Buruh Bareng Pengusaha Rumuskan RUU Ketenagakerjaan, Draf Rampung Bulan Ini
Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah menyepakati pembentukan tim perumus gabungan. Tujuan
KBPBI dan Apindo Bentuk Tim Bersama untuk RUU Ketenagakerjaan
Beritaterbaik.com – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah menyepakati pembentukan tim perumus gabungan. Tujuan utama inisiatif ini adalah menemukan titik temu dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kedua organisasi ini berkomitmen untuk menyeimbangkan kepentingan para pekerja maupun pihak pengusaha dalam regulasi baru tersebut.
Visi Bersama Tanpa Perbedaan
Andi Gani Nena Wea, yang menjabat sebagai Presiden KSPSI sekaligus perwakilan KBPBI, menjelaskan bahwa tim perumus akan bekerja keras menyusun rumusan yang adil. Dalam pernyataannya pada Kamis (13/8/2026), ia menekankan pentingnya kolaborasi.
“Kita ingin membentuk tim perumus bersama dalam menyusun UU Ketenagakerjaan,” ujar Andi Gani.
Menurutnya, kedua pihak tidak boleh hanya melihat pembahasan regulasi dari sudut pandang kepentingan masing-masing. Buruh dan pengusaha juga sepakat untuk melakukan studi banding ke beberapa negara tetangga, yaitu Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Filipina. Kunjungan ini bertujuan mempelajari kebijakan ketenagakerjaan serta iklim investasi di negara-negara pesaing Indonesia.
“Kami di sini tidak mencari perbedaan, melainkan mencari kesamaan. Bagaimana menjaga NKRI ini tetap bangkit, investasi tetap berkembang, dan tenaga kerja juga bisa terlindungi,” tambahnya.
Draf Bersama untuk DPR RI
Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, menilai bahwa RUU Ketenagakerjaan harus mampu memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha dan penciptaan lapangan kerja. Ia menargetkan tim perumus dapat menghasilkan draf bersama dalam dua pekan, atau paling lambat pada akhir Agustus 2026.
“Walaupun tadi dikatakan bahwa kita memiliki banyak perbedaan antara pengusaha dan pekerja, tetapi kita punya satu tujuan yang sama: bagaimana bersama-sama membuat Indonesia lebih sejahtera,” kata Shinta.
Draf tersebut selanjutnya akan diserahkan secara bersama-sama kepada DPR RI. Shinta menegaskan bahwa persaingan Indonesia sebetulnya bukan antara pekerja dan pengusaha, melainkan dengan negara-negara lain dalam menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja.
“Kompetisi kita adalah dengan negara lain, bukan di antara kita. Jadi, bagaimana kita bisa meningkatkan daya saing Indonesia untuk berkompetisi dengan negara-negara tetangga,” pungkas Shinta.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Buruh Bareng Pengusaha Rumuskan RUU Ketenagakerjaan?
Buruh Bareng Pengusaha Rumuskan RUU Ketenagakerjaan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Buruh Bareng Pengusaha Rumuskan RUU Ketenagakerjaan matter?
Buruh Bareng Pengusaha Rumuskan RUU Ketenagakerjaan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
