Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Komplotan Curanmor Residivis Bersenjata Api Rakitan Diringkus di Pondok Indah

James Brown 2 mins read 4 views

Komplotan Curanmor Residivis Bersenjata Api Rakitan Diringkus di Pondok Indah Komplotan Curanmor Residivis Bersenjata Api Rakitan - Polisi berhasil

Komplotan Curanmor Residivis Bersenjata Api Rakitan Diringkus di Pondok Indah

Komplotan Curanmor Residivis Bersenjata Api Rakitan Diringkus di Pondok Indah

Komplotan Curanmor Residivis Bersenjata Api Rakitan – Polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Penangkapan terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026, setelah petugas patroli mencurigai seseorang di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kepala Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi menjelaskan, kasus ini dimulai saat petugas mengamati kecurigaan terhadap salah satu pelaku. “Penangkapan bermula saat petugas patroli mencurigai salah seorang pelaku di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan,” kata AKP Joko Adi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/7/2026), seperti dilansir Antara.

Barang Bukti yang Ditemukan

Dari operasi tersebut, petugas menyita dua pucuk senjata api rakitan, 10 butir peluru kaliber 9 mm, tiga kunci letter T, empat anak kunci palsu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat. Selain itu, 10 unit sepeda motor lainnya yang diduga hasil tindak pidana pencurian juga disita. Kendaraan-kendaraan tersebut ditemukan di Provinsi Banten, yang diduga menjadi lokasi penjualan motor hasil curian.

“Didapat informasi bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan motor beberapa kali. Dan setiap melakukan pencurian, sepeda motor tersebut dibuang atau dijual di daerah Banten,” ujar Joko.

Joko menambahkan, senjata api rakitan yang disita diduga digunakan sebagai alat perlindungan jika para pelaku menghadapi hambatan saat beraksi. “Dari hasil pemeriksaan, itu digunakan untuk jaga-jaga apabila perbuatannya dihalangi, tentunya mereka akan menggunakan itu untuk melindungi dirinya,” tambahnya.

Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Gabung diskusi