Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Rumah Kontraktor Bengkulu

wpmanadmin - beritaterbaik.com 4 mins read

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengumpulan bukti dalam penyidikan dugaan suap proyek di Rejang Lebong serta sejumlah wilayah lain di

KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Rumah Kontraktor Bengkulu

KPK Amankan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Kontraktor di Bengkulu

Beritaterbaik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengumpulan bukti dalam penyidikan dugaan suap proyek di Rejang Lebong serta sejumlah wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Dalam kegiatan terbaru, penyidik menggeledah kediaman Adi Sumarta, kontraktor yang mengerjakan beberapa proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bengkulu.

Penggeledahan berlangsung pada Minggu malam, 13 September 2026, di Kota Bengkulu. Dari lokasi tersebut, tim penyidik membawa sejumlah barang bukti elektronik yang selanjutnya akan diperiksa untuk mendukung pengembangan perkara.

“Penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ADS selaku pihak swasta, yang berlokasi di Kota Bengkulu,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).

Perangkat Elektronik Akan Ditelaah Penyidik

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Adi Sumarta menjadi salah satu pihak swasta yang diperiksa karena keterlibatannya sebagai pelaksana sejumlah pekerjaan proyek pada Dinas PUPR Kota Bengkulu. Pemeriksaan terhadap rumah kontraktor tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri dugaan praktik suap terkait proyek pemerintah.

Barang yang diamankan berupa barang bukti elektronik atau BBE. KPK belum memerinci jenis perangkat maupun isi data yang ditemukan. Namun, perangkat itu akan diekstraksi agar penyidik dapat menelaah informasi yang relevan dengan perkara.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik (BBE),” ungkap Budi.

Ekstraksi data menjadi tahapan penting dalam penyidikan, terutama ketika bukti yang didapatkan berasal dari perangkat elektronik. Penyidik akan memeriksa data yang tersedia untuk mencari keterkaitan dengan dugaan tindak pidana, pihak-pihak yang berkaitan, serta kemungkinan pengembangan penyidikan.

“Penyidik akan mengekstraksi BBE dimaksud untuk dilakukan telaah dan analisis, guna membantu dalam pengungkapan perkara pengembangan penyidikan ini,” jelas Budi.

Rangkaian Penggeledahan di Bengkulu

Penggeledahan di rumah Adi Sumarta menambah daftar lokasi yang telah didatangi penyidik KPK dalam perkara ini. Sebelumnya, pada 13 Agustus 2026, KPK menggeledah rumah anggota DPRD Kota Bengkulu aktif, Vinna Ledy Anggraheni. Dari kediaman tersebut, penyidik menyita dua koper dan satu kardus berisi dokumen.

Kegiatan pada pertengahan Agustus itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Dokumen yang disita dari sejumlah tempat dapat menjadi bahan untuk memetakan proyek, alur administrasi, maupun hubungan antarpihak yang sedang diperiksa penyidik.

Pada Kamis, 13 Agustus 2026, penyidik juga mendatangi rumah pribadi Budi Masri, kontraktor yang tinggal di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung. Lokasi lain yang digeledah pada hari itu adalah rumah Agus Suhendra Wijaya, Kepala Bidang Sumber Daya Alam Dinas PUPR Kota Bengkulu, di Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati.

Dari dua penggeledahan tersebut, KPK mengamankan tiga koper berisi sejumlah dokumen. Penyitaan dokumen dari rumah pihak swasta dan pejabat dinas memperlihatkan bahwa penyidikan mencakup penelusuran berbagai pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek di daerah.

Penelusuran Mencakup ASN dan Pejabat Daerah

Sehari sebelumnya, Rabu, 12 Agustus 2026, KPK menggeledah rumah serta mobil pribadi Hendra Okta, aparatur sipil negara pada Dinas PUPR Kota Bengkulu. Hendra Okta tinggal di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung. Dalam kegiatan tersebut, penyidik membawa tiga koper yang diduga memuat dokumen.

Rangkaian pemeriksaan lapangan juga telah dilakukan sejak awal Agustus. Pada Jumat, 7 Agustus 2026, rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Syofyan Tosoni di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, menjadi salah satu lokasi penggeledahan. Sejumlah dokumen diduga diamankan dan dimasukkan ke dalam tiga koper.

Sehari sebelumnya, Kamis, 6 Agustus 2026, KPK menggeledah rumah B Daditama di Jalan Batu Galing, Kelurahan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong. B Daditama dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.

Pada waktu yang sama, penyidik juga mendatangi kediaman Arif Gunadi di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Arif Gunadi merupakan mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.

Penggeledahan Menjadi Bagian Penguatan Bukti

Penggeledahan merupakan salah satu langkah penyidikan untuk mencari dan mengamankan bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara. Dalam rangkaian kasus ini, KPK telah membawa dokumen dari sejumlah kediaman serta kini mengamankan barang bukti elektronik dari rumah pihak swasta yang mengerjakan proyek PUPR Kota Bengkulu.

Setelah data elektronik diekstraksi dan dokumen ditelaah, penyidik akan menilai keterkaitannya dengan dugaan suap proyek di Rejang Lebong dan wilayah lain di Bengkulu. Proses tersebut dapat membantu memperjelas fakta perkara sekaligus mendukung langkah lanjutan dalam pengembangan penyidikan.

Frequently Asked Questions

What is KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Rumah Kontraktor?

KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Rumah Kontraktor is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Rumah Kontraktor matter?

KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Rumah Kontraktor matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Gabung diskusi