidak hanya efektif dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, tetapi juga sangat hemat,” jelasnya. Dalam pleidoi, Nadiem juga menekankan bahwa penghematan tersebut jauh lebih signifikan dari kerugian yang dituduhkan jaksa.

Nadiem berpendapat bahwa angka kerugian negara yang disebut jaksa, yaitu sekitar Rp2,1 triliun, terlalu rendah dibandingkan potensi penghematan yang telah terjadi. “Kebijakan ini terbukti menghasilkan angka yang jauh di atas dugaan kerugian,” tambahnya. Ia menyoroti bahwa pengadaan Chromebook selama 2020–2022 memungkinkan pemerintah mengurangi biaya operasional jangka panjang, termasuk pengurangan biaya perawatan dan pembaruan perangkat lunak.

Kebijakan Latest Program dan Keputusan Hukum

Dalam persidangan, Nadiem juga menjelaskan bahwa kebijakan Latest Program bertujuan untuk mendorong transformasi digital pendidikan secara cepat dan terjangkau. Ia menyebutkan bahwa penggunaan Chromebook dalam sekolah-sekolah di seluruh Indonesia adalah langkah strategis untuk memastikan akses pendidikan yang merata. “Kebijakan ini didasari keinginan untuk memberikan alat pendidikan yang lebih efisien tanpa mengorbankan kualitas,” katanya.

Nadiem menolak klaim bahwa ada perbuatan melawan hukum dalam Latest Program. Ia menyatakan bahwa semua keputusan yang diambil dalam pengadaan Chromebook dilakukan dengan transparan dan berdasarkan kebutuhan nyata. “Ini adalah kasus kekeliruan investigasi, bukan kesalahan administratif yang sengaja dilakukan,” tegasnya. Dalam pleidoi, Nadiem juga memperlihatkan dokumen-dokumen yang menunjukkan bahwa proses pengadaan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sejumlah anggota publik dan mantan pejabat pendidikan mengapresiasi Latest Program sebagai inisiatif yang berhasil mengurangi biaya pendidikan. Mereka menyatakan bahwa kebijakan ini memperkuat upaya pemerintah untuk mewujudkan pendidikan inklusif di tengah keterbatasan anggaran. Namun, jaksa masih menekankan bahwa ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang perlu diteliti lebih lanjut.

Dalam tuntutan jaksa, Nadiem Makarim dihukum 18 tahun penjara dan denda Rp5,6 triliun. Jika denda tidak dibayarkan, ia terancam hukuman tambahan hingga 9 tahun. Jaksa menuduh Nadiem terlibat dalam kerugian negara selama periode Latest Program melalui pengadaan Chromebook dan CDM. Namun, Nadiem berpendapat bahwa penjelasan jaksa tidak mencakup seluruh aspek kebijakan tersebut dan lebih mengarah pada kesan kedahsyatan daripada fakta.

Gabung diskusi