Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK Punya Aset Rp 25,56 M

James Brown - beritaterbaik.com 4 mins read 20 views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menangkap Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK Punya - Lalu Ahmad Zaini pada Senin malam, 20 Juli 2026. Operasi Tangkap

Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK Punya Aset Rp 25,56 M

dalam Kasus Benturan Kepentingan Beritaterbaik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menangkap Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK Punya – Lalu

Operasi KPK Amankan Bupati Lombok Barat dalam Kasus Benturan Kepentingan

Beritaterbaik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menangkap Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK Punya – Lalu Ahmad Zaini pada Senin malam, 20 Juli 2026. Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini berhasil mengamankan total 19 orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Tujuh orang pertama langsung dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses pengamanan kemudian dilanjutkan dengan penangkapan satu orang tambahan yang juga diantar ke ibukota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Jumlah keseluruhan tersangka yang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih mencapai delapan orang. Para tersangka meliputi Bupati Lalu Ahmad Zaini, Sudirman sebagai Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda), Lalu Ratnawi selaku Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, tiga ajudan serta sopir bupati, dan dua perwakilan pihak swasta yang terkait dengan proyek pengadaan.

Penyelidikan Mendalam dan Penyitaan Aset

Dalam rangkaian penyelidikan yang dilakukan secara saksama, KPK menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat bersama beberapa ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Penyidik juga melakukan penyitaan uang tunai bernilai ratusan juta rupiah serta berbagai dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada dokumen yang hilang atau dimusnahkan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan, ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditemui wartawan di Jakarta pada Selasa, 21 Juli 2026.

Budi Prasetyo menambahkan bahwa kasus ini juga menyangkut dugaan suap proyek serta penerimaan lain yang dikategorikan sebagai gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Saat ini, Lalu Ahmad masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik KPK. Lembaga antirasuah memerlukan waktu 24 jam untuk menentukan status hukum tersangka sejak penangkapan pada Senin malam. Proses ini mencakup verifikasi dokumen dan wawancara dengan saksi-saksi kunci.

Revealing Kekayaan dan Aset Bupati

Kasus ini juga mengungkap kekayaan yang dimiliki oleh mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bupati Lalu Ahmad Zaini melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp 25.567.639.655. Laporan khusus awal menjabat ini diserahkan kepada KPK pada 26 Januari 2026 dan telah dinyatakan lengkap secara administratif. Angka ini mencerminkan akumulasi aset yang diperoleh selama masa jabatannya.

Aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 14.592.030.000. Lalu Ahmad Zaini tercatat memiliki 24 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, hingga Kota Surabaya. Sebagian besar aset tersebut diperoleh dari hasil sendiri. Properti dengan nilai tertinggi berupa tanah dan bangunan seluas 222 meter persegi di Kota Surabaya ditaksir senilai Rp 1,49 miliar. Selain itu, terdapat sejumlah rumah dan tanah di Kota Mataram dengan nilai hampir Rp 2 miliar, serta beberapa bidang tanah di Lombok Barat dan Lombok Tengah.

Dalam sektor kendaraan, laporan mencatat kepemilikan empat unit kendaraan dengan total nilai Rp 1,28 miliar. Kendaraan-kendaraan tersebut meliputi Toyota Avanza tahun 2019 senilai Rp 95 juta, Honda Scoopy tahun 2021 senilai Rp 10 juta, Toyota Alphard tahun 2023 senilai Rp 900 juta, dan Honda HR-V tahun 2024 senilai Rp 275 juta. Koleksi kendaraan ini menunjukkan gaya hidup yang cukup mewah untuk seorang pejabat daerah.

Selain aset properti dan kendaraan, LHKPN juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp 557,5 juta. Sementara kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp 9.138.109.655. Dalam laporan tersebut, Lalu Ahmad Zaini tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya. Dia juga menyatakan tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaan yang dilaporkan tetap sebesar Rp 25.567.639.655. Angka ini menjadi salah satu fokus utama dalam penyelidikan KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Frequently Asked Questions

Apa itu Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK Punya?

Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK Punya adalah topik utama yang dibahas di artikel ini dengan konteks praktis agar pembaca memahami informasinya dengan jelas.

Mengapa Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK Punya penting?

Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK Punya penting karena membantu pembaca membandingkan pilihan, menghindari kesalahan umum, dan mengambil keputusan yang lebih tepat.

Bagaimana cara memakai panduan Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK Punya ini?

Gunakan poin utama, contoh, dan tautan terkait di halaman ini sebagai rujukan awal, lalu cek detail terbaru sebelum mengambil keputusan final.

Gabung diskusi