Official Announcement: Kronologi Warga Palestina Ditangkap Polri, Langsung Deportasi ke Siprus
Official Announcement: Warga Palestina Ditangkap dan Deportasi ke Siprus Official Announcement - Pada 16 Juli 2026, Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

Beritaterbaik.com –
Official Announcement: Warga Palestina Ditangkap dan Deportasi ke Siprus
Beritaterbaik.com – Pada 16 Juli 2026, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi mengumumkan penangkapan terhadap Abdul Karim Raed Miqdad, seorang warga negara Palestina yang ditahan di Bekasi. Langkah ini dilakukan setelah Polri menerima informasi dari Interpol bahwa Abdul Karim terlibat dalam aktivitas terorisme. Tiga hari setelah proses penangkapan berlangsung, ia langsung dideportasi ke Siprus untuk diproses lebih lanjut sesuai instruksi resmi dari National Central Bureau (NCB) Interpol di Nicosia.
Proses Deportasi Sesuai Prosedur
“Kami bekerja sesuai mekanisme yang sudah ditentukan. Official Announcement ini dikeluarkan setelah kami memastikan adanya keterlibatan Abdul Karim dalam tindak pidana terorisme,” kata Brigjen Pol Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional, Senin (20/7/2026).
Menurut penjelasan Widyatmoko, penangkapan Abdul Karim Raed Miqdad dilakukan setelah analisis intelijen yang didukung oleh data dari Interpol. “Langkah penangkapan ini tidak bermasalah, karena sudah ada persiapan dan dokumentasi yang lengkap,” tambahnya. Proses deportasi ke Siprus dimulai setelah pihak kepolisian memastikan bahwa Abdul Karim memenuhi syarat untuk dikirim ke negara asalnya, yang merupakan bagian dari perjanjian kerja sama antara Indonesia dan Siprus.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Abdul Karim ditangkap di sebuah hotel di Bekasi, Jakarta. Informasi tersebut menyebutkan bahwa ia dideportasi pada 17 Juli 2026, sesuai permintaan dari NCB Interpol di Cyprus. Namun, Widyatmoko membantah bahwa Abdul Karim hanya menjadi subjek Red Notice, bukan aktivis Palestina. “Ia bukan aktivis, melainkan pelaku tindak pidana terorisme,” jelasnya dalam Official Announcement terbaru.
Detail Penangkapan dan Deportasi
Penangkapan Abdul Karim Raed Miqdad terjadi setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan tentang kegiatan teroris yang dilakukan oleh individu tersebut. Proses investigasi dimulai dengan pemeriksaan saksi dan analisis data intelijen, yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam aksi terorisme di wilayah Indonesia. Setelah proses penyelidikan selesai, Polri mengambil keputusan untuk melakukan penangkapan terhadap Abdul Karim, dengan alasan bahwa ia terbukti melakukan tindakan pidana yang merugikan keamanan negara.
Deportasi Abdul Karim ke Siprus berlangsung secara langsung setelah ia ditahan. Menurut Official Announcement yang diterbitkan oleh Polri, deportasi ini merupakan bagian dari upaya mengembalikan warga negara asing yang terlibat dalam kejahatan terorisme ke negara asalnya. “Kami bekerja dengan cepat karena kasus ini memiliki tingkat kepentingan tinggi,” ujar Widyatmoko. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan, penahanan, dan deportasi telah memenuhi aturan hukum internasional.
Kasus ini menimbulkan perhatian publik terhadap langkah-langkah tindakan kepolisian dalam menangani warga negara Palestina. Beberapa pihak mengkritik kecepatan proses deportasi, sementara lainnya mendukung langkah tersebut sebagai bentuk penegakan hukum yang konsisten. Dalam Official Announcement terkini, Polri menegaskan bahwa tindakan yang diambil merupakan hasil dari kerja sama internasional dan komitmen untuk menjaga keamanan negara.
Informasi lebih lanjut tentang kasus Abdul Karim Raed Miqdad akan terus diberikan melalui Official Announcement yang diterbitkan oleh Polri. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa langkah penangkapan dan deportasi ini tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan bukti-bukti yang solid. “Kami menghormati hak-hak warga negara Palestina, tetapi tetap harus memprioritaskan keamanan negara,” pungkas Widyatmoko. Dengan adanya Official Announcement ini, pihak kepolisian berharap dapat memperjelas proses hukum yang terjadi serta mendapatkan dukungan dari masyarakat.
