Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Densus 88 Dalami Ancaman Bom SDN Srengseng Sawah

Daniel Smith 2 mins read 6 views

Densus 88 Terus Periksa Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah Densus 88 Dalami Ancaman Bom SDN Srengseng - Jakarta - Polisi sedang mengeksplorasi alasan di balik

Densus 88 Dalami Ancaman Bom SDN Srengseng Sawah

Densus 88 Terus Periksa Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah

Densus 88 Dalami Ancaman Bom SDN Srengseng – Jakarta – Polisi sedang mengeksplorasi alasan di balik pengirim ancaman bom melalui WhatsApp yang dilakukan seseorang berinisial MY (34) terhadap SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Meski pelaku menyatakan tindakannya hanya untuk memancing perhatian, penyidik belum sepenuhnya menerima penjelasan tersebut. Pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang bekerja sama dengan Densus 88 Antiteror untuk melacak latar belakang dan hubungan pelaku dengan kelompok tertentu.

Pemeriksaan Dilanjutkan untuk Klarifikasi Lebih Lanjut

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, menjelaskan bahwa investigasi masih berlangsung guna mengungkap motif serta mengoreksi informasi awal yang diberikan oleh MY. “Permintaan keterangan pelaku menunjukkan bahwa tindakannya bersifat iseng, tetapi kami belum menetapkan hal itu secara pasti,” tutur Iman kepada wartawan, Senin (13/7/2026). Menurutnya, pihak kepolisian juga memeriksa kemungkinan adanya keterkaitan dengan pihak lain, termasuk kelompok teroris.

“Kami terus berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror untuk memastikan tidak ada unsur tersembunyi di balik ancaman tersebut,” ujar Iman.

Densus 88 Belum Temukan Unsur Teroris

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa tim telah melakukan analisis menyeluruh terhadap kasus ini. Pendalaman mencakup aspek motif, sumber dana, serta pengecekan keterlibatan jaringan terorisme. Hasil sementara menunjukkan bahwa peristiwa ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 belum memenuhi syarat sebagai tindak pidana terorisme.

“Peristiwa tersebut disimpulkan belum mencakup unsur yang memenuhi definisi terorisme,” kata Mayndra.

Sejauh ini, pelaku menyebutkan bahwa kekecewaannya berasal dari pengalaman pribadi, bukan terkait dengan lingkungan sekolah. Meski demikian, pihak kepolisian tetap mempertahankan kewaspadaan untuk menghindari kemungkinan penjelasan yang tidak konsisten.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Gabung diskusi